November 26, 2025, oleh Humas Universitas

Polresta Malang Kota melakukan sosialisasi pencegahan bullying dan narkoba di SMPN 3 Malang

Malang, mitratoday.com — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan terus digencarkan Polresta Malang Kota.

Melalui agenda resmi pencegahan bullying dan narkoba, Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi di Aula SMPN 3 Malang, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan kepolisian, pihak sekolah, serta perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Malang.

Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi sejak dini, terlebih setelah kasus bullying di Kota Malang dilaporkan mengalami peningkatan.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Dalam sambutannya, Kompol Sofie, mewakili Kapolres Malang Kota, menyampaikan ajakan tegas kepada seluruh peserta.

“Saya mengajak semua pihak yang hadir untuk bersama-sama melakukan pencegahan bullying dan narkoba,” ujarnya.

Kepala SMPN 3 Malang, Drs. Teguh Edy Purwanta, S.Pd, turut memberikan apresiasi atas perhatian aparat penegak hukum terhadap dunia pendidikan.

“Saya berterima kasih kepada Polresta Malang Kota atas kegiatan ini.

Sosialisasi seperti ini sangat penting demi menjaga keamanan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Materi utama disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, yang memaparkan empat bentuk utama bullying, yaitu verbal, fisik, sosial, dan cyber.

Ia menekankan bahwa peningkatan kasus bullying menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk memperluas sosialisasi hingga ke seluruh sekolah menengah.

Dalam wawancaranya, Khusnul menjelaskan bahwa pelaku bullying belakangan ini didominasi oleh siswa tingkat SMP.

“Perluasan edukasi ini penting karena kasus bullying di Kota Malang meningkat, dan pelakunya banyak berasal dari jenjang SMP,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan data terbaru Polresta Malang Kota yang menunjukkan kenaikan kasus, dari 6 kasus pada tahun 2024 menjadi 8 kasus pada 2025.

“Dampak terburuk yang kami temukan adalah gangguan mental akibat bullying yang terjadi berulang dan berlangsung lama,” tambahnya.

Polresta Malang Kota berharap sosialisasi yang dilakukan secara masif ini dapat menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman yang benar kepada siswa mengenai bentuk bullying, konsekuensi hukum, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan.

(Tri W)