November 22, 2025, oleh Humas Universitas

JurnalPost.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui laboratorium Hukum mengadakan sosialisasi pengurusan sertifikat produksi pangan dan Industri Rumah Tangga Pangan (SPP-IRT) di wilayah Pakisaji, tepatnya pada Rumah Produksi pangsit kering abon Milik ibu Marsiti.

Lima Mahasiswa yang melaksanakan sosialisasi yaitu Ahmad Nur Hafiz, Nurul Safira Hehanussa, Ken Mita Medisa, Mustika Khoiriyah, Mutiara Rengganis. Merupakan bagian dari terjun lapangan terkait materi pelatihan Kemahiran Hukum I yang diselenggarakan oleh Laboratorium FH UMM.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai manfaat, prosedur, serta kewajiban hukum terkait pengurusan SPP-IRT sebagai upaya perlindungan hukum bagi produsen maupun konsumen. SPP-IRT merupakan izin edar resmi yang menunjukkan bahwa produk pangan telah diproduksi sesuai standar keamanan dan layak dikonsumsi.

Bagi usaha pangsit kering isi abon, memiliki SPP-IRT berarti produk lebih dipercaya konsumen, terlindungi dari potensi sanksi hukum, dan dapat dipasarkan lebih luas, termasuk ke minimarket, toko oleh-oleh, hingga marketplace yang mensyaratkan izin edar. Selain itu, SPP- IRT juga menjadi langkah awal untuk pengembangan usaha jika suatu saat pelaku usaha ingin naik kelas dan mengurus sertifikasi BPOM.

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa FH UMM berharap pelaku usaha pangsit kering isi abon di Pakisaji semakin memahami pentingnya legalitas usaha, konsisten menjaga kualitas produksi, serta siap memperluas pemasaran produk dengan dukungan perizinan yang sah. PIRT bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlangsungan dan perkembangan usaha pangan lokal.

Selain memberikan pemahaman teoritis, mahasiswa melakukan pendampingan seperti pengecekan fasilitas produksi, kebersihan lingkungan, hingga memberikan contoh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam pengajuan SPP-IRT.

Pendekatan ini diharapkan membuat pelaku usaha memahami proses serta mempraktikkan standar produksi pangan yang aman dan higienis secara berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga menjadi dorongan guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan rumahan di wilayah Pakisaji.