December 29, 2025, oleh Humas Universitas

JurnalPost.com – Tiga mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sedang menjalankan program Magang Mandiri yang di adakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM yang dimana ketiga mahasiswa tersebut yaitu Kinanthi Aisyah F.A. Selaku Koordinator, Mia Erliana Dewi, dan Callista Putri Paramesti, saat ini tengah menjalani program magang mandiri di kantor advokat Omega & Partners Law Firm dengan Dosen Pembimbing Mahasiswa (DPM) yaitu ibu Echa Annisa’ul Izzah, S.H. dan didampingi Dosen Pembimbing Lapang Yaitu Mega Fandita Sari, S.H., M.H. Selama kegiatan magang, ketiganya mendapatkan kesempatan untuk merasakan langsung dinamika dunia advokat profesional, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.

Melalui magang ini, mereka tidak hanya memperdalam teori hukum dari bangku kuliah, tetapi juga mengasah kemampuan manajemen kantor advokat, mulai dari pelayanan klien, sistem kearsipan, hingga pembagian tugas dalam penanganan perkara. Hal ini menjadi bagian dari penerapan target magang pertama, yaitu memahami bagaimana struktur kerja dan pelayanan hukum dalam sebuah kantor advokat profesional.

Dalami Dunia In-House Lawyer: Dari Visit Mingguan hingga Penyusunan Perjanjian

Salah satu hal paling berkesan bagi ketiganya adalah kesempatan mendalami peran in-house lawyer. In-house lawyer adalah pengacara yang bekerja di dalam perusahaan secara tetap untuk memberikan nasihat hukum, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga agar aktivitas perusahaan tidak melanggar hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari kegiatan magang, mereka ikut serta dalam kegiatan visit mingguan ke perusahaan klien, di mana mereka mendampingi advokat dalam memberikan konsultasi hukum dan mengevaluasi pelaksanaan aturan internal perusahaan. Tak hanya itu, mereka juga terlibat dalam penanganan pekerja yang lalai atau melakukan pelanggaran, mempelajari bagaimana perusahaan menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara hukum tanpa harus melalui pengadilan.

Selain itu, mereka juga dilibatkan dalam proses penyusunan dan pemeriksaan perjanjian kerja, mulai dari kontrak karyawan hingga kesepakatan kerja sama dengan pihak ketiga. Aktivitas ini menjadi implementasi nyata dari target magang di bidang penyelesaian sengketa non-litigasi, karena melibatkan kemampuan menyusun dokumen hukum dan menyelesaikan masalah melalui pendekatan konsultatif.

Menariknya, Omega & Partners Law Firm tidak hanya bekerja layaknya in-house lawyer bagi perusahaan tertentu, tetapi juga menerima klien tidak tetap seperti advokat pada umumnya, baik individu maupun lembaga yang datang dengan permasalahan hukum. Kombinasi ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswi magang karena bisa melihat dua sisi praktik hukum sekaligus, yakni korporat dan litigasi umum.

Praktik Penyelesaian Sengketa Litigasi: Kasus Nyata di Polres dan Pengadilan

Selain kegiatan non-litigasi, Kinanthi, Mia, dan Callista juga aktif dalam kegiatan litigasi, baik pidana maupun perdata, yang masuk ke dalam target magang bidang penyelesaian sengketa secara litigasi.

Salah satu pengalaman paling berkesan adalah saat mereka ikut menangani kasus penggelapan dalam jabatan di Polres Mojokerto yang dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 374 KUHP. Dalam kegiatan ini, mereka mengikuti bedah kasus dan gelar perkara bersama advokat pembimbing, mempelajari penyusunan berkas perkara, serta memahami strategi pembelaan hukum terhadap klien.

Selanjutnya, mereka juga terlibat dalam penanganan perkara perdata penetapan wali anak di Pengadilan Negeri Malang, yang sekaligus menjadi bagian dari target magang penyelesaian sengketa litigasi perdata. Dalam kasus ini, mereka membantu mengurus pendaftaran surat kuasa, pengisian formulir saksi, serta mengikuti jalannya sidang saksi di Pengadilan Agama Malang (PA Malang).

Tidak berhenti di situ, ketiganya juga berkesempatan menghadiri sidang banding di Pengadilan Negeri Kepanjen, di mana mereka mempelajari bagaimana advokat menyusun dokumen hukum banding dan menyampaikan argumen hukum di hadapan majelis hakim. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari target magang litigasi tingkat lanjutan, yang bertujuan memperkenalkan mahasiswa pada mekanisme hukum acara banding.

Hukum Ketenagakerjaan dan Pembelajaran Etika Profesi
Selain perkara pidana dan perdata, para mahasiswi juga memperoleh pengalaman di bidang hukum ketenagakerjaan, mulai dari memahami mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial, hingga mempelajari peran advokat dalam membela hak-hak pekerja dan perusahaan.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dijalankan di bawah bimbingan advokat profesional di Omega & Partners Law Firm, yang tidak hanya memberikan ilmu teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika, tanggung jawab, dan integritas profesi hukum.

Bekal Nyata Menuju Dunia Profesional Hukum
Magang di Omega & Partners Law Firm menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi ketiga mahasiswi ini. Mereka mendapatkan gambaran utuh tentang bagaimana teori hukum diterapkan dalam praktik, bagaimana advokat berinteraksi dengan klien, serta bagaimana penyelesaian perkara dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dengan semangat belajar dan pengalaman lapangan yang kaya, Kinanthi, Mia, dan Callista berharap dapat melanjutkan langkah mereka menjadi praktisi hukum yang profesional, beretika, dan berintegritas tinggi, sebagaimana nilai-nilai yang telah mereka pelajari selama magang di Omega & Partners Law Firm.