February 7, 2026, oleh Humas Universitas

Evakuasi mayat bayi di parkiran Air Terjun Watu Ondo (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

detik.com, Malang – Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di sejumlah daerah. Terbaru terjadi di Mojokerto pekan lalu. Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tutik Sulistyowati menilai fenomena ini bukan peristiwa tunggal, melainkan sebuah gambaran gunung es dari berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Menurutnya, apa yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya jauh lebih kompleks. Mulai dari moral hingga tekanan ekonomi.

“Pembuangan bayi itu bukan masalah yang berdiri sendiri. Itu puncak dari berbagai persoalan sosial, mulai dari minimnya pendidikan moral dan empati, tekanan ekonomi, atau bahkan jika itu berawal dari hubungan di luar nikah yang memunculkan rasa malu dan ketakutan sendiri bagi pelaku,” ujar Tutik kepada detikJatim, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, anggapan bahwa membuang bayi adalah solusi dari kehamilan yang tidak diinginkan merupakan pandangan yang keliru. Tindakan tersebut justru menambah persoalan baru, baik itu secara hukum, sosial, maupun kemanusiaan.

“Bayi tetap memiliki hak untuk hidup, ia sendiri tidak dapat memilih untuk dilahirkan atau tidak. Ketika bayi dibuang, itu menunjukkan rendahnya empati dan tanggung jawab pelaku terhadap hasil perbuatannya sendiri,” jelasnya.

Tutik menyebut bahwa pelaku pembuangan bayi tidak hanya berasal dari mereka yang mengalami tekanan ekonomi, melainkan juga berasal dari kelompok usia remaja atau dewasa muda yang secara mental dan psikologis belum matang.

“Rasa malu itu seringkali justru muncul setelah hubungan terlarang terjadi. Saat bayi lahir dan tidak bisa lagi disembunyikan, rasa panik kemudian yang mengambil alih dengan pembuangan bayi yang dianggap sebagai jalan keluar,” kata Tutik.

Tutik juga menyoroti peran keluarga, khususnya orang tua. Ia menilai kurangnya perhatian dan kontrol orang tua terhadap anak menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya pergaulan bebas.

“Dalam konteks Sosiologi, keluarga itu punya peran covering status. Bagaimana jika statusnya masih anak harus diproteksi. Berbeda dengan status anak yang sudah berkeluarga, orang tua tidak boleh campur tangan banyak di situ,” kata Tutik.

Ketika anak tidak dibekali dengan pendidikan moral hingga tidak berada dalam pengawasan yang sehat, euforia perayaan kerap disalahartikan sebagai pembenaran untuk perilaku bebas yang berisiko.

“Selama anak belum menikah, itu masih menjadi tanggung jawab orang tua. Jangan merasa anak sudah dewasa lalu dilepas begitu saja. Orang tua perlu tahu anaknya di mana, dengan siapa, dan melakukan apa,” ujarnya.

Minimnya pendidikan moral juga membuat pelaku tidak menyadari beratnya konsekuensi dari tindakan tersebut. Alih-alih berpikir secara rasional, pelaku justru menggunakan sisi emosionalnya dan berpusat pada diri sendiri, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain dan masyarakat.

Selain keluarga, lembaga pendidikan juga diminta berperan aktif. Sekolah dan kampus diharapkan memberikan dan memaksimalkan ruang kegiatan positif seperti ekstrakurikuler di sekolah maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di kampus agar remaja tidak memiliki banyak waktu luang, berpotensi untuk disalahgunakan sebagaimana yang sifatnya tidak bertanggung jawab.

“Apalagi anak-anak kita saat ini juga hidup di era digital. Apa yang ditonton belum tentu menjadi tuntunan, misalnya kreator yang mempromosikan pernikahan dini atau pergaulan bebas,” ujar Tutik.

Tak hanya itu, Tutik juga menekankan peran aparat kepolisian dan penegak hukum untuk semakin tegas dalam menangani kasus seperti ini. Ia menyoroti bagaimana baik polisi maupun penegak hukum sudah seharusnya bekerjasama dengan pihak-pihak pengelola penginapan, terutama di daerah wisata seperti Pacet, Mojokerto.

Menurutnya, kawasan wisata memiliki potensi tinggi terjadinya penyimpangan perilaku jika tidak diawasi dengan ketat.

“Polisi harus tegas menertibkan hotel, penginapan, karaoke. Yang bukan pasangan sah seharusnya tidak diberi ruang. Ini harus ada bekerjasama dengan pemilik usaha,” tegasnya.

Dalam hal ini, Tutik menyampaikan apresiasinya terhadap potensi perkembangan wisata di Jawa Timur dengan banyaknya destinasi wisata. Namun, di satu sisi, ia juga turut menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap bebasnya remaja di luar pernikahan untuk mendapat akses penginapan.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan begitu saja kepada pengelola wisata. Namanya lokasi yang menjadi destinasi wisata kan pasti ramai dengan penginapan, hotel, karaoke, atau tempat hiburan lainnya. Tapi ini juga perlu mendapat perhatian lebih oleh kita semua. Ketika itu semua tersedia, efeknya adalah para remaja yang dalam konteks akhlak dan moralnya sedang rapuh, itu akan terseret kepada arus-arus yang tidak senonoh,” kata Tutik prihatin.

Ia menilai sinergi semua pihak menjadi kunci untuk menekan angka pembuangan bayi yang meresahkan banyak masyarakat ini. Mulai dari orang tua, lembaga pendidikan, aparat keamanan, pengelola usaha penginapan, hingga tokoh agama dan pendakwah di media sosial.

“Karena itu, penanaman iman, akhlak, dan kedewasaan moral sangat penting agar mereka punya benteng untuk mengatakan tidak pada hal-hal yang berisiko,” pungkasnya.

Tutik berharap masyarakat dapat lebih kritis dan berpikir sebelum bertindak. Menurutnya, tragedi pembuangan bayi seharusnya menjadi alarm bersama bahwa pengawasan, pendidikan, dan kepedulian sosial tidak boleh kendur.

“Berpikir dulu sebelum melakukan, bukan melakukan dulu baru menyesal. Kalau semua pihak bergerak, kasus seperti ini seharusnya bisa ditekan. Masyarakat harus dituntut untuk kritis dan cerdas supaya hasilnya juga tidak mengecewakan dan hasilnya bisa baik untuk semuanya.” tutupnya.

Ia juga menyampaikan bahwa apa yang dianggap baik oleh diri sendiri belum tentu baik dalam pandangan masyarakat. Norma sosial yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat sudah seharusnya menjadi standar yang menjadi pedoman dalam bertindak dan menyikapi segala hal.

“Sekali lagi, keluarga terutama orang tua, lembaga pendidikan, agama kepolisian, harus betul-betul semuanya bergerak. Penyedia fasilitas umum, hotel penginapan karaoke juga harus betul-betul jangan hanya sekadar mencari untung, tetapi juga harus ikut berpikir bagaimana menjadikan masyarakat yang baik,” tegas Tutik.

Jadi, tidak hanya berpusat pada momen Valentine saja. Pergaulan bebas yang masih menghantui remaja di Indonesia terutama di Jawa Timur ini sudah seharusnya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak agar tidak menimbulkan tindakan kriminal yang mana berkaitan dengan pendidikan moral, sosial, dan agama.

“Apa mereka senang memberikan kesempatan anak anak muda untuk hidup bebas bermalam di tempatnya tanpa ikatan perkawinan, kemudian mereka hamil, dan punya bayi, itu kan itu juga harus dipertanyakan,” pungkasnya.