February 13, 2026, oleh

Pembinaan Karakter Awardee
beritajatim – Keberhasilan Dzunnurain dan Safira, serta para penerima manfaat lainnya, bukanlah sebuah kebetulan semata. Di balik deretan prestasi mereka, ada sistem pembinaan yang dirancang matang, terstruktur, dan berkelanjutan. Program Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) di Unisma menjadi candradimuka bagi pembentukan karakter.
Abdul Halim Fathoni, S.Si., M.Pd., selaku pembina Beasiswa Cendekia BAZNAS di Unisma, memegang peran kunci dalam memoles berlian-berlian muda ini. Ia memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat yang disalurkan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia penerimanya.
Para penerima beasiswa, atau yang akrab disebut awardee, tidak dilepas begitu saja setelah menerima dana. Mereka mendapatkan fasilitas pementoran rutin setiap bulan. Sesi ini menjadi ruang untuk mengembangkan bakat, mendiskusikan tantangan akademik, hingga memperkuat mentalitas kepemimpinan.
“Program ini tidak hanya membantu finansial, tetapi membuka banyak pintu untuk pengalaman yang baru,” jelas Abdul Halim Fathoni.
Pembinaan ini juga mendorong mahasiswa lebih aktif berpartisipasi dalam organisasi dan terlibat langsung dalam program sosial kemasyarakatan. Sistem mentoring ini memastikan bahwa dana zakat tidak hanya habis untuk biaya SPP atau kebutuhan konsumtif lainnya, tetapi juga membentuk mentalitas penerimanya agar siap menjadi pemimpin di masa depan.
“Mereka diajarkan bahwa menerima zakat bukanlah sebuah kehinaan, melainkan sebuah amanah berat yang harus dibayar kembali dengan kontribusi nyata kepada umat,” jelas Fathoni.
Upaya Mencetak Entrepreneur Lewat Aroma Zekofi
Komitmen Unisma dalam mengelola amanah beasiswa ini juga ditegaskan oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni, Dr. H. Muhammad Yunus, M.Pd. Dalam sebuah wawancara di ruang kerjanya, Dr. Yunus menjelaskan betapa ketatnya proses seleksi untuk menjadi bagian dari keluarga besar BCB.
“Tentu setiap awardee baik itu yang ongoing maupun yang full scholarship di Unisma itu dalam pembinaan kami. Unisma tiap tahun alhamdulillah dipercaya mengelola 10 awardee BCB. Dari 10 itu, tentu yang terpilih adalah mahasiswa yang memang memiliki prestasi baik akademik maupun non-akademik,” ujar Dr. Yunus.
Unisma tidak main-main dalam memantau perkembangan mahasiswanya. Setelah diterima, pemantauan terus dilakukan secara berkala. Mahasiswa mendapatkan coaching khusus dari BAZNAS pusat terkait leadership, communication skill, hingga pengabdian masyarakat.
“Ini penting karena mereka dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan, bukan sekadar lulusan sarjana,” tambah Wakil Rektor 3 Unisma.
Salah satu inovasi program yang paling menarik perhatian dan disoroti oleh Dr. Yunus adalah “Zekofi” (Zakat Coffee). Program ini merupakan terobosan kewirausahaan dari BAZNAS yang diimplementasikan di lingkungan kampus Unisma.
Uniknya, program ini menggabungkan pemberdayaan ekonomi dengan mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI), mematahkan stereotip bahwa mahasiswa agama hanya berkutat pada kitab kuning.
“Ada dua awardee dari mahasiswa FAI yang dilatih menjadi barista profesional. Unisma menyiapkan lahannya, lokasinya strategis di pojok utara perpustakaan. BAZNAS menyiapkan peralatannya yang lengkap,” cerita Dr. Yunus dengan antusias.
Model bisnis Zekofi dirancang untuk keberlanjutan (sustainability). Untuk bulan pertama, seluruh bahan baku disiapkan oleh BAZNAS sebagai modal awal. Selanjutnya, hasil keuntungan dari penjualan kopi selama satu bulan pertama digunakan kembali untuk membeli bahan baku dan, yang terpenting, untuk kesejahteraan penerima beasiswa itu sendiri.
“Ini melatih entrepreneurship secara riil. Bisnis itu mengutamakan keberlanjutan. Jadi, ketika mahasiswa ini lulus nanti, usaha ini harus ada generasinya yang meneruskan. Tidak berhenti di satu angkatan,” jelas Dr. Yunus. Aroma kopi yang mengepul dari pojok perpustakaan Unisma kini bukan sekadar aroma kafein, melainkan aroma kemandirian ekonomi yang diracik dari dana zakat.
Zakat Sebagai Instrumen Human Capital
Fenomena kebangkitan mahasiswa seperti Dzunnurain dan Safira, serta inovasi kewirausahaan Zekofi, mengonfirmasi adanya pergeseran paradigma yang signifikan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Zakat kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai amal karitatif untuk memadamkan api kelaparan sesaat, melainkan berfungsi sebagai instrumen strategis pembangunan human capital (modal manusia).
Dr. Rahmad Hakim, S.H.I, M.MA, seorang pakar Manajemen Zakat dan Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memberikan analisis mendalam mengenai fenomena ini. Penulis buku “Religiusitas, Ekonomi Syariah dan Kedermawanan” ini menegaskan bahwa dalam perspektif ekonomi Islam modern, dana zakat memiliki daya ungkit (leverage) yang luar biasa jika dikelola dengan benar.
“Beasiswa BAZNAS memiliki peran yang sangat strategis dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Pendidikan tinggi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang. Bagi banyak keluarga di garis kemiskinan, biaya pendidikan adalah tembok penghalang raksasa. Zakat meruntuhkan tembok itu,” ujar Dr. Rahmad Hakim.
Menurutnya, ada perbedaan fundamental antara zakat pendidikan dengan bantuan sosial (bansos) konvensional.
“Bantuan sosial konvensional sering kali cenderung bersifat konsumtif dan jangka pendek. Sebaliknya, zakat yang disalurkan melalui pendidikan menekankan pada pemberdayaan jangka panjang. Ini adalah investasi pada manusia atau human capital,” jelasnya.
Dr. Rahmad Hakim juga menyoroti multiplier effect dari program seperti BCB. Ketika seorang mustahik (penerima zakat) bertransformasi menjadi sarjana yang mandiri, ia tidak hanya mengubah nasib dirinya sendiri. Ia memutus rantai kemiskinan di keluarganya.
Lebih jauh lagi, jika ia menjadi pengusaha atau inovator seperti Dzunnurain dengan media rintisannya atau mahasiswa pengelola Zekofi, ia menciptakan lapangan kerja baru.
“Inilah yang disebut sebagai lahirnya Game Changer bagi lingkungannya. Seiring meningkatnya kapasitas individu, mereka menjadi pemimpin atau pengusaha yang menstimulasi perekonomian lokal. Jika seorang mustahik yang dulunya terbatas oleh kemiskinan kemudian menjadi pengusaha sukses, ia berpotensi menjadi muzaki baru di masa depan,” paparnya.
Untuk mencetak lebih banyak intelektual organik, sosok yang sukses secara pribadi sekaligus mampu membangun ekonomi umat Dr. Rahmad menyarankan penguatan strategi tata kelola zakat.
“Fokus pada pendidikan dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan pasar kerja sangat krusial. Selain itu, pemberdayaan kewirausahaan juga harus diperkuat agar penerima zakat bisa mandiri secara ekonomi,” sarannya.
Menjaga Nyala Harapan
Keberhasilan program pemberdayaan ini tidak lepas dari payung hukum yang kuat dan komitmen pemerintah daerah. Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.Ag., menegaskan bahwa pendistribusian dana zakat adalah bentuk pertanggungjawaban amanah yang harus tepat sasaran, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Di Kota Malang, sinergi antara BAZNAS dan pemerintah kota berjalan harmonis untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang putus sekolah karena biaya.
“Dana zakat yang dititipkan para muzaki kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan hidup dan mendorong kemandirian,” ujar Prof. Kasuwi.
Data berbicara lebih nyaring daripada janji. Berdasarkan data resmi dari BAZNAS Kota Malang, jangkauan pilar “Malang Kota Cerdas” mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Tercatat pada tahun 2024, sebanyak 602 pelajar dan mahasiswa telah menerima manfaat, naik dua kali lipat dibanding periode sebelumnya,” ungkap narasi resmi BAZNAS.
Pemerintah menyadari bahwa zakat adalah instrumen redistribusi kekayaan yang paling efektif jika dikelola secara profesional. Program seperti BCB, Rumah Sehat BAZNAS, Z-Chicken, hingga Santripreneur adalah bukti nyata bahwa zakat dapat dikelola secara modern, transparan, akuntabel, dan berdampak sistemik bagi kesejahteraan umat. [dan/beq]