February 14, 2026, oleh

VIVA Jakarta –Isu perlindungan anak di ruang digital menjadi sorotan dalam gelaran CommuniAction seri Malang yang diinisiasi Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati forum diskusi bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang digelar di Kota Malang, Kamis 12 Februari 2026.
Antusiasme peserta terlihat dari respons positif terhadap forum literasi digital tersebut. Farah, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), mengaku mendapatkan perspektif baru.
“Sangat bermanfaat. Selain menambah wawasan mengenai ruang digital seperti pembuatan konten dan penggunaan Artificial Intelligence (AI), kami juga belajar tentang berbagai risiko yang dapat muncul jika teknologi digunakan tidak semestinya,” ujarnya.
Senada, Zizi menilai langkah pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sudah tepat.
“Di media sosial, anak-anak sudah terpapar tayangan yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal itu berbahaya karena bisa memengaruhi kebiasaan, cara berbahasa, hingga lingkungan pertemanan,” katanya.
Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebut CommuniAction sebagai bagian dari gerakan nasional memperkuat ekosistem komunikasi publik menuju Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat peran Kementerian Komdigi sebagai penghubung dan penggerak dalam memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, turut mengingatkan mahasiswa agar bijak bermedia sosial. “Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.
Sementara itu, Child Protection Specialist UNICEF, Naning Puji Julianingsih, mengapresiasi fokus perlindungan anak. “Kolaborasi semacam ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Tenaga Ahli Ditjen KPM Kemkomdigi, Dwi Santoso atau Anto Motulz, mengingatkan etika dalam penggunaan AI. “AI memang mempermudah kerja termasuk pembuat konten kreator, namun harus tetap memperhatikan proses pembuatannya,” katanya.
Kreator konten Hari Obbie pun menegaskan, “Masyarakat harus aware atau peduli dengan konten yang dibuat dan jangan asal mengejar viral.”