February 20, 2026, oleh Humas Universitas

Dr. Faizin, M.Pd., pakar sekaligus dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Modern UMM (Foto: Istimewa)

Malang (beritajatim.com) – Pakar sekaligus dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Modern Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Faizin, M.Pd., memperkenalkan pendekatan Sosiopolitika Linguistik sebagai fondasi baru strategi diplomasi bahasa global. Konsep inovatif ini memadukan tiga pilar utama secara strategis, yaitu sosiologi politik, linguistik, dan kebijakan luar negeri Indonesia.

Faizin menegaskan bahwa bahasa Indonesia seharusnya tidak lagi sekadar dipandang sebagai alat komunikasi biasa di kancah internasional. Ia mendorong agar bahasa menjadi objek diplomasi strategis yang berkaitan erat dengan kedaulatan serta kepentingan politik negara.

Gagasan ini berawal dari keprihatinan akademik Faizin terhadap posisi Bahasa Indonesia dalam praktik diplomasi yang dinilai masih bersifat parsial. Hingga saat ini, internasionalisasi bahasa dianggap belum terintegrasi secara utuh dalam kerangka kebijakan negara yang memiliki legitimasi kuat.

“Bahasa tidak cukup ditempatkan sebagai penunjang diplomasi, tetapi harus menjadi objek diplomasi itu sendiri. Selama ini internasionalisasi bahasa sering hanya dikaji dari sisi pembelajaran dan promosi, padahal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik luar negeri suatu negara,” ujar Faizin, Kamis (19/2/2026).

Penelitian ini merupakan bagian dari program hibah bergengsi dari Kementerian Dikti Saintek yang diraih melalui seleksi nasional yang sangat ketat. Fokus utamanya mencakup reformulasi diplomasi bahasa di kawasan ASEAN hingga perluasan riset ke berbagai negara di Eropa.

Dalam menjalankan risetnya, Faizin memimpin tim ahli yang beranggotakan Dr. M. Isnaini, S.Pd., M.Pd., serta pakar komunikasi Arif Budi Wurianto, M.Si. Tim ini melakukan analisis mendalam terhadap laporan kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga kontrak kerja para duta besar.

Hasil analisis menunjukkan bahwa diplomasi kebahasaan ternyata belum secara eksplisit tercantum sebagai program strategis dalam laporan resmi kementerian terkait. Hal ini mengakibatkan aktivitas kebahasaan di luar negeri seringkali hanya bersifat promosi tanpa memiliki kekuatan hukum antarnegara.

“Dalam laporan capaian kementerian, diplomasi bahasa belum menjadi program prioritas yang tersurat. Akibatnya, banyak aktivitas kebahasaan di luar negeri hanya bersifat promosi, bukan diplomasi yang memiliki kekuatan hukum antarnegara,” jelas Faizin.

Ketidakhadiran payung kebijakan resmi menyebabkan upaya internasionalisasi bahasa berjalan tanpa arah yang terukur dan kerangka konstitusional yang kokoh. Kondisi tersebut berdampak langsung pada lemahnya posisi tawar Bahasa Indonesia saat berhadapan dengan berbagai kepentingan global.

Tim peneliti telah melakukan studi lapangan secara langsung di Vietnam, Filipina, dan Thailand untuk mengamati pola penyebaran bahasa melalui diaspora. Selain itu, mereka melakukan wawancara mendalam di Eropa, termasuk Belanda, guna melihat sejauh mana penerimaan masyarakat internasional.

Faizin mencontohkan kesuksesan Korea Selatan yang sangat masif dalam memanfaatkan bahasa sebagai instrumen soft power yang sangat kuat. Melalui ekspansi budaya populer, bahasa menjadi pintu masuk pengaruh ekonomi dan teknologi yang memperkuat posisi global negara tersebut.

Saat ini, riset inovatif tersebut sedang dalam proses pengajuan paten di bidang sosial-humaniora untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya. Ke depan, tim peneliti menargetkan formulasi kebijakan konkret serta pengayaan literatur akademik mengenai hubungan antara bahasa dan politik.

Ia sangat berharap adanya sinergi yang lebih erat antara Badan Bahasa, Balai Bahasa di daerah, dan kementerian terkait. Hal ini demi mengoptimalkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

“Tanpa strategi, target, dan evaluasi yang jelas, potensi besar Bahasa Indonesia tidak akan berkembang menjadi kekuatan strategis negara. Padahal, bahasa bisa menjadi instrumen utama untuk memperkuat kerja sama internasional dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [dan/beq]