March 17, 2026, oleh Humas Universitas

Head Topics – Indonesia menunda rencana pengiriman pasukan ke Gaza dan menangguhkan pembahasan Dewan Perdamaian karena eskalasi konflik di Timur Tengah. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi keamanan yang belum stabil, serta mempertimbangkan berbagai risiko dan manfaat terkait keterlibatan militer.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia telah memutuskan untuk menunda rencana pengiriman pasukan ke Gaza. Keputusan ini juga mencakup penangguhan pembahasan terkait Dewan Perdamaian, sebuah langkah yang diambil sebagai respons terhadap eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah. Informasi ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui siaran pers Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI pada hari Senin, 16 Maret 2026.
Dalam pernyataannya, Prabowo menjelaskan bahwa keterlibatan dalam Dewan Perdamaian (BoP) memiliki potensi untuk memberikan pengaruh dan mendorong solusi jangka panjang, yang menurut pandangan Indonesia adalah solusi dua negara dengan kemerdekaan bagi Palestina. Keputusan untuk mengirim pasukan ke Gaza merupakan salah satu komitmen Indonesia terkait BoP, namun rencana ini kini ditunda karena situasi yang berkembang di Timur Tengah.
Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia telah menawarkan diri sebagai penengah dalam konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Iran, dengan harapan semua pihak bersedia berdialog untuk mencapai penyelesaian damai. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang berarti tidak memihak blok kekuatan mana pun dan aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Prabowo juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek keamanan, dengan menyatakan bahwa pengiriman pasukan ke wilayah konflik yang belum stabil dapat menimbulkan risiko yang tidak perlu.
Penundaan ini, menurut pandangan Siti Mutiah Setiawati, Guru Besar Geopolitik Timur Tengah di Universitas Gadjah Mada, merupakan indikasi bahwa Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat. Siti Mutiah mengingatkan bahwa pengiriman pasukan ke daerah konflik biasanya dilakukan di bawah mandat Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa pengiriman pasukan ke Gaza melibatkan risiko yang signifikan, terutama jika menghadapi kelompok seperti Hamas yang merupakan pejuang Palestina.
Aleksius Jemadu, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan, menilai bahwa penundaan pengiriman pasukan merupakan langkah yang tepat. Ia berpendapat bahwa pengiriman sebaiknya ditunda sampai perang Iran berakhir dan situasi keamanan di Timur Tengah menjadi lebih kondusif. Aleksius menekankan bahwa pemerintah harus memastikan situasi aman dan damai sebelum melanjutkan komitmen pengiriman pasukan. Penundaan ini, menurut Aleksius, tidak berarti Indonesia mengubah komitmennya terhadap Palestina, melainkan hanya menunda pelaksanaannya hingga situasi memungkinkan.
Dion Maulana Prasetya, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, juga menyatakan dukungan terhadap penundaan ini. Dion berpendapat bahwa pengiriman pasukan tanpa landasan PBB dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk tekanan publik di dalam negeri dan perbedaan pandangan di internal militer. Ia juga menambahkan bahwa situasi internasional saat ini, terutama dengan adanya perang Iran, belum mendukung pengiriman pasukan. Dion menilai bahwa pemerintah telah mempertimbangkan biaya politik dan risiko keamanan yang lebih besar dibandingkan manfaat yang mungkin diperoleh dari pengiriman pasukan pada saat ini.
Keputusan untuk menunda pengiriman pasukan juga mencerminkan upaya untuk menghindari potensi risiko keamanan yang tinggi, terutama dalam konteks konflik asimetris yang keras di kawasan tersebut. Dion juga berpendapat bahwa penundaan ini tidak harus dianggap sebagai konfrontasi terbuka dengan Amerika Serikat, tetapi justru sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk menjelaskan kepada Presiden AS tentang situasi dan pertimbangan di dalam negeri.
Dalam konteks ini, jalur negosiasi dengan Amerika Serikat dianggap sebagai pendekatan yang lebih aman dibandingkan dengan memaksakan pengiriman pasukan. Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap situasi di Timur Tengah, mempertimbangkan semua aspek risiko dan manfaat, serta memastikan bahwa tindakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
Keputusan ini juga mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi situasi yang kompleks dan dinamis, serta komitmen untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan bagi konflik di kawasan Timur Tengah. Selain itu, penundaan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk terus berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia melalui jalur diplomatik dan dialog, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap stabilitas global.