March 26, 2026, oleh Humas Universitas

Dr Nurbani Yusuf MSi, dosen UMM, pengasuh komunitas Padhang Makhsyar. (AS/Klikmu.co)

Dr Nurbani Yusuf MSi
Dosen UMM, pengasuh Komunitas Padhang Makhsyar

klikmu – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah Ulil Amri. Meski ada yang kekeh bilang bahwa demokrasi adalah bid’ah.

Ulil Amri adalah pemegang kekuasaan, pemimpin, atau orang yang memiliki otoritas untuk mengatur urusan umat Islam: QS. An-Nisa: 59. Mereka wajib ditaati selama tidak memerintahkan kemaksiatan.

Lazimnya, Ulil Amri memiliki kemampuan dalam mengurus urusan dunia dan akhirat: politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pertahanan. Ulil Amri juga harus paham urusan syariat, penegakan hukum taklifi, dan segala sesuatu yang berkaitan, termasuk menjadi imam salat, paham Al-Qur’an dan As-Sunah, dan lainnya.

Pada kenyataannya tidak demikian — maka dilakukan pemisahan sebab tidak semua orang bisa menguasai urusan dunia dan akhirat sekaligus. Ulama dan umara — ulama mengurusi agama, umara mengurusi politik dan pemerintahan. Dua jangkar saling menggenapi.

Mungkin bisa disebut sekularisasi, pemisahan antara agama dan negara meski tidak secara literal. Ada yang menambah dengan Ahlul Halli wal ‘Aqdi dalam berbagai tafsir.

Siapa yang Disebut Ulil Amri?

Para ulama khilaf siapa yang legal disebut Ulil Amri: apakah Kemenag dan MUI, hingga modin di kampung-kampung atau kepala KUA, tukang administrasi kawin, disebut Ulil Amri?

Dua problem teologis dan politik bersimpang jalan. Pada akhirnya, memang kita sedang berebut otoritas. Kyai Cholil Nafis tidak salah dalam kapasitasnya. Muhammadiyah juga benar dalam kapasitasnya.

Bagi warga Muhammadiyah, PP Muhammadiyah adalah Ulil Amri yang mengurusi perkara agama: dari kaifiyat salat, haji, zakat, puasa hingga dua salat hari raya. Bahkan hingga urusan sesudah mati. Tak hanya urusan akhirat, bahkan dalam perkara pendidikan, sekolah, rumah sakit, perbankan syariah hingga bantuan pada kesengsaraan umum, Muhammadiyah telah menggenapi semua urusan.

Pangkal Masalah

Jadi, apa pangkal soalnya: pengumuman mendahului negara atau pengumuman yang tidak sesuai dengan kehendak negara? Ini juga normatif.

Ada puluhan juta warga Muhammadiyah tersebar di seluruh pelosok. Pengumuman hanya buat warga Muhammadiyah dan simpatisan, tidak lebih, bisa lewat maklumat: FB, Instagram, WA, TikTok, dan medsos lainnya, poster, banner, atau lainnya.

Bahwa kemudian banyak yang ikut karena dirasa lebih efisien, efektif, simpel, dan terencana, itu bonus.

Ibarat jualan produk, setiap kita bebas memilih salat di lapangan atau tempat lain sesuai selera.

Terpenting, tak perlu saling memaksakan kehendak: harus ikut saya, yang tidak ikut saya hukumnya haram — ini yang kurang benar. Serahkan saja pada ‘konsumen’, biar mereka pilih. (*)