April 4, 2026, oleh

Menurutnya, tanpa langkah struktural seperti diversifikasi energi atau pemberian insentif bagi pekerja, kebijakan ini belum dapat dikatakan sebagai transformasi budaya kerja yang berkelanjutan.
Secara sosiologis, perubahan fungsi rumah menjadi ruang kerja bukan lagi hal baru. Masyarakat telah beradaptasi sejak pandemi. Namun, tantangan baru muncul dari implementasi di lapangan yang berpotensi menyimpang dari tujuan awal penghematan energi.
Ia menyoroti fenomena Work From Anywhere (WFA), di mana pekerja justru memilih bekerja di luar rumah seperti kafe atau ruang publik. Kondisi ini tetap memicu penggunaan kendaraan bermotor, sehingga tujuan penghematan energi menjadi tidak tercapai.
Selain itu, penerapan WFH juga berpotensi memindahkan beban konsumsi energi dari perusahaan ke rumah tangga. Biaya listrik, internet, serta kebutuhan penunjang kerja meningkat di tingkat keluarga.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemberian subsidi bagi pekerja, khususnya dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Di sisi lain, kebijakan WFH juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Pekerja lapangan tidak memiliki opsi bekerja dari rumah, sementara pelaku usaha kecil di sekitar kawasan perkantoran kehilangan pelanggan harian.
Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlebar kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital yang merata di seluruh wilayah. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan WFH berpotensi menimbulkan ketimpangan baru antar daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun pedoman yang jelas dan transparan terkait sektor atau profesi yang dapat menerapkan WFH. Komunikasi kebijakan yang tidak tepat berisiko memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa WFH memang dapat menjadi bagian dari solusi krisis energi. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan pendekatan yang adil, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru.