April 9, 2026, oleh

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen Hubungan Internasional dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Prasetya mengaku sepakat dengan sikap pemerintah yang tak terburu-buru mengambil keputusan terkait gugurnya tiga prajurit TNI anggota pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Dion berpendapat, masalah terkait insiden yang mengakibatkan gugurnya personel TNI tersebut sangat rumit.
Sebab, hal itu bukan hanya berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia saja, tetapi juga identitas di mata internasional.
“Pertama, saya sepakat dengan pemerintah yang tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, misalnya menarik pasukan gitu ya, dengan bersikap reaktif gitu ya,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (8/4/2026).
“Karena ini sangat rumit sebenarnya problem ini. Tidak hanya berkaitan dengan kepentingan nasional kita. Bahwa kita itu sebagai negara middle power yang memang sudah terkenal bahwa kita sebagai salah satu penyumbang terbesar pasukan perdamaian dunia,” bebernya.
Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang terbesar pasukan penjaga perdamaian sudah menjadi salah satu identitas di mata dunia.
Faktor lain yang juga harus menjadi pertimbangan adalah berkaitan dengan ‘kursi’ yang ingin diamankan oleh Indonesia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Yang kedua, ini berkaitan juga dengan kursi yang sebenarnya ingin kita amankan di Dewan Keamanan gitu lho,” katanya.
“Kita ingin memiliki satu justifikasi bahwa kita itu aktif dalam penjaga perdamaian dunia, sehingga kalau dengan reaktif kita menarik pasukan kita yang jumlanya itu sangat besar. Yang paling besar ya di Unifil ya, 756,” lanjutnya.
Jika Indonesia menarik pasukan yang dikirimkan, menurutnya, hal itu justru akan menghancurkan bangunan identitas yang sudah lama dibangun.
Dalam dialog itu, ia juga menyampaikan, dalam politik internasional yang ‘bermain’ bukanlah hukum internasional, melainkan kekuasaan.
“Hukum internasional adalah bagian perwujudan dari bagaimana kekuasaan itu dimanaged,” tuturnya.
Dion menambahkan, dalam resolusi konflik ada tahapan yang harus dilalui, yakni peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding.
Saat ini status pasukan UNIFIL sebenarnya adalah penjaga perdamaian atau peacekeeping, dan seharusnya sudah tidak ada lagi kekerasan di lapangan.
“Nah itu harusnya dahului dengan peacemaking. Peacemaking itu adalah upaya yang dilakukan oleh UN atau PBB untuk memunculkan negosiasi atau diplomasi antar pihak-pihak yang bertikai. Itu sebenarnya sudah muncul di tahun 2006, akhirnya memunculkan mandat 1701 itu kan,” ungkapnya.
“Masalahnya sekarang adalah, sepertinya kita mundur satu langkah gitu lho. Jadi dari peacekeeping menjadi harusnya peacemaking lagi, gitu. Karena kondisi lapangan sudah tidak stabil lagi dan itu yang membahayakan pasukan kita,” katanya.
Dengan status yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian, lanjut Dion, para personel tersebut tidak dibekali dengan peralatan sebagai pembuat kedamaian atau peacemaking.
“Dalam kondisi ini, tadi kan disampaikan kita tampaknya mundur satu langkah. Yang harusnya tugasnya peacekeeping tapi jadi peacemaking. Dan kita tidak dikirimkan dalam perangkat untuk itu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah melakukan evaluasi terkait pengiriman prajurit TNI sebagai anggota pasukan penjaga perdamaian.
“Kalau pertanyaan sampai ke keputusan penarikan, itu belum ya,” kata dia, seperti dikutip dari berita video Kompas TV, Rabu.
“Tapi bahwa dengan adanya kejadian yang kemarin, tentu kami pemerintah terus melakukan koordinasi dipimpin oleh Bapak Menlu, melakukan evaluasi, nanti kita tunggu perkembangannya,” tegasnya.