May 2, 2026, oleh Humas Universitas

Kaprodi Pendidikan Bahasa UMM, M Isnaini. Foto: dok.UMM.

MAKLUMAT – Pendidikan tinggi Indonesia dihadapkan perdebatan serius menyusul munculnya wacana penghapusan program studi keguruan. Usulan ini disampaikan untuk menyelaraskan dengan kebutuhan industri, sementara prodi keguruan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Persoalan ini jelas memicu kritik tajam dari berbagai akademisi yang menilai sebagai ‘tragedi kalkulator pendidikan’. Istilah ini merujuk pada cara pandang pragmatis yang menilai keberhasilan lembaga pendidikan dari angka statistik dan serapan tenaga kerja.

Menurut Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Isnaini, M.Pd., wacana tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah memetakan arah pendidikan nasional.

“Kampus memiliki tanggung jawab strategis yang jauh lebih besar daripada sekadar mengikuti tren pasar kerja,” tegasnya. Ia menambahkan, jika logika ini digunakan, peran kampus hanya menjadi ‘pabrik’ pemasok tenaga kerja.

Pendidikan tinggi, lanjutnya, tidak selalu mengekor tren industry, sekaligus ruang inkubasi melahirkan pemikiran kritis. Jika pendidikan tinggi hanya berorientasi pada pasar kerja, fungsi intelektual berpotensi tergerus.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan posisi pendidikan tinggi sebagai penggerak intelektualitas kritis masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Filosofi yang disampaikan Ki Hajar Dewantara, sebagai bapak pendidikan, pendidikan sejati adalah proses memanusiakan manusia. Pendidikan bukan sekadar lembaran ijazah dan keterampilan teknis, di dalamnya mencakup membangun cara berpikir, sikap, estetika, dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga  IDI Dorong Ormawa Aktif Perbaiki Kesehatan Masyarakat

“Kalau logikanya soal keterampilan teknis, lebih baik membangun Balai Latihan Kerja (BLK), tidak perlu perguruan tinggi. Lulusan hanya cakap teknis tanpa bekal estetika dan pekerja berisiko kehilangan arah,” tegasnya.

Pada dasarnya sarjana pendidikan memiliki fleksibilitas karier yang luas. Lulusannya tidak harus selalu menjadi guru formal di kelas. Banyak lulusan prodi kependidikan berkontribusi besar di berbagai sektor industri.

Sarjana pendidikan sanggup membawa perspektif humanistik yang tidak dimiliki lulusan non-kependidikan. Sentuhan etika dan moral inilah yang sering tidak masuk dalam hitungan statistik serapan kerja, namun sangat krusial dalam dunia profesional.

Mengenai isu surplus lulusan, ia menilai persoalan utama bukan pada keberadaan prodinya. Sorotan utamanya adalah sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik yang belum optimal secara nasional.

“Sejauh ini ketimpangan jumlah guru antarwilayah menunjukkan adanya hambatan struktural yang seharusnya dibenahi pemerintah,” ungkapnya.

Solusi yang ia tawarkan bukan menutup prodi. Ia menyarankan agar pemerintah memperketat regulasi melalui sistem on/off program studi berdasarkan akreditasi dan evaluasi kualitas.