May 8, 2026, oleh

TRIBUNSUMSEL.COM — Pelarian Ashari, oknum kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kabupaten Pati, akhirnya berakhir.
Tersangka yang diduga mencabuli sekitar 50 santriwatinya tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat buron.
Kabar penangkapan ini membawa secercah harapan bagi pemulihan psikis para korban.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah, sebelumnya sempat menyoroti bahwa tindakan keji pelaku berdampak sangat serius bagi mental santriwati.
Ia menekankan adanya dampak jangka pendek hingga jangka panjang yang menghantui para korban akibat manipulasi yang dilakukan pelaku selama di pesantren.
Dalam menjalankan aksinya, Ashari menggunakan kedudukan agamanya untuk memperdaya para santriwati
Ia mengeklaim diri sebagai sosok khariqul’adah atau wali dengan kemampuan di luar nalar manusia, serta mengaku sebagai keturunan nabi.
Doktrin inilah yang digunakan tersangka agar para korban merasa wajib memuliakannya, yang kemudian disalahgunakan untuk tindakan asusila.
Kasus ini sebelumnya memicu kemarahan publik hingga mendapat atensi khusus dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendesak tindakan tanpa kompromi.
Meski sempat mangkir berkali-kali dari panggilan penyidik dan diduga melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah, pengejaran intensif kepolisian akhirnya membuahkan hasil.
Kini, Ashari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara fokus tim pendamping dialihkan pada rehabilitasi mental puluhan santriwati yang menjadi korban aksi bejatnya.
Baca juga: Sosok Ashari Pengasuh Ponpes di Pati Tersangka Pelecehan 50 Santriwati, Didesak Menteri PPPA Ditahan
Dampak Psikologis Bagi Korban
Hudaniah menjelaskan kondisi psikologis tiap korban kemungkinan berbeda-beda, ada yang hanya mengalami trauma sementara adapula yang bisa jadi permanen.
“Karena kan pasti 50 korban itu beragam ya, beragam keadaan psikologisnya,” ujar Hudaniah, kepada Tribunnews, dalam acara Diskusi Overview Tribunnews yang ditayangkan di akun YouTube Tribunnews, Rabu (6/5/2026).
Ia mengatakan dampak trauma bergantung pada banyak faktor, seperti berapa lama korban mengalami kekerasan, seberapa sering peristiwa itu terjadi, hingga apakah korban sempat menceritakan pengalamannya kepada orang lain atau tidak.
Menurutnya, sebagian korban kemungkinan mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma.
“Jadi, stress disorder atau PTSD. Nah, orang-orang PTSD itu biasanya akan mengalami mimpi buruk, selalu melihat pengalaman-pengalaman masa lalunya, ketakutan ketemu orang,” katanya.
Hudaniah menambahkan, korban PTSD umumnya mudah terkejut, mengalami gangguan tidur, serta cenderung menghindari pelaku.
“Terus gangguan tidur kemudian dia cenderung menghindari pelaku. Jadi misalnya tiba-tiba mundur misalnya gitu,” ucapnya.
Selain itu, korban juga bisa mengalami perubahan emosi seperti menjadi lebih pemarah, memiliki rasa malu mendalam, hingga merasa hina dan tidak berharga.

Hudaniah juga menyoroti kemungkinan hilangnya kepercayaan korban terhadap figur otoritas, termasuk guru maupun pembimbing spiritual.
“Nah, bisa juga kehilangan kepercayaan terhadap figur otoritas. Apakah itu guru, apakah itu pembimbing spiritualnya atau figur-figur orang dewasa lain yang brandingnya adalah orang-orang dengan keagamaan gitu ya,” katanya.
Menurut Hudaniah, korban juga rentan menyalahkan diri sendiri dan merasa takut untuk bercerita karena khawatir mendapat cibiran dari lingkungan sekitar.
Ia mencontohkan, korban kerap berpikir, “aku kalau enggak ke situ tadi aku enggak akan mengalami hal ini”, serta merasa takut ditertawakan jika menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Jadi ketakutan-ketakutan itu membuat orang menjadi merasa tidak berharga,” ujarnya.
Hudaniah mengatakan dampak yang paling berat ialah PTSD dan munculnya perasaan tidak berharga. Dalam jangka panjang, korban juga berpotensi mengalami gangguan seksual, trauma seksual, hingga gangguan emosi.
Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu keinginan bunuh diri maupun menyakiti diri sendiri.
“Itu banyak sekali resiko-resiko yang mereka hadapi, sangat-sangat beratlah resikonya untuk anak-anak ini meskipun keberagamannya juga sekecil apapun tapi itu adalah resikonya berat dan itu tidak sekarang saja tapi sampai mereka ke masa yang akan datang itu,” tutur Hudaniah.
(*)