May 9, 2026, oleh

Komitmen tersebut ditegaskan saat UMM menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Jabatan Akademik dan Perencanaan Karier Dosen bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Jawa Timur, yang digelar di Basement Dome UMM, Kamis (7/5/2026).
Wakil Rektor V UMM, Tri Sulistiyaningsih, menegaskan bahwa kenaikan jabatan akademik bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun profesionalisme dan ekosistem kampus unggul.
“JAD adalah instrumen strategis. Perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya mencetak lulusan yang kuat secara teori, tetapi juga harus melahirkan inovasi yang memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Langkah UMM tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi yang melakukan penyederhanaan birokrasi pengusulan JAD. Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek, Sri Suning Kusumawardani, menjelaskan bahwa regulasi baru bertujuan mempercepat eskalasi karier dosen yang selama ini cenderung stagnan.
Menurutnya, kebijakan tersebut mencakup penghapusan syarat publikasi ilmiah untuk pengangkatan pertama Asisten Ahli serta penyederhanaan angka kredit pendukung yang dinilai tidak lagi relevan.
“Regulasi ini dirancang untuk mendorong dosen lebih serius merencanakan karier sejak awal. Kami ingin tidak ada lagi dosen yang berlama-lama tanpa jabatan akademik,” jelasnya.
Meski demikian, kemudahan regulasi tidak berarti tanpa tantangan. Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Dyah Sawitri, mengingatkan pentingnya ketelitian administratif dalam pengajuan JAD.
Ia menyoroti masih banyaknya usulan kenaikan jabatan hingga Lektor Kepala dan Profesor yang ditolak akibat kelengkapan dokumen seperti Beban Kerja Dosen (BKD) dan data pada sistem SISTER yang tidak mutakhir.
Selain itu, Dyah juga mengingatkan dosen agar menjaga integritas akademik dan menghindari praktik tidak etis, termasuk penggunaan jurnal predator.
“Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari pembatalan pengajuan hingga kewajiban mengembalikan dana sertifikasi. Dosen harus proaktif memahami aturan dan tidak bergantung sepenuhnya pada operator,” tegasnya.
Melalui sinergi antara kebijakan pemerintah yang semakin adaptif dan dorongan internal kampus, UMM optimistis percepatan karier dosen dapat berjalan secara bersih dan berkualitas. Upaya ini diharapkan mampu mengantarkan Kampus Putih melesat menuju pengakuan internasional pada 2030. (*)