Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Polres Malang kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Polri untuk Masyarakat” guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Malang, Senin (18/05/2026), dan dihadiri tokoh masyarakat dari 30 Polsek jajaran Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto mengatakan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik mengacu pada Peraturan Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Forum Konsultasi Publik sebagai sarana dialog dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Forum ini menjadi wadah untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan, penerapan kebijakan, hingga dampak kebijakan pelayanan publik. Semua itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi demi meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan,” ujar AKBP Taat saat membuka kegiatan.

Menurutnya, Polres Malang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bahkan sejak 2019, Polres Malang telah meraih predikat zona integritas dan pelayanan publik sebagai salah satu bentuk komitmen menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Program ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga simbol komitmen unit kerja untuk menjadi ikon birokrasi yang melayani, bersih, dan bebas dari korupsi,” katanya.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta forum untuk aktif memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelayanan kepolisian agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Melalui forum ini kami ingin bersama-sama mengidentifikasi hambatan yang ada, mencari solusi terbaik, dan terus meningkatkan pelayanan yang transparan, cepat, efektif, dan efisien bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta forum juga menerima paparan hasil survei pelayanan publik Polres Malang yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang (LPP-UMM).

Koordinator LPP-UMM, Ririn Harini, menjelaskan hasil survei menunjukkan nilai pelayanan publik Polres Malang tahun 2025 mencapai angka 96,98.

Beberapa unit pelayanan yang mendapat penilaian tinggi di antaranya pelayanan penerbitan SIM Satlantas dengan nilai 97,03, layanan SP2HP Satresnarkoba dengan nilai 97, layanan SP2HP Satreskrim 96,97, penerbitan SKCK Satintelkam 96,97, SPKT 96,94, serta pelayanan Sattahti sebesar 96,99.

“Penilaian tidak hanya berdasarkan responden, tetapi juga mengacu pada lima pilar pelayanan yaitu empathy, professionalism, responsiveness, ownership, dan consistency,” terang Ririn.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang baik harus mampu memenuhi hingga melampaui kebutuhan masyarakat guna meningkatkan loyalitas, membangun reputasi lembaga, serta menciptakan kepuasan publik.

“Pelayanan yang prima menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” pungkasnya.(*)