May 21, 2026, oleh Humas Universitas

Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta (ANTARA) – Tema Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, 20 Mei 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” terasa sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan pesan yang mendalam.

Tema itu tidak sekadar berbicara tentang anak-anak dan generasi muda sebagai penerus bangsa. Lebih dari itu, tema ini mengajak kita membaca ulang makna kebangkitan nasional. Sebab sebuah bangsa tidak benar-benar bangkit hanya karena memiliki sejarah besar, melainkan karena mampu menjaga generasi yang kelak akan meneruskan sejarah itu.

Kata “tunas” sendiri menarik untuk direnungkan. Tunas adalah sesuatu yang masih muda dan rapuh, tetapi menyimpan kemungkinan untuk tumbuh. Ia baru muncul, belum menjadi pohon besar, belum menghasilkan buah. Karena itu pula, tunas masih rentan diterpa angin kencang dan hujan badai. Ia membutuhkan perlindungan agar mampu bertahan dan berkembang. Merawat tunas, pada akhirnya, adalah merawat masa depan.

Dalam konteks kebangsaan, tunas bangsa tentu merujuk pada anak-anak, remaja, dan generasi muda hari ini. Namun maknanya tidak berhenti pada usia biologis semata. Tunas bangsa juga dapat dimaknai sebagai seluruh potensi yang sedang tumbuh di tengah masyarakat, mulai dari kreativitas anak muda, kemampuan literasi, kecerdasan digital, daya inovasi, kepekaan sosial, semangat kewirausahaan, hingga kesadaran kebangsaan. Semua itu merupakan modal penting bagi masa depan Indonesia.

Karena itu, menjaga tunas bangsa bukan hanya soal melindungi generasi muda dari ancaman fisik. Lebih jauh, ia berarti memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, baik secara pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun digital.

Generasi muda juga tidak cukup hanya dibekali nasihat tentang nasionalisme. Yang mereka perlukan adalah pendidikan yang berkualitas, akses pengetahuan yang luas, ruang untuk berkreasi, pekerjaan yang bermartabat, lingkungan digital yang aman, serta kehadiran negara yang mampu membuat mereka percaya bahwa masa depan masih layak diperjuangkan.

Dalam konteks itulah, hubungan antara tunas bangsa dan kedaulatan negara menjadi penting untuk dipahami. Selama ini, kedaulatan kerap dimaknai sebatas urusan batas wilayah, kekuatan militer, hukum, dan relasi antarnegara. Padahal, di tengah dinamika dunia modern, kedaulatan tidak hanya dijaga di garis perbatasan. Ia juga dipertaruhkan di ruang kelas, pasar kerja, pusat data, laboratorium, sawah, laut, kawasan industri, media sosial, hingga di dalam keluarga.

Sebuah negara mungkin memiliki wilayah yang luas, tetapi jika generasi mudanya rapuh secara pendidikan, kedaulatan jangka panjangnya akan mudah goyah. Negara yang kaya sumber daya alam, tetapi tertinggal dalam penguasaan teknologi, pada akhirnya akan bergantung pada pihak lain.

Begitu pula negara yang memiliki jutaan pengguna internet, tetapi rendah dalam literasi digital. Mereka akan mudah diguncang hoaks, penipuan daring, dan manipulasi informasi. Bahkan ketika ekonomi tampak tumbuh, tetapi anak-anak mudanya kehilangan harapan terhadap masa depan, sesungguhnya negara itu sedang menghadapi krisis kedaulatan dalam bentuk yang lebih halus dan sering kali tidak disadari.

Tantangan kebangsaan

Karena itulah, tema Harkitnas 2026 mengajak kita memahami makna kedaulatan secara lebih luas. Kedaulatan bukan semata kemampuan negara mengatakan “tidak” terhadap tekanan dari luar, melainkan juga kemampuan bangsa ini mengatakan “ya” terhadap masa depan rakyatnya sendiri. Kedaulatan tidak hanya soal menjaga wilayah dari ancaman eksternal, tetapi juga memastikan tunas bangsa tidak kehilangan pijakan di negerinya sendiri.

Tantangan itu tentu tidak ringan. Di bidang pendidikan dan literasi, misalnya, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang besar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih dalam kemampuan membaca, jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 74 persen. Padahal, Level 2 merupakan ambang minimum untuk memahami gagasan utama dalam sebuah teks, menemukan informasi, serta merefleksikan tujuan bacaan secara sederhana.

Data tersebut penting dibaca dalam konteks Hari Kebangkitan Nasional. Ingatan kita kerap kembali pada tahun 1908, ketika Budi Utomo lahir dan kemudian dipahami sebagai salah satu penanda awal tumbuhnya kesadaran kebangsaan modern Indonesia. Organisasi itu lahir dari kesadaran kaum terdidik bahwa pengetahuan dapat menjadi jalan menuju perubahan.

Karena itu, jika hari ini kita berbicara tentang kebangkitan untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan, maka literasi seharusnya ditempatkan sebagai fondasinya. Bangsa yang berdaulat tidak cukup hanya memiliki kekayaan sumber daya alam. Ia juga harus memiliki sumber daya manusia yang mampu membaca dengan kritis, berpikir jernih, menimbang informasi, memahami kompleksitas persoalan, serta menciptakan pengetahuan baru.

Selain itu, kebangkitan ekonomi juga berkaitan erat dengan masa depan tunas bangsa. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I-2026. Angka tersebut menunjukkan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, meskipun pada saat yang sama nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar AS.

Tekanan terhadap rupiah tentu perlu segera dipulihkan. Sebab, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen hanya akan menjadi kebangkitan yang benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan ruang hidup yang lebih baik bagi generasi muda.

Bagi generasi muda, ekonomi bukan sekadar angka pertumbuhan di atas kertas. Ekonomi hadir dalam pertanyaan-pertanyaan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: setelah lulus apakah mereka bisa memperoleh pekerjaan? Apakah gaji cukup untuk hidup layak? Apakah penghasilan memungkinkan mereka membeli rumah? Apakah kreativitas mereka mendapat ruang untuk berkembang? Apakah desa dan kota-kota kecil juga menyediakan peluang, atau seluruh harapan harus ditumpuk di kota besar?

Ketika pertanyaan-pertanyaan itu tidak menemukan jawaban, tunas bangsa akan tumbuh dalam kecemasan, bukan optimisme.

Lebih dari itu, ruang digital menghadirkan lapisan tantangan baru. Generasi muda Indonesia hidup di dalam dunia yang semakin terkoneksi. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 81,72 persen.

Situasi ini tentu membuka peluang besar. Akses digital dapat memperluas pendidikan, membuka kesempatan usaha, mendorong kreativitas, dan memperkuat partisipasi publik. Namun, konektivitas yang luas juga membawa berbagai risiko, mulai dari kecanduan layar, kekerasan berbasis digital, penipuan daring, hoaks, ujaran kebencian, hingga budaya serba instan.

Karena itu, menjaga tunas bangsa di era digital tidak cukup hanya dengan menyediakan akses internet. Yang jauh lebih penting adalah membangun literasi digital, etika bermedia, kemampuan memilah informasi, serta daya tahan mental agar generasi muda tidak mudah terseret arus disinformasi dan tekanan sosial di ruang digital.

Generasi muda tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mereka juga perlu menjadi pencipta, pengkritik, dan pengendali teknologi. Di sinilah kedaulatan digital bertemu dengan kedaulatan manusia.

Spirit Harkitnas

Oleh sebab itu, melalui spirit Harkitnas 2026, menjaga tunas bangsa berarti memastikan generasi muda tumbuh tanpa mengalami kelaparan pengetahuan. Remaja tumbuh tanpa kehilangan arah. Mahasiswa menjalani masa depan tanpa putus asa. Anak-anak muda yang bekerja tidak merasa hidupnya buntu dan suram. Keluarga dapat bertumbuh dengan rasa aman dan sejahtera, sementara masyarakat hidup di tengah percakapan publik yang sehat dan saling menghormati.

Jika pada 1908 kebangkitan dimulai dari kesadaran untuk menjadi bangsa, maka pada 2026 kebangkitan perlu dilanjutkan dengan kesadaran untuk menjaga manusia Indonesia itu sendiri. “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak akan tumbuh dengan sendirinya.

Masa depan itu harus dirawat, dipupuk, dilindungi, dan diberi ruang untuk berkembang. Semua itu tercermin dalam cara kita memperbaiki pendidikan, memperluas kesempatan hidup, melindungi anak-anak, membangun ekonomi yang inklusif, memperkuat literasi, serta menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan manusiawi.

Tunas bangsa harus dijaga bukan semata-mata karena mereka adalah generasi penerus. Lebih dari itu, di tangan merekalah Indonesia akan menemukan bentuk kedaulatannya yang baru, yakni kedaulatan yang bertumpu pada pengetahuan, martabat, kreativitas, dan keberanian menatap masa depan menuju Indonesia Emas 2045.