May 23, 2026, oleh

IniKata-Bagi calon mahasiswa di Jawa Timur yang bercita-cita menjadi dokter, memahami rincian biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS) adalah langkah krusial. Mengingat persaingan masuk ke universitas negeri yang sangat ketat, deretan PTS ternama di Jawa Timur dapat menjadi pilihan alternatif yang menjanjikan.
Meskipun menempuh pendidikan di Jurusan Kedokteran membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit, minat terhadap program studi ini tetap stabil sebagai salah satu yang terfavorit. Kualitas fasilitas dan akreditasi yang ditawarkan kampus swasta di wilayah ini sering kali menjadi alasan utama bagi para pendaftar.
Estimasi Biaya Kedokteran di Kampus Swasta Jawa Timur
Berikut adalah ringkasan biaya pendidikan untuk Jurusan Kedokteran di beberapa kampus ternama seperti Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Kristen Petra (UK Petra), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Rincian biaya masuk dan perkuliahan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS):
- Biaya Pendaftaran: Calon mahasiswa diwajibkan membayar formulir sebesar Rp1.000.000 setelah melakukan registrasi akun.
- Jalur Masuk: Tersedia dua pilihan jalur, yaitu Jalur Rapor (bebas tes) serta Jalur Reguler (melalui seleksi tes).
- Uang Kuliah Tunggal (UKT): Biaya operasional pendidikan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp15.000.000.
- Uang Sumbangan Pendidikan (USP): Dana pembangunan yang dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan sesuai dengan gelombang pendaftaran.
Besaran dana sumbangan ini sangat bergantung pada periode waktu saat calon mahasiswa mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi. Berikut adalah perbandingan USP untuk tiap gelombang di UWKS:
| Gelombang Pendaftaran | Biaya USP (Sumbangan Pendidikan) |
|---|---|
| Gelombang 1 | Rp200.000.000 (Setelah Potongan) |
| Gelombang 2 | Rp300.000.000 |
| Gelombang 3 | Rp350.000.000 |
Berdasarkan skema tersebut, total dana awal yang harus disiapkan jika diterima pada Gelombang 1 mencapai Rp236.150.000. Jumlah ini mencakup USP sebesar Rp200 juta, biaya registrasi ulang Rp21,15 juta, dan UKT untuk tiga bulan pertama sebesar Rp15 juta.