May 30, 2026, oleh Humas Universitas

Foto: Antara Foto/Andri Saputra/Ilustrasi anak SD.

publika.id-Kemendikdasmen memberikan pengecualian batas usia calon murid SD menjadi minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli. Pengecualian ini ditujukan bagi anak yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan dapat menyertakan rekomendasi kesiapan belajar dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah tujuan.

Batas usia ini menjadi sorotan pakar pendidikan karena kesiapan belajar anak berbeda-beda. Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Arina Restian, menyoroti bahwa kompetensi guru menjadi sangat penting ketika aturan minimal 5,5 tahun masuk SD dijalankan.

Arina menilai, guru tanpa kompetensi yang memadai justru berpotensi memaksakan standar belajar anak usia 7 tahun pada anak usia 5,5 tahun.

“Tanpa upgrade skill melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid 5,5 tahun. Akibatnya sangat fatal, anak bisa stres, mogok sekolah, dan guru rentan salah melabeli mereka sebagai siswa lambat belajar padahal itu fase normal di usianya,” ucapnya, dikutip dari laman UMM, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, selama ini pendidikan guru (SD) cenderung lebih banyak mempersiapkan tenaga pendidik untuk anak usia 7-12 tahun. Dalam hal ini, Kemendikdasmen dinilai perlu menggelar pelatihan khusus bagi guru kelas 1 SD agar mampu menghadapi anak usia dini.

Pembelajaran Harus Disesuaikan

1. Menghadirkan Kelas 1 Transisi dengan suasana belajar yang ramah anak dan memiliki sudut bermain.

2. Asesmen awal dilakukan selama masa orientasi untuk memetakan kebutuhan individual siswa.

3. Membangun komunikasi intensif dengan orang tua terkait ekspektasi akademik anak.

Sebagai contoh, sekolah bisa menerapkan strategi pembelajaran sesuai daya tahan fokus belajar anak usia 5,5 tahun, sekitar 15 menit. Misalnya dengan pendekatan prinsip “Singkat, Bergerak, dan Bermain”.

“Guru bisa menerapkan siklus 15-5-15, yaitu 15 menit kegiatan inti, 5 menit bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi. Hindari pemberian lembar kerja di awal, beri mereka pilihan kecil untuk mengurangi rasa dikontrol, dan rayakan sekecil apa pun keberaniannya agar sekolah terasa seperti perpanjangan PAUD,” paparnya.

Dr Arina mengatakan, aturan minimal 5,5 tahun bisa masuk SD sebaiknya tidak dipukul rata dan tetap bersifat opsional dengan asesmen kesiapan psikologis anak yang ketat. Hal ini sebagaimana keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.

Terkait minimal usia minimal 5,5 tahun, itu merupakan pengecualian. Poinnya bukan pada usia melainkan kesiapan.

Dalam hal ini, anak tersebut harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas untuk melegitimasi, seperti psikolog.

“Jadi harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi tidak harus usianya 7 tahun,” jelas Gogot.

Berapa Usia Ideal Masuk SD Menurut Psikolog?

Psikolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Rose Mini Agoes Salim M Psi, mengatakan bahwa usia kesiapan masuk sekolah setiap anak bisa berbeda-beda. Kematangan anak dalam belajar bisa dimulai sejak 6 tahun, bahkan ada yang 5 tahun. Sementara 7 tahun merupakan usia kematangan rata-rata.

“Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata,” kata Guru Besar di Fakultas Psikologi UNS tersebut, seperti dikutip dari arsip detikEdu.

Sementara itu, menurut pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, S Psi, M Psi, menjelaskan bahwa standar anak masuk sekolah didasarkan pada kesiapan belajar, bukan usia. Kesiapan itu antara lain dilihat dari perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional.

“Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan,” jelasnya dalam laman resmi UNS.