June 2, 2026, oleh
Oleh: Najamuddin Khairur Rijal*
*) Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang
Suara Papua – Kompleksitas persoalan tentang Papua telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat internasional. Setiap kali masyarakat internasional berbicara tentang Papua, pemerintah Indonesia biasanya segera merespons dengan bahasa diplomatis dan narasi kedaulatan.
Respons itu dapat dipahami, karena Papua adalah bagian dari Republik Indonesia dan karenanya setiap negara berhak menjaga integritas wilayahnya. Namun, dalam politik global hari ini, kedaulatan tidak lagi cukup dijelaskan hanya sebagai garis batas teritorial. Akan tetapi, kedaulatan juga diuji dari kemampuan negara melindungi manusia, mengakui masyarakat adat, menjaga lingkungan, dan membuka ruang bagi suara warganya.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya mengapa masyarakat dunia ikut berbicara tentang Papua, melainkan mengapa Papua terus-menerus menjadi isu yang sulit selesai dalam percakapan kebangsaan kita sendiri.
Papua sebagai isu global
Papua kini berada di persimpangan banyak isu global sekaligus. Papua bukan hanya dibaca sebagai isu politik dan keamanan, melainkan juga sebagai isu hak asasi manusia, masyarakat adat, keadilan ekologis, pembangunan, dan identitas Melanesia di kawasan Pasifik. Simpul persoalan inilah yang membuat Papua terus muncul dalam perhatian masyarakat internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu Papua semakin sering mengemuka melalui isu lingkungan dan masyarakat adat. Misalnya, pada November 2025, sejumlah ahli HAM PBB mendesak Indonesia mengakui masyarakat adat sebagai mitra pembangunan, perdamaian, dan keamanan. Mereka mencatat bahwa meskipun Indonesia mendukung deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, nyatanya pengakuan formal terhadap kelompok-kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai masyarakat adat masih menjadi persoalan (www.ohchr.org, 2025). Hal ini penting karena tanpa pengakuan itu, hak atas tanah, budaya, dan penentuan nasib komunitas adat mudah melemah di hadapan proyek pembangunan.
Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
Isu itu semakin menonjol dalam proyek pangan dan energi di beberapa wilayah di Papua. Sebagaimana yang terungkap dalam film dokumenter “Pesta Babi” yang belakangan ini menuai polemik, pembukaan hutan dalam skala besar untuk produksi bioetanol, beras, dan komoditas pangan lain memunculkan kekhawatiran terhadap keanekaragaman hayati dan masa depan masyarakat adat yang bergantung pada tanah tersebut.
Karena itu, Papua tidak lagi bisa dibaca hanya dengan bahasa administrasi pembangunan. Hutan Papua bukan sekadar cadangan lahan. Tanah adat bukan sekadar ruang kosong di peta. Sungai, rawa, hutan sagu, dusun, dan tanah leluhur adalah bagian dari sistem hidup mereka. Maka ketika semua itu masuk ke dalam skema proyek atas nama pembangunan, yang berubah bukan hanya fungsi lahan, melainkan juga relasi sosial, kebudayaan, dan masa depan komunitas adat itu sendiri.
Suara Papua
Gayatri Chakravorty Spivak, salah satu pemikir poskolonial terkemuka, pernah mengajukan pertanyaan, Can the Subaltern Speak (1988)?. Dapatkah kelompok yang berada di pinggir struktur kekuasaan benar-benar berbicara?. Pertanyaan Spivak itu bukan sekadar apakah mereka memiliki suara atau tidak. Lebih rumit dari itu, masalahnya adalah apakah suara itu didengar sebagai pengetahuan yang sah, atau justru terus disaring oleh bahasa kekuasaan, pembangunan, keamanan, dan modernisasi?.
Dalam konteks Papua, pertanyaan Spivak itu terasa relevan. Negara banyak berbicara tentang Papua sebagai wilayah pembangunan. Korporasi berbicara tentang Papua sebagai ruang investasi. Aktivis internasional berbicara tentang Papua sebagai isu HAM. Negara-negara Pasifik berbicara tentang Papua sebagai bagian dari solidaritas Melanesia. Media berbicara tentang Papua ketika terjadi konflik, kekerasan, atau kontroversi. Namun, di antara semua suara itu, suara orang Papua sendiri sering kali menjadi yang paling samar. Papua banyak dibicarakan, tetapi belum tentu suara mereka didengarkan.
Inilah paradoks internasionalisasi Papua. Ketika masyarakat dunia berbicara, Indonesia kerap merasa disudutkan. Tetapi, ketika ruang domestik kurang memberi tempat bagi suara lokal, isu itu dengan mudah mencari panggung lain.
Dalam studi Hubungan Internasional, Margaret Keck dan Kathryn Sikkink menyebut pola ini sebagai boomerang pattern. Pola bumerang, yakni ketika kelompok lokal kesulitan memengaruhi negara dari dalam negeri, maka mereka membangun jaringan dengan aktor internasional agar tekanan normatif kembali kepada negara. Papua dapat dibaca dalam logika ini. Isu lokal bergerak menjadi isu global karena tersedia, antara lain misalnya, jaringan gereja, organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat adat, media internasional, organisasi HAM, dan solidaritas Pasifik.
Khusus untuk arena Pasifik, memperlihatkan dimensi lain. Bagi Indonesia, Papua adalah isu kedaulatan. Namun, bagi sebagian aktor di Pasifik Selatan, Papua juga dibaca melalui bahasa identitas, kedekatan Melanesia, dan solidaritas regional. Pacific Islands Forum pada 2025 bahkan dilaporkan tetap mencantumkan isu West Papua (Papua Barat) dalam komunike, sembari para pemimpin forum mengakui kedaulatan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi tentang Papua di Pasifik tidak bisa hanya dijalankan dengan pendekatan legal-formal, tetapi juga membutuhkan pendekatan kultural, empatik, dan berbasis kepercayaan.
Tentu saja, tidak semua perhatian internasional atas masalah di Papua bebas dari kepentingan politik. Dalam dunia internasional, isu HAM, lingkungan, dan masyarakat adat sering berkelindan dengan diplomasi, tekanan geopolitik, bahkan kompetisi pengaruh. Negara mana pun perlu berhati-hati ketika isu domestiknya dibawa ke forum global. Namun, menafsirkan semua perhatian internasional sebagai gangguan eksternal juga terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, kadang suara dunia adalah gema dari suara lokal yang tidak cukup memperoleh ruang di dalam negeri.
Langkah Mendesak
Karena itu, diplomasi Indonesia tentang Papua perlu bergerak menuju diplomasi kepercayaan. Jika selama ini pemerintah banyak “membantah” untuk meluruskan informasi yang keliru dan menjaga prinsip kedaulatan, maka di tengah dunia yang semakin transparan, reputasi negara tidak hanya dibangun dari pernyataan resmi, tetapi juga dari bukti di lapangan.
Untuk itu, ada beberapa langkah yang mendesak dilakukan. Pertama, pengakuan atas masyarakat adat perlu diperkuat, bukan hanya sebagai identitas budaya, tetapi sebagai subjek politik dan hukum dalam pembangunan. Artinya, mereka tidak boleh sekadar disebut sebagai penerima manfaat setelah proyek dirancang. Melainkan mereka harus dilibatkan sejak awal, termasuk dalam penentuan apakah sebuah proyek layak dilakukan di tanah mereka.
Kedua, pembangunan di Papua perlu diletakkan dalam kerangka keadilan ekologis. Ketahanan pangan dan energi memang penting. Namun, ketahanan nasional yang merusak ruang hidup masyarakat lokal justru menciptakan kerentanan baru. Hutan Papua memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya yang tidak bisa diganti begitu saja oleh angka produksi dengan dalih swasembada.
Ketiga, ruang informasi dan dialog perlu diperluas sebab Papua tidak bisa terus-menerus dibicarakan dalam suasana curiga. Kampus, media, organisasi masyarakat sipil, gereja, tokoh adat, dan pemerintah perlu diberi ruang untuk membicarakan Papua secara terbuka, rasional, dan bermartabat.
Terakhir, ketika dunia berbicara tentang Papua, pemerintah Indonesia tidak perlu selalu menyebutnya sebagai ancaman. Akan lebih produktif jika hal itu dibaca sebagai pengingat bahwa pekerjaan rumah kita belum selesai.
Tugas negara bukan hanya memastikan Papua tetap menjadi bagian dari Indonesia, tetapi juga memastikan orang Papua merasa sepenuhnya menjadi subjek dalam rumah Indonesia. Sebab, diplomasi terbaik tentang Papua adalah diplomasi yang membuat dunia melihat bahwa Indonesia sungguh-sungguh mendengar suara Papua: tanahnya, hutannya, masyarakat adatnya, martabatnya, dan masa depannya. (*)
