June 4, 2026, oleh Humas Universitas

Ilustrasi siswa SD. Anak usia 5,5 tahun jangan dipaksa masuk SD.(SURYA/PURWANTO)

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melonggarkan batas usia anak masuk SD kini minimal 5,5 tahun. Batas usia ini menjadi perbincangan banyak masyarakat, karena umumnya anak berusa 5,5 tahun masih berada di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

Di media sosial Threads dan Instagram misalnya, para orangtua khawatir batas usia yang lebih muda ini akan membuat anak-anak stres dan bosan belajar. Karena soal-soal belajar siswa SD kelas 1 sekarang jauh lebih sulit.

Ada juga beberapa orangtua dengan anak lebih dari satu ikut berbagi pengalaman. Saat mereka memutuskan anak pertama mereka masuk SD lebih awal, ternyata aspek emosi dan sosialnya tidak sebaik anak kedua atau anak ketiga yang masuk SD pada usia 6-7 tahun.

Sementara ada juga orangtua yang merasa tidak ada masalah anak usia 5,5 tahun masuk SD selagi anak tersebut sudah mahir calistung dan memang semangat belajar.

Namun dalam peraturan Permendikdasmen yang dikeluarkan tahun 2025, siswa yang masuk SD dengan usia 5,5 tahun berlaku bagi calon siswa yang sudah mendapatkan asesmen psikolog dan dinyatakan cerdas istimewa.

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Arina Restian, mengatakan orangtua juga bisa lebih bijak untuk tidak langsung memasukkan anak-anak ke jenjang SD lebih awal.

Sebab ada dampaknya kalau anak belum berusia 6-7 tahun sudah bisa masuk SD. Menurutnya hal itu berdampak fatal pada kondisi psikologis anak-anak.

Dampak anak usia 5,5 tahun masuk SD

Arina menyebutkan anak yang berusia 5,5 tahun masih berada dalam fase transisi emosi yang sangat lekat dengan dunia bermain. Sehingga dunianya harus diisi dengan bermain daripada belajar materi sekolah.

Ia mengatakan anak-anak usia dini tak bisa dipaksa belajar baca, tulis, hitung (calistung). Karena itu bila ada sekolah yang menyeleksi anak-anak menggunakan tes calistung, dianggap tidak tepat.

“Dampaknya bisa fatal. Anak bisa mengalami stres berat hingga akhirnya mogok sekolah,” ungkap Arina saat dihubungi Kompas.com pada Selasa, (2/6/2026).

Arina mengatakan anak berusia 5,5 tahun, belum memiliki regulasi emosi yang matang untuk menghadapi rutinitas sekolah formal yang kaku. Jika dipaksakan duduk tenang dalam waktu lama, suasana di dalam kelas justru berisiko berubah menjadi arena frustrasi bagi anak.

“Risiko lainnya, guru rentan salah melabeli mereka sebagai siswa yang lambat belajar (slow learner). Padahal, sikap itu adalah fase normal dan wajar di usia mereka yang memang belum siap menerima beban akademik berlebih,” imbuhnya.

Guru SD perlu disiapkan skill khusus

Melihat besarnya risiko stres pada anak tersebut, Arina mengatakan seharusnya guru SD dapat dibekali ilmu pedagogi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kalau bisa, pemerintah dapat mempercepat penambahan skill ini pada para guru.

Sejauh ini ia melihat kurikulum pendidikan guru lebih banyak dipersiapkan untuk mendidik siswa dengan rentang usia 7 hingga 12 tahun.  Jika tidak ada intervensi dari pemerintah untuk menambah skill guru, para pendidik dikhawatirkan akan gagap menghadapi kondisi psikologis murid-murid belia ini.

“Tanpa adanya upgrade skill melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid yang masih 5,5 tahun,” jelas dosen PGSD UMM tersebut.

Arina membagikan metode yang tepat saat guru mengajar di dalam kelas. Misalnya menerapkan formula 15-5-15. Formula ini dirancang berdasarkan keterbatasan fokus anak yang hanya bertahan 15 menit. Caranya guru bisa mengajarkan materi belajar selama 15 menit lalu 5 menit berikutnya bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi.

Ilustrasi siswa SD. Siswa sekolah rakyat(KOMPAS.com / MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Manajemen sekolah harus turut berubah agar anak tidak stres

Seringkali pihak manajemen sekolah hanya menjalankan sistem belajar yang sama dari tahun ke tahun. Padahal kemampuan dan kepribadian anak-anak akan terus berubah seiring perkembangan zaman.

Ia mendesak manajemen sekolah untuk membuat sistem belajar yang baru demi mengantisipasi anak-anak yang stres di awal tahun ajaran baru. Sekolah diminta tidak kaku dalam menjalankan sistemnya.

“Harusnya manajemen tidak bisa lagi sekadar menerima siswa baru lalu pembelajaran berjalan seperti biasa,” kata dia.

Ia mengatakan sekolah dapat membuat kelas transisi dengan menyediakan sudut bermain layaknya di PAUD.

Sekolah juga harus melaksanakan standardisasi asesmen awal saat masa orientasi hanya untuk memetakan kebutuhan individual anak.

Supaya anak bisa belajar fokus lebih lama, sekolah dapat memotong durasi belajar pada tiga bulan pertama menjadi hanya 20-30 menit per sesi yang diselingi istirahat agar anak tidak kaget.

Arina meminta Kemendikdasmen agar pelonggaran usia ini tetap bersifat opsional dan didasarkan pada pengetatan asesmen kesiapan psikologis anak secara personal, bukan sekadar melihat angka usia di atas kertas.

Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. “Jika ditemukan lonjakan angka stres anak atau putus sekolah di awal jenjang dasar, aturan ini harus segera direvisi demi melindungi hak tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” tutupnya.