June 19, 2026, oleh Humas Universitas

Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) Universitas Muhammadiyah Malang menggelar FGD untuk memetakan tingkat pemahaman sivitas akademika terhadap Risalah Islam Berkemajuan sekaligus menyusun model implementasi yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan di lingkungan kampus. (Foto: for harianjatim)

Malang.harianjatim.com. Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengambil langkah strategis untuk memperkuat identitas kampus yang berlandaskan nilai-nilai Muhammadiyah melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Model Implementasi Risalah Islam Berkemajuan Berbasis Kampus: Studi Kasus Universitas Muhammadiyah Malang.”

Forum yang melibatkan mahasiswa, dosen, pimpinan fakultas, hingga tenaga kependidikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyusunan model implementasi sekaligus peta jalan (roadmap) Risalah Islam Berkemajuan (RIB) yang lebih terukur dan kontekstual di lingkungan UMM.

Kepala PSIB UMM, Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., menegaskan bahwa penguatan Islam Berkemajuan tidak cukup dilakukan melalui dokumen normatif semata, tetapi harus didukung oleh pemahaman yang kuat dari seluruh sivitas akademika.

“FGD ini menjadi langkah strategis untuk memetakan sejauh mana pemahaman sivitas akademika terhadap Risalah Islam Berkemajuan. Temuan-temuan yang muncul akan menjadi dasar dalam menyusun model implementasi yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan relevan dengan dinamika kampus,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Indonesia, UMM memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai-nilai Islam Berkemajuan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga tercermin dalam budaya akademik, tata kelola kelembagaan, serta perilaku sehari-hari warga kampus.

Senada dengan itu, peneliti PSIB UMM, Diki Wahyudi, S.Sos., M.IP., menyebut bahwa pengukuran tingkat pemahaman internal terhadap RIB merupakan langkah penting dalam memperkuat peran dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat.

“Pemahaman yang kuat terhadap Risalah Islam Berkemajuan bukan hanya penting bagi kehidupan kampus, tetapi juga menjadi modal bagi sivitas akademika dalam menjalankan peran pengabdian dan dakwah yang mencerahkan di masyarakat,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta menyoroti berbagai tantangan implementasi RIB yang selama ini dihadapi. Dr. Fathoni mengungkapkan bahwa banyak nilai Islam Berkemajuan sebenarnya telah dipraktikkan oleh warga kampus dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak sedikit yang belum menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan bagian dari manifestasi Islam Berkemajuan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerentanan ketika individu menghadapi berbagai pengaruh eksternal karena tidak memiliki fondasi konseptual yang kuat. Oleh karena itu, ia merekomendasikan penyusunan panduan perilaku Islam Berkemajuan yang disertai indikator yang jelas bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

“Perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Media seperti buku saku, e-book, maupun podcast dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjangkau seluruh kalangan,” ujarnya.

Sementara itu, Hairi, M.Ag., menekankan pentingnya kehadiran panduan implementasi yang dapat menjadi rujukan bersama agar nilai-nilai Islam Berkemajuan dapat diamalkan secara konsisten oleh seluruh warga kampus.

Masukan lainnya disampaikan Munawir yang menilai bahwa berbagai program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di UMM sejauh ini telah berjalan cukup baik. Namun, tantangan terbesar masih terletak pada aspek kesadaran dan partisipasi.

Ia menyoroti masih adanya mahasiswa yang memandang kegiatan AIK sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Selain itu, sebagian tenaga kependidikan, khususnya yang berasal dari luar lingkungan Muhammadiyah, juga belum memahami struktur organisasi Muhammadiyah di daerah tempat tinggal mereka.

“Karena itu, akses informasi mengenai Muhammadiyah perlu diperluas dan sosialisasi harus menjangkau hingga lapisan paling bawah. Yang tidak kalah penting adalah keteladanan, karena implementasi nilai tidak akan berhasil tanpa contoh nyata,” tegasnya.

Dari unsur pimpinan fakultas, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM, M. Sri Wahyudi, Ph.D., menyoroti pentingnya penguatan nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan sosial mahasiswa. Menurutnya, dinamika pergaulan mahasiswa saat ini perlu mendapat perhatian agar tetap selaras dengan nilai-nilai yang dikembangkan Muhammadiyah.

Perspektif mahasiswa turut mewarnai jalannya diskusi. Sofian, mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM, menilai bahwa sebagian program penguatan nilai keislaman masih dianggap sebagai formalitas oleh mahasiswa. Ia mendorong adanya pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter generasi muda, terutama melalui pemanfaatan media sosial serta kolaborasi yang lebih erat antara organisasi kemahasiswaan dan organisasi otonom Muhammadiyah (Ortom).

“Penguatan nilai Islam Berkemajuan harus dikemas dengan pendekatan yang lebih dekat dengan mahasiswa. Selain itu, penguatan akhlak juga perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa,” ujarnya.

Melalui FGD ini, PSIB UMM menargetkan lahirnya model implementasi Risalah Islam Berkemajuan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional dan terukur. Hasil diskusi tersebut akan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, program, serta strategi penguatan budaya kampus yang berlandaskan nilai-nilai Islam Berkemajuan.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkokoh posisi UMM sebagai kampus unggul yang mampu mengintegrasikan kualitas akademik, inovasi, serta pengamalan nilai-nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan perguruan tinggi.