June 20, 2026, oleh

Tagar.co – Implementasi Islam Berkemajuan di kampus menjadi ulasan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/6/2026).
Forum ini melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan fakultas untuk menyusun model implementasi serta peta jalan Risalah Islam Berkemajuan (RIB) di lingkungan kampus.
FGD bertajuk Model Implementasi Risalah Islam Berkemajuan Berbasis Kampus: Studi Kasus Universitas Muhammadiyah Malang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas kampus yang berlandaskan nilai-nilai Muhammadiyah.
Kepala PSIB UMM, Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., mengatakan, penguatan Islam Berkemajuan tidak cukup dilakukan melalui dokumen normatif. Seluruh sivitas akademika perlu memahami nilai-nilai tersebut agar hadir dalam kehidupan kampus sehari-hari.
“FGD ini menjadi langkah strategis untuk memetakan sejauh mana pemahaman sivitas akademika terhadap Risalah Islam Berkemajuan. Temuan-temuan yang muncul akan menjadi dasar dalam menyusun model implementasi yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan relevan dengan dinamika kampus,” ujarnya.
Menurut Gonda Sumitro, UMM memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai Islam Berkemajuan tidak berhenti pada tataran konsep. Nilai tersebut harus hadir dalam budaya akademik, tata kelola kelembagaan, dan perilaku warga kampus.
Ukuran Implementasi Islam Berkemajuan di Kampus
Peneliti PSIB UMM, Diki Wahyudi, S.Sos., M.IP., menilai pengukuran tingkat pemahaman internal terhadap RIB menjadi langkah penting untuk memperkuat peran dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat.
“Pemahaman yang kuat terhadap Risalah Islam Berkemajuan bukan hanya penting untuk kehidupan kampus, tetapi juga menjadi modal bagi sivitas akademika dalam menjalankan peran pengabdian dan dakwah yang mencerahkan di masyarakat,” katanya.
Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pandangan terkait implementasi RIB. Dr. Fathoni menilai, sebenarnya warga kampus sudah mempraktikkan nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun sebagian warga kampus belum menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan bagian dari manifestasi Islam Berkemajuan. Kondisi itu dapat menimbulkan kerentanan ketika seseorang menghadapi pengaruh eksternal tanpa fondasi konseptual yang kuat.
Karena itu, Fathoni merekomendasikan penyusunan panduan perilaku Islam Berkemajuan yang dilengkapi indikator jelas bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
“Perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Media seperti buku saku, e-book, maupun podcast bisa menjadi sarana efektif untuk menjangkau seluruh kalangan,” ujarnya.
Masukan Implementasi Islam Berkemajuan
Sementara itu, Hairi, M.Ag., menekankan, pentingnya panduan implementasi yang dapat menjadi rujukan bersama. Menurutnya, panduan tersebut membantu warga kampus mengamalkan nilai Islam Berkemajuan secara konsisten.
Masukan lain datang dari Munawir. Ia menilai program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di UMM telah berjalan cukup baik. Namun tantangan terbesar masih berada pada aspek kesadaran dan partisipasi.
Munawir menyoroti masih adanya mahasiswa yang memandang kegiatan AIK sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Selain itu, sebagian tenaga kependidikan dari luar lingkungan Muhammadiyah juga belum memahami struktur organisasi Muhammadiyah di daerah tempat tinggal mereka.
“Karena itu, akses informasi mengenai Muhammadiyah perlu diperluas dan sosialisasi harus menjangkau hingga level paling bawah. Yang tidak kalah penting adalah keteladanan karena implementasi nilai tidak akan berhasil tanpa contoh nyata,” tegasnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM, M. Sri Wahyudi, Ph.D., menyoroti pentingnya penguatan nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan sosial mahasiswa.
Menurutnya, dinamika pergaulan mahasiswa saat ini perlu mendapat perhatian agar tetap selaras dengan nilai-nilai Muhammadiyah.
Model Implementasi Menjadi Dasar Kebijakan Kampus
Perspektif mahasiswa turut mewarnai diskusi. Sofian, mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM, menilai sebagian program penguatan nilai keislaman masih dianggap formalitas. Ia mendorong pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter generasi muda.
Pemanfaatan media sosial dan kolaborasi antara organisasi kemahasiswaan dengan organisasi otonom Muhammadiyah dapat meningkatkan efektivitas program.
“Dengan mengemas nilai Islam Berkemajuan yang lebih dekat dengan mahasiswa. Selain itu, penguatan akhlak juga perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dosen, karyawan, maupun mahasiswa,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, PSIB UMM menargetkan lahirnya model implementasi Risalah Islam Berkemajuan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional dan terukur.
PSIB UMM akan menggunakan hasil diskusi sebagai pijakan untuk merumuskan kebijakan, program, dan strategi penguatan budaya kampus.