June 25, 2026, oleh Humas Universitas

Ketua Program Studi PPG UMM sekaligus Koordinator PPG Nasional, Prof Dr Trisakti Handayani FM, menegaskan pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. (Humas UMM/Klikmu.co)

KLIKMU.CO – Maraknya kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Dampaknya tidak hanya mengganggu prestasi akademik, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan mental hingga memicu depresi.

Menjawab tantangan tersebut, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Sikap Anti-Intoleransi di Hotel Rayz UMM, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini diikuti mahasiswa PPG calon guru semester 1 tahun akademik 2026.

Seminar menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat ST MT PhD, sebagai pemateri utama. Ia menjelaskan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan penggunaan gawai yang memengaruhi pola pikir, interaksi, serta perilaku siswa.

Menurutnya, pendidik merupakan figur teladan yang perilakunya akan ditiru peserta didik. Karena itu, upaya mengatasi intoleransi, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah, melainkan memerlukan kolaborasi antara guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat

“Ketika guru mengajar dengan cinta, kebahagiaan, dan ketulusan, maka anak-anak akan merasa aman dan nyaman di sekolah. Sekolah yang aman itu bukan dicari, tetapi diciptakan bersama,” tegas Alfi.

Sementara itu, Dosen Psikologi UMM Yudi Suharsono SPsi MSi menekankan pentingnya peran guru sebagai active bystander, yakni sosok yang aktif mencegah dan sigap merespons berbagai bentuk kekerasan di sekolah.

Ia mengungkapkan bahwa banyak korban memilih diam dan memendam trauma karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapatkan perlindungan. Karena itu, guru perlu memiliki kepekaan untuk mendengarkan dan mendampingi korban secara tepat.

“Kasus yang tercatat sesungguhnya hanyalah puncak gunung es. Banyak korban tidak melapor karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Yudi menambahkan, sepuluh menit pertama saat seorang siswa melapor merupakan momen yang sangat menentukan. Pada saat itu, guru perlu mendengarkan secara utuh, memvalidasi perasaan korban, serta menjaga kerahasiaan agar siswa merasa aman untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya.

Ketua Program Studi PPG UMM sekaligus Koordinator PPG Nasional, Prof Dr Trisakti Handayani FM, menegaskan bahwa setiap calon guru harus memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, tugas guru saat ini tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memastikan hak peserta didik untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Jadilah guru yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan sosial. Ketika nanti terjun ke dunia pendidikan, jadilah garda terdepan dalam menciptakan sekolah yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik,” ujarnya.

Melalui seminar ini, PPG UMM menegaskan komitmennya dalam menyiapkan calon pendidik yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keberanian dan kepekaan untuk melindungi peserta didik. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kepekaan sosial guru, dan ketegasan dalam bertindak menjadi kunci untuk mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman.

(Faqih/AS)