June 29, 2026, oleh Humas Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses meraih Anugerah Kampus Unggulan 2026 dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses meraih Anugerah Kampus Unggulan 2026 dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. Penghargaan bergengsi ini diraih untuk kategori Penerima Program Hibah Penelitian dengan Pendanaan dan Judul Terbanyak 2026 (Bentuk Universitas/Institut), yang diserahkan dalam Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi (Rakerpim) pada 22 Juni 2026 lalu. Capaian ini secara langsung mengukuhkan posisi Kampus Putih sebagai institusi pendidikan dengan ekosistem riset terkuat yang adaptif terhadap tantangan global.

Kepala Biro Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama (BRBK) UMM, Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.P.A., menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak diperoleh secara instan. Menurutnya, keberhasilan UMM merupakan hasil dari sistem dukungan yang dibangun secara komprehensif oleh universitas, mulai dari aspek pendanaan hingga pendampingan bagi dosen dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Yang pertama berkait dengan dukungan universitas terhadap program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sangat komprehensif. Ada pendanaan internal, kemudian pendampingan proposal mulai dari tingkat fakultas sampai universitas, termasuk klinik proposal yang dilakukan secara terpusat di LPPM,” ujarnya.

Selain dukungan pendanaan, UMM juga dinilai memiliki ekosistem riset yang kuat dan terstruktur. Berbagai unit pendukung seperti Lembaga Pengembangan Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Bursa Intelektual, KPI, hingga pusat-pusat studi menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya akademik yang produktif. Keberadaan struktur organisasi tersebut memungkinkan dosen memperoleh dukungan yang berkelanjutan dalam melaksanakan penelitian maupun pengabdian.

Lebih lanjut, Salahudin sapaan akrabnya menegaskan bahwa strategi utama untuk meningkatkan produktivitas dosen adalah membangun kesadaran bahwa penelitian dan pengabdian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tridarma perguruan tinggi. Oleh karena itu, universitas terus menghadirkan berbagai skema pendukung agar para dosen dapat menjalankan kewajiban akademiknya secara optimal.

“Penelitian dan pengabdian itu merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh dosen karena menjadi bagian dari tridarma perguruan tinggi. Karena itu, UMM mendukung Bapak-Ibu dosen dengan berbagai cara, mulai dari pendampingan, pendanaan, hingga struktur organisasi yang mendukung pelaksanaan penelitian,” katanya.

Menurutnya, kuantitas penelitian harus berjalan beriringan dengan kualitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Untuk memastikan riset yang dilakukan benar-benar berdampak, UMM telah membentuk klaster penelitian dan pengabdian unggulan serta melakukan pemetaan wilayah sasaran berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan tersebut memungkinkan hasil penelitian tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga mampu menjawab persoalan sosial yang ada di lapangan.

“Lokasi penelitian dan pengabdian harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Misalnya, ketika UMM mengirim tim penelitian dan pengabdian ke Nusa Tenggara Timur, itu karena daerah tersebut memang membutuhkan. Jadi, penelitian dan pengabdian tidak hanya ditentukan oleh dosen, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat agar benar-benar berdampak,” jelas Salahudin.

Keterlibatan mahasiswa juga menjadi perhatian penting dalam setiap program hibah di UMM, Salahudin menyebut bahwa universitas memiliki kebijakan yang mewajibkan setiap kegiatan penelitian dan pengabdian melibatkan mahasiswa. Keterlibatan tersebut mencakup proses penyusunan proposal, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan luaran penelitian berupa publikasi, poster ilmiah, maupun bentuk luaran akademik lainnya.

Ke depan, UMM berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian riset dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Mulai dari dosen muda hingga dosen senior akan terus didorong untuk aktif meneliti dan mengabdi kepada masyarakat. Karena prestasi riset tidak hanya diukur dari kuantitas, tetapi juga kualitas serta sejauh mana penelitian tersebut mampu memberikan perubahan sosial bagi masyarakat.(*vin/faq)

 

Penulis: Vivin Dwi Oktavia | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahmab