July 8, 2026, oleh

MALANG, iNewsMalang.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merombak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Mulai penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, fakultas itu resmi berganti nama menjadi Fakultas Pendidikan, Sains, dan Humaniora (FPSH).
Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas berubahnya minat calon mahasiswa yang tak lagi terpusat pada bidang keguruan.
Perubahan itu diumumkan bersamaan dengan peluncuran identitas baru fakultas, Senin (6/7/2026). Tidak hanya berganti nama, UMM juga menyiapkan sejumlah program studi (prodi) baru yang kini masih berproses di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Dekan FPSH UMM Prof Moh. Mahfud Effendy mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari strategi kampus agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, fakultas harus memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan keilmuan di luar rumpun pendidikan.
“Kita kan merespon perkembangan zaman, kita tidak bisa bertahan di zamannya sekarang, DNA kita mencoba memperluas, karena kebermanfaatan dari misi matematik itu kan banyak,” ujarnya.
Mahfud tak menampik, merosotnya minat lulusan SMA memilih jurusan keguruan menjadi salah satu pertimbangan utama. Di sisi lain, karakter Gen Alpha dinilai lebih tertarik pada bidang yang menawarkan fleksibilitas dan peluang karier lebih luas.
“Generasi alpha kan mintanya macam-macam, itu kita harus sediakan. Di situ calon mahasiswa baru itu tidak begitu tertarik terhadap keguruan, apalagi kan sekarang kan juga gajinya itu (rendah), dan gen alpha itu kan tidak mau yang terkungkung dan seterusnya. Dia inginnya akan berpikir bebas, itu kita sediakan,” katanya.
Sejalan dengan perubahan nama fakultas, UMM mengusulkan tiga prodi baru. Yakni Sains Aktuaria dan Data Sains di rumpun Matematika serta Bioinformatika pada bidang Biologi. Seluruhnya ditargetkan bisa dibuka setelah memperoleh izin dari Kemendikti Saintek.
“Ada beberapa prodi baru yang masih di proses ini. Kalau di matematik itu saya mintanya kan ada dua. Yang pertama di proses ini ada sains aktuarial, yang kedua adalah data sains. Kalau di biologi itu ada bioinformatika,” tuturnya.
Mahfud menjelaskan, perubahan nama fakultas cukup ditetapkan di tingkat universitas. Berbeda dengan pembukaan prodi baru yang harus mendapat persetujuan pemerintah.
“Kalau Prodi baru ke kementerian, kalau fakultas cukup ke universitas, tapi harus tetap ada nomenklaturnya,” imbuhnya.
Rektor UMM Prof. Nazaruddin Malik menambahkan, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama. Menurut dia, pembaruan itu sekaligus mengubah tata kelola fakultas agar lebih leluasa mengembangkan bidang ilmu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah bentuk perubahan tata kelola agar kita memiliki keleluasaan lebih dalam mengembangkan bidang-bidang di dalamnya. Jika kita hanya terbatas pada sekat-sekat nomenklatur, terutama nomenklatur program studi, maka institusi tidak akan berkembang,” ujarnya.
Dia berharap transformasi tersebut melahirkan lebih banyak inovasi yang tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui riset dan penerapan teknologi.
Nazaruddin juga membuka peluang bertambahnya prodi baru pada masa mendatang. Menurutnya, ruang kolaborasi yang lebih luas akan memudahkan kampus menghadirkan program studi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Bisa jadi Prodi akan bertambah ke depannya. Karena dengan adanya kolaborasi ini, peluang untuk membuka program studi baru yang relevan pasti terbuka lebar,” tandasnya.
Editor : Ryan Haryanto