April 10, 2026, oleh Humas Universitas

Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang Fitri Rusdianasari SE MSi (Humas UMM/Klikmu.co)

KLIKMU.CO — Di tengah eskalasi konflik geopolitik global yang memicu fluktuasi harga minyak mentah dunia, Indonesia kembali dihadapkan pada ancaman nyata berupa jebakan krisis energi. Tekanan inflasi yang mengintai serta tren pelemahan nilai tukar rupiah menempatkan pemerintah dalam posisi trade-off yang dilematis.

Di satu sisi, negara wajib menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun di sisi lain, kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga harus dijaga agar tidak terbebani lonjakan subsidi.

Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fitri Rusdianasari SE MSi menyebut kondisi ini sebagai “jebakan krisis energi”, yakni situasi ketika setiap kebijakan publik yang diambil sama-sama memiliki risiko besar.

“Dalam kebijakan publik, kita tidak bisa memaksimalkan dua tujuan secara bersamaan. Menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan stabilitas fiskal adalah dua hal yang sering kali saling bertolak belakang,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Fitri menjelaskan, krisis energi memicu efek domino yang sistemik. Kenaikan harga energi sebagai komponen vital akan berdampak langsung pada sektor produksi, mendorong kenaikan harga barang dan jasa (inflasi), yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.

Untuk meredam gejolak, pemerintah biasanya menggelontorkan subsidi energi. Namun, kebijakan ini dinilai hanya bersifat jangka pendek jika tidak dikelola secara tepat.

“Subsidi memang bisa menjadi tameng daya beli sesaat. Tetapi jika tidak dikelola dengan presisi, subsidi dalam skala besar berpotensi menjadi beban fiskal dan memicu peningkatan utang negara,” jelasnya.

Menurutnya, pencabutan subsidi secara drastis juga bukan solusi karena dapat memicu guncangan ekonomi di masyarakat. Jalan tengah yang paling rasional adalah menjaga keseimbangan, salah satunya dengan mengalihkan subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung yang lebih tepat sasaran.

“Transformasi subsidi ini penting agar perlindungan sosial tetap berjalan tanpa membebani APBN secara berlebihan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fitri menilai Indonesia sejatinya telah memasuki fase awal jebakan krisis energi. Meski demikian, saat ini kondisi fiskal masih ditopang oleh bantalan fiskal (fiscal buffer).

“Kita memang masih memiliki buffer, tetapi itu ada batasnya. Tidak bisa diandalkan terus-menerus. Diperlukan langkah strategis, termasuk percepatan transisi menuju energi baru terbarukan agar tidak terus bergantung pada energi fosil,” ujarnya.

Di akhir, Fitri menyoroti pentingnya komunikasi publik pemerintah dalam mengelola krisis. Ia menegaskan, kebijakan yang baik sekalipun bisa menimbulkan kepanikan jika tidak disampaikan dengan jelas.

“Komunikasi publik yang jernih, transparan, dan satu pintu sangat penting. Publik yang memahami arah kebijakan tidak akan mudah panik, sehingga potensi panic buying dan kelangkaan semu bisa dicegah,” pungkasnya. (*)