Pakar Tegaskan RUU HIP Tak Diperlukan

TAK KURANG dari 2.500 peserta mengikuti webinar bertema “RUU HIP: Pelemahan Ideologi Pancasila?” yang digelar Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (2/7/20). Antusiasme para peserta ini begitu tinggi lantaran tema yang diangkat sangat krusial dan sedang hangat-hangatnya, serta dibedah oleh tokoh-tokoh nasional yakni Yudi Latif, Ph.D dari Aliansi Kebangsaan, Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Dr. Nurul Zuriah, M.Si, dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UMM. Dalam paparannya, ketiga pemateri sepakat Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sejatinya tak diperlukan, tidak urgen, dan sangat lemah metodologis-filosofis, sehingga tak perlu diteruskan lagi pembahasannya. Pemateri pertama, Dr. Abdul Mu’ti menyebutkan, PP Muhammadiyah secara khusus telah membentuk tim untuk mengkaji RUU HIP. Dalam pernyataan resminya, PP Muhammadiyah telah menegaskan menolak RUU ini. Pasalnya, kedudukan Pancasila sudah sangat kuat dan tidak perlu lagi diutak-atik. Baca juga: Buat Open Course Platform bagi Masyarakat Sampang “Muhammadiyah lewat pernyataannya menyampaikan bahwa UU HIP itu tidak urgen dan tidak diperlukan dalam situasi bangsa saat ini. Harusnya kita fokus menghadapi pandemi. Dan oleh karena itu, Muhammadiyah meminta proses pengesahan RUU itu dihentikan,” tutur tokoh yang juga menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini. Sejalan dengan itu, pada uraian awalnya Yudi Latif, Ph.D menyatakan bahwa ideologi Pancasila tidak boleh dipolitisasi. “Pelajaran terpenting yang dapat diambil dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ini memberikan kita kesadaran bahwasanya ada sesuatu yang tidak boleh dipolitisasi dalam kehidupan politik di Indonesia. Apa lagi yang bersifat fundamental dalam keberlangsungan kehidupan suatu bangsa, seperti Pancasila,” tegas tokoh yang telah menulis banyak buku bertema Pancasila ini. Ia menilai, pasal-pasal yang muncul dalam RUU HIP mengindikasikan adanya ketidakseriusan dalam penyusunannya. Orang-orang yang menyusun dan mengusulkan terkesan tidak serius. Ada banyak miskonsepsi yang ditemukan. Hal-hal elementer tidak terkoneksi dengan baik dan antar pasal tidak sejalan. Pada akhir paparannya, pria yang pernah aktif di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini pun menegaskan bahwa RUU HIP justru menimbulkan masalah baru. “RUU ini bermasalah. Ketidakjernihan RUU ini justru melahirkan isu decline dan kontraproduktif terhadap usaha-usaha sosialisasi Pancasila,” pungkas penulis buku Negara Paripurna ini. Baca juga:  Ciptakan Alat Cuci Tangan dari Bambu Dari sudut pandang akademisi, Dr. Nurul Zuriah menguraikan telaah atau analisis terhadap pasal-pasal RUU HIP yang dinilainya melenceng dari nilai-nilai Pancasila, di antaranya Pasal 3 ayat 1, Pasal 3 ayat 2, Pasal 5, Pasal 6 ayat 1, Pasal 7, dan Pasal 8 huruf f. Atas telaah tersebut, Nurul Zuriah memberikan tiga kesimpulan. “Simpulannya, RUU HIP bermaksud menggeser ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dengan paham materialism; RUU HIP bermaksud untuk mendukung Pancasila setara dengan negara; dan RUU HIP akan menjadi sumber konflik karena pasal-pasalnya tidak koheren dan memberi peluang terjadinya intervensi kekuasaan terhadap Pancasila,” pungkas dosen senior Prodi PPKn FKIP UMM yang juga menjabat sebagai Ketua AP3KnI (Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) Jawa Timur. Sementara itu, sebagai penutup, Dr. Poncojari Wahyono, M.Kes., Dekan FKIP UMM yang langsung berperan selaku moderator mengimbau para peserta untuk tetap menyikapi isu dan RUU HIP ini dengan bijaksana. Protes-protes dan penolakan haruslah tetap dilakukan secara santun, beretika, dan melalui jalur yang semestinya. “Penolakan RUU HIP ini dilakukan oleh puluhan organisasi kemasyarakatan dengan argumentasi yang sangat rasional. Namun, penolakan ini tentu harus dilakukan dengan penuh kesantunan dan bijak. Jadi, bukan penggalangan suara atau kegiatan-kegiatan yang tidak beretika,” tutur Dr. Poncojari Wahyono mengakhiri diskusi. (fid/can)

Ciptakan Alat Cuci Tangan dari Bambu

KONDISI pandemi Covid-19 memacu kreativitas lima mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang(UMM)yang sedang melaksanakan program Pengabdian Masyarakatoleh Mahasiswa(PMM) untuk menciptakaninovasi. Mahasiswa PMM di Desa Pandulangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan ini berinovasi menciptakan alat pencuci tangan sistem injak guna membantu pemerintah daerah dan masyarakat setempat memutus rantai penyebaran wabah. Kelima mahasiswa dari berbagai program studi ini ialah Eddy Wibowo selaku koordinator kelompok, M. Iqbal Ashshiddiqie, Najla Syafiqa, Devy Aprilia dan Maulida Mahfudzah.“Supaya masyarakat tidak menyentuh apa pun kecuali sabun pada saat mencuci tangan, apalagi di tempat umum. Kitakan tidak tahu,tuh, siapa saja yg menyentuh keran air tersebut,” kata M. Iqbal Ashshiddiqie, salah satu anggota kelompok Bahan yang diperlukan cukup sederhana yaitu duabuah bambu, jerigenbekas, tali jemuran,dansatubuah kayu galam. Alat cuci tangan yang dibuat dari bahan dasar bambu ini selain mudah dibuat, juga dapat meminimalkan kontak sentuhan karena bisa digunakan hanya dengan menginjak pedal di bagian bawah. Pemasangan alat cuci tangan ini dipasang di depan Kantor Kepala Desa Pandulangan, ditempatkan strategis agar dilihat banyak orang. “Menjaga sterilisasi dan higienis penggunanya maka perlu dibuat alat pencuci tangan tersebut, selain mudah dan praktis juga aman saat menggunakannya tanpa harus menyentuh kran air,” kata M. Iqbal Ashshiddiqie. Kegiatan pembuatan alat tersebut berjalan dengan lancar dan sangat diapresiasi oleh Dosen Pembimbing LapanganPMM UMMDrs. Mohammad Jufri,  ST.,  MT. “Dengan program ini, warga Desa Pandulangan diharapkanterinspirasi untukdapat memanfaatkan bahan sederhana namun mempunyai nilai guna yang tinggi pada saat masa pandemi seperti sekarang ini,” ungkap Jufri. (*/can)

Buat Open Course Platform bagi Masyarakat Sampang

MAHASISWA program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuat kegiatan Open Course Platform pengedukasian masyarakat Kabupaten Sampang tentang Covid-19. Open Course Platform ini menggunakan sistem pembelajaran online melalui Google Meet. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Juni 2020, dan akan dilaksanakan sampai tiga minggu berikutnya. Nantinya akan ada Open Course Platform seri 1, 2 dan 3. Materi yang akan disampaikan yaitu tentang penyebab, gejala, dan cara pencegahan Covid-19, panic attack yang dialami oleh mayoritas masyarakat ketika menghadapi pandemi Covid-19, isu-isu pengobatan Covid-19, serta gizi apa saja yang dapat menambah imunitas tubuh manusia. “Kami telah menyiapkan 1 doorprize untuk setiap seri nya yang berisi 1 handsanitizer, 1 masker, 1 brosur. Kami memberikan tambahan suplemen vitamin C sebanyak 1 strip dan pulsa yang akan ditransfer ke masing-masing nomer handphone pemenang. Selain itu kami juga memberikan modul elektronik (e-modul) yang bebas diakses oleh masyarakat Sampang,” ungkap Maghfiroh selaku Koordinator kelompok 11 PMM UMM Sampang. Untuk pembuatan Open Course Platform ini hanya membutuhkan media seperti laptop ataupun handphone yang dapat mengakses sinyal internet, literatur pustaka seperti buku yang diterbitkan oleh kementerian kesehatan maupun WHO, serta aplikasi pengeditan foto untuk menunjang penampilan e-modul agar masyarakat lebih tertarik untuk membaca. “Open Course Platform atau belajar online serta e-modul bagi masyarakat Sampang ini berangkat dari minimnya pengetahuan masyarakat Sampang tentang gejala, cara pencegahan, cara mengendalikan rasa panik saat menghadapi pandemi, serta etika serta adab yang dilakukan selama pandemi Covid-19, isu-isu pengobatan Covid-19 serta gizi apa saja yang dapat menambah imunitas tubuh manusia,” sambung Maghfiroh. Selain itu tujuan e-modul ini dibuat untuk membekali masyarakat dengan informasi valid dan terkini terkait Covid-19 dan langkah tepat untuk memastikan keselamatan diri saat terlibat dalam pandemi Covid-19 sesuai dengan kewenangan atau protokol yang diberikan oleh pemerintah dan yang perlu dilakukan pasca masa pandemi COVID-19. Proses pembuatan Open Course Platform dan e-modul ini diawasi dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan Setyo Wahyu S, SE., ME. Diharapkan, kata Setyo, melalui kontribusi Open Course Platform dan e-modul ini dapat membantu masyarakat Sampang dalam meminimalisir serta mengantisipasi bertambahnya pasien positif COVID-19 serta memutus rantai penularan di kabupaten Sampang-Madura. “Pembuatan Open Course Platform dan e-modul ini juga dilatarbelakangi oleh mahasiswa PMM UMM Sampang yang ingin membantu perjuangan tenaga medis serta relawan COVID-19 di Sampang-Madura dalam melawan virus corona, dengan cara menambah wawasan masyarakat, sehingga masyarakat Sampang dapat lebih waspada dan memperhatikan keadaan sekitar,” ujar Maghfiroh. (*/can)

Yudisium Daring FKIP, Peserta Kenakan Pakaian Adat

FAKULTAS Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang menggelar Yudisium Periode II Tahun 2020, Rabu (1/7). Berbeda dengan sebelumnya, yudisium kali ini digelar secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan secara live di akun youtube FKIP UMM Official. Meski demikian, yudisium bertema “Membangun Optimisme Meretas Kehidupan Baru dalam Dunia Pendidikan” yang diikuti oleh 166 pesertaini tetap berlangsung secara khidmat. Menariknya, para calon wisudawan/wisudawatitakhanya mengenakan pakaian formal, tetapimengenakan baju adat masing-masing daerah. Dijelaskan ketua pelaksana Yudisium FKIP UMM, Dr.Sugiarti, M.Si., tujuan mengenakan pakaian adat masing-masing daerah adalah untuk memupuk semangat kebangsaan di tengah wabah. Prosesi yudisium dilakukandi tempat masing-masing sehingga dinilai menjadi momen yang pas untuk saling menunjukkan budayadaerahmasing-masing. Dengan begini akan terlihat, sambung Sugiarti, kita memang berbeda-beda tetapi tetap satu Indonesia. Semangat ini penting untuk digarisbawahi kembali di tengah wabah agar kita bisa saling menguatkan. “Kemudian, FKIP UMM sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikanyang menjadi roda penggerak dalam rangka menata kehidupan baru dunia pendidikan, benar-benar berupaya menyiapkan lulusannya untuk siap terjun menjadi pendidik profesional,” katanya. Dalam sambutannya, Dekan FKIP, Dr. Poncojari wahyono, M.Kes., memberi pesan kepada para peserta untuk “SIAP KERJA”.“S maksudnya adalah selalu bersyukur, I adalah ikhtiar, A adalah amanah, kemudian P adalah peduli. Dan kerja ini ada 5 AS, yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja mawas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas,” ungkap Dr. Poncojari Wahyono, M.Kes. Selain itu, petuah dan inspirasi juga disampaikan melalui bunga rampai pemikiran dosen ihwal tatanan baru dalam dunia pendidikan. Mengingat kegiatan ini digelar di tengah suasana pandemi, FKIP UMM memutuskan untuk menggratiskan kegiatan yudisium ini. Ini sebagai bentuk empati kepada para orang tua atau wali mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi. “Penggratisan ini sebagai bentuk apresiasi dan berempati terhadap adanya musuh Covid-19 ini. Dengan demikian mudah mudahan bisa meringankan beban orang tuaatauwali mahasiswa yang mungkin terimbas dampak musibah,” ungkap Poncojari. Di sisi lain, Suci Puspita Sari, lulusan terbaik dengan IPK 3,95 mengenang bagaimana FKIP UMM telah mengubahnya dari seorang lulusan SMA penuh harapan menjadi cerdikiawan yang siap berkontribusi untuk negeri. Ia pun berharap FKIP UMM terus maju dan menjadi yang terbaik. “Semogaalmamaterterus menghasilkan calon pendidik profesionaldanselalu menjadi yang terbaik untuk bangsa ini,” ungkapwisudawati dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia ini. (fid/can)

Sabet 2 Gelar, Mahasiswa UMM Dominasi Kemenangan di Ajang Debat Nasional

Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) English Debating Society International Language Forum (EDS ILF) kembali memborong dua piala sekaligus pada ajang National Debate Competition (NASTEC) season 1 yang diadakan di  Aula Pertamina Politeknik Negeri Malang tanggal 23-24 November lalu. Delegasi dari UMM mendelegasikan 3 tim yakni, Tim A “Money Oriented” Erfan Kriwanto (FPP) dan M. Ilham dan Zulfiany Madjid (FKIP); Tim B  Ghozi Mubarok (FISIP) Lucke Kharimah (FISIP), dan Shelvi Annisa (FEB); dan Tim C “Boon” Wijil Danu Baskoro(FT), Nina Nurazizah (FPP) dan Annisa’ Taqiyyatul Azizah (FAPSI). “Persiapan kami hanya satu minggu berlatih di ruangan sekretariat ILF secara non-stop,” ujar Wijil Lomba debat Bahasa Indonesia yang mengusung tema besar “Dinamika Akuntan di Era Cyberaccounting” menerapkan sistem gugur dari mulai babak prelim, oktofinal, quarterfinal sampai ke semifinal. Dengan mengakumulasikan skor dari 3 penilaian, yakni cara penyampaian (method), gaya bicara (manner) dan bobot materi yang disampaikan (matter). Dan aturan lawan diterima secara acak sesuai perolehan skor. Dari setiap babak yang dilewati, peserta mendapat judul atau biasa disebut mosi yang menjadi topik utama perlombaan dengan pro dan kontra terhadap mosi. “Dari setiap mosi yang terlewat, menurut saya Kriptokurensi atau biasa yang disebut BIT Coin yang paling susah. Karena dalam menyampaikan materi setidaknya kita sudah harus riset terlebih dahulu. Tapi, alhamdulillah, kami mendapat tim kontra dan menang ke babak selanjutnya,” tambah Wijil. Dua tim dari UMM sukses melaju pada babak semifinal dan berhasil mendapatkan Juara Runner Up dan Juara 3. Pada perebutan juara 3, Tim B dan C sempat ditandingkan bersama dalam satu mosi, sampai pada akhirnya Tim B yang berhasil maju ke babak Final, dan Tim C harus rela mendapat Juara 3. Sedangkan tim C harus gugur pada babak Oktofinal. EDS ILF memang sering mengikuti berbagai ajang perlombaan Debat Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia, selain perlombaan ini, beberapa prestasi gemilang didapat, diantaranya pernah menyabet Juara 1 pada YEEC STPP tahun 2018, dan mendapat Runner Up pada ajang English Debate Competition di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Maret lalu. (yas/can)

Sisihkan UGM, Kopma UMM Sabet Piala Tetap Gubernur Banten

Delegasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih piala tetap Gubernur Provinsi Banten setelah menjadi juara umum dalam Student Cooperative Fair 2019 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 November 2019 ini diselenggarakan berbagai kategori lomba, yaitu business plan, olimpiade, dan penulisan esai. UMM beradu dalam kategori olimpiade dan esai dengan 5 delegasi Kopma lainnya di seluruh Indonesia. Di kategori olimpiade, Kopma UMM menurunkan satu tim. Mereka adalah Miftah Firdaus, Renna Indah, dan Fina Andani. Persiapan dilakukan hingga satu bulan, mulai dari belajar mengenai koperasi, hingga riset mengenai koperasi di Kota Malang. Di babak final, mereka mengalahkan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dengan argumennya mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menindak kecurangan yang terjadi pada bank simpan pinjam di Depok. “Kami sangat menyayangkan, mengapa yang menemukan kasus ini OJK, bukan Koperasi itu sendiri. Jika dilihat, praktik ini dapat menyebabkan citra buruk peran koperasi sendiri. Solusinya, koperasi juga harus bekerjasama dengan lembaga keuangan, sehingga dapat memantau jalannya,” sebut Miftah mahasiswa Program Studi Manajemen saat diwawancarai, Senin (25/11). Pada kategori esai, Ida Firdiana yang juga perwakilan dari Kopma UMM mengangkat judul “Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai Bentuk Implementasi Pendidikan Anggota Koperasi Mahasiswa dalam Upaya Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0”. Yakni tentang pentingnya mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis koperasi melalui teknologi. “Peran manusia sebagai tenaga kerja sering kali dapat tergantikan dengan canggihnya teknologi. Sehingga kita perlu meningkatkan kualitas kinerja manusia yakni harus dapat bekerja dan beradaptasi dengan teknologi. Untuk itu, mahasiswa bisa bersama-sama memberikan pendidikan koperasi yang berbasis teknologi kepada masyarakat desa,” sebut Ida. Dalam risetnya, Ida melihat permasalahan koperasi di Indonesia khususnya masyarakat desa yang terbatas dalam mengakses pendidikan perkoperasian. Padahal menurutnya, koperasi seharusnya dapat mengentaskan permasalahan ekonomi di kalangan masyarakat desa akibat ketidaksiapan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. “Oleh karenanya, perlu adanya pengoptimalisasian sistem pendidikan pada anggota koperasi. Bisa dilakukan dengan pelatihan dan praktik langsung ke lapangan, yaitu dengan melakukan pengabdian,” terang Ida mahasiswa Program Studi Agribisnis. Ide itu meraih juara II dalam kategori esai. Kedepannya, Kopma UMM berencana untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat desa. Harapannya, anggota Kopma dikemudian hari tidak hanya sekedar mengetahui mengenai kewirausahaan ataupun koperasi, tetapi juga dapat berbagi dan siap terjun kepada masyarakat desa, khususnya dalam membangun ekonomi. (bel/can)

Seminar Nasional FH UMM: Bahas Advokat dan Contempt of Court dalam RUU KUHP

Permasalahan hukum yang terkait dengan penghinaan yang ditujukan kepada lembaga peradilan selalu menjadi perhatian masyarakat hukum Indonesia. Walaupun pada umumnya sepakat bahwa setiap orang, lembaga dan profesi selalu menuntut adanya perlindungan hukum terhadap kehormatan dan nama baiknya. Demikian disampaikan Dr. Mudzakkir, S.H., M.H, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia. “Namun demikian dalam praktek penegakan hukumnya acapkali menimbulkan masalah hukum mengenai interpretasi hukum terkait dengan apakah perbuatan tersebut termasuk sebagai perbuatan penghinaan terhadap pengadilan,” sambung Mudzakkir dalam Seminar Nasional: “Advokat dan Contempt of Court dalam RUU KUHP” (26/11) yang diselenggarakan FH UMM dan Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Malang. Dilanjutkan Mudzakkir di hadapan ratusan mahasiswa dan praktisi hukum bahwa permasalahan hukumnya akan menjadi lebih menarik lagi ketika pengadilan, dalam hal ini dijalankan oleh hakim, menilai seseorang telah melakukan contempt of court yang salah satu bentuk tindak pidananya mirip dengan penghinaan atau pencemaran nama baik dan meminta kepada aparat penegak hukum/polisi untuk melakukan penyidikan. “Tema Contempt Of Court (COC) yang menjadi topik bahasan dalam seminar hari ini sangat relevan agar rumusan norma hukum pidana mengenai COC menjadi jelas dan tegas serta mudah untuk ditegakkan serta tidak menjadi “pasal karet” yang disebabkan oleh sikap aparat penegak hukum dan hakim atau pengadilan yang secara langsung atau tidak langsung menjadi korban dari tindak pidana COC tersebut,” tukasnya. Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan pengajar Universitas Nasional Jakarta Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH menegaskan bahwa sebagai lembaga penegakan hukum yang memberikan keadilan kepada para pihak yang berperkara melalui putusan hakim, maka peradilan meliputi lembaganya, proses atau mekanisme, maupun para hakim yang memeriksa dan memutus perkara, haruslah dihormati. Segala bentuk tindakan atau perbuatan yang pada prinsipnya merupakan bentuk tidak hormat maupun pelecehan terhadap peradilan (contempt of court) harus diberikan sanksi. “Penghinaan terhadap peradilan bukan lagi semata tindakan verbal di pengadilan, melainkan sudah mengarah pada aksi kekerasan di dalam ruang sidang,” ungkap Herri dalam seminar yang turut dihadiri Wakil Rektor III UMM, Sidik Sunaryo. Lebih jauh Herri berpendapat, sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku criminal contempt adalah sanksi yang bersifat menghukum (punitive). “Di negara‐negara common law, pelaku dapat dijatuhi pidana denda atau pidana penjara. Tujuan dari pemidanaan pelaku criminal contempt adalah untuk membuat pelaku jera dan membuat orang lain tidak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap Herri di Mini Teater UMM. Dilanjutkan Herri, pentingnya pemidanaan terhadap pelaku criminal contempt adalah untuk melindungi kekuasaan peradilan dan martabat pengadilan, yang dalam hal ini meliputi negara, pemerintah, pengadilan dan masyarakat berkepentingan terhadap terselenggaranya peradilan yang seharusnya. Dalam literatur‐literatur common law, criminal contempt secara singkat sering disebut sebagai ʺoffences against the administration of justiceʺ. Turut hadir panelis lainnya H. Arsul Sani, S.H., M.Si, selaku wakil ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Wakil Rektor III UMM Sidik Sunaryo juga turut sebagai panelis. Selain pemaparan para panelis seputar materi Advokat dan Contempt of Court dalam RUU KUHP, hadir sebagai pembicara kunci yakni Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. selaku Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Peradi. (mir/can)

Komparasi Isu Sosial, Kesos UMM Berangkatkan Mahasiswa Visiting Study ke Malaysia

Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali akan menguatkan kerjasama dalam bentuk visiting study 2-7 Desember mendatang. Agenda ini menindaklanjuti Letter of Intent (LoI) dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Kegiatan ini juga merupakan balasan dari visiting study mahasiswa UKM tahun 2018 lalu. Sejumlah 12 mahasiswa Kesos yang terdiri dari mahasiswa semester 1, 3, dan 5, serta 2 dosen pendamping telah mempersiapkan diri dalam riset mengenai isu-isu sosial yang terjadi di Indonesia. Riset ini dipergunakan dalam program utama visiting study, yaitu mini conference berupa presentasi yang akan dilaksanakan bersama mahasiswa Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan (FSSK) UKM. “Risetnya dari isu yang ada di Indonesia dan berbasis penugasan mata kuliah yang kemudian diseriusi dalam proses persiapan visit. Untuk isu yang akan kita angkat di antaranya isu mengenai disabilitas, anak jalanan dan pekerja migran,” sebut Hutri Agustino, S.Sos., M.Si selaku dosen pendamping, Selasa (26/11). Menurut Hutri, ketiga isu tersebut sangat relevan dengan isu SDGs atau Sustainable Development Goals yang merupakan agenda global. Tidak hanya itu, lanjutnya, ketiga isu tersebut relevan dengan konsentrasi studi Kesos dalam persoalan-persoalan sosial mikro, mezzo dan makro. “Luaran yang diharapkan, mahasiswa dapat melakukan komperatif study, sehingga dapat mengetahui bagaimana pelayanan, penanganan persoalan-persoalan sosial mikro, mezzo dan makro di Indonesia maupun di Malaysia,” lanjut Hutri. Dalam visiting study tersebut terdapat program-program lainnya, yaitu Joint in Class Course Work, di mana para mahasiswa UMM masuk dan mengikuti kelas-kelas di FSSK UKM. Kemudian dilanjut kunjungan ke Institut Sosial Malaysia dan badan diklat Kementerian Sosial Malaysia yang merupakan bentuk kunjungan balasan untuk menjajaki kemungkinan dalam melakukan research maupun pelatihan-pelatihan. Selain visiting study, pihak Kesos UMM juga mengupayakan program pengiriman dosen untuk study lanjut, visiting professor, ikut serta dalam penerbitan jurnal ilmiah, serta research collaboration yang akan dilakukan bersama UKM. sejumlah skema kerjasama ini akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. (bel/can)

PT INKA Buka Kerjasama dengan Prodi HI UMM

Upaya mengintegrasikan keilmuan di dunia kampus dengan kebutuhan praktis di dunia industri terus dilakukan oleh Program Studi Hubungan Internasional (HI) UMM. Salah satunya melalui kunjungan industri ke PT. Industri Kereta Api (INKA) di Madiun (19/11). Sebanyak 58 mahasiswa HI dan 3 dosen berkesempatan memahami sistem manajemen dan perkembangan ekspansi bisnis industri kereta api nasional itu. Humas PT.INKA Dewanta Prayoga menyampaikan bahwa selama ini PT. INKA masih sangat lekat dengan pandangan yang sangat teknikal. Padahal, tambahnya, PT. INKA sangat membutuhkan sentuhan-sentuhan dari ilmuwan sosial dan politik, terutama dalam hal strategi penjajakan dan membangun kerja sama berkelanjutan dalam pemasaran kereta api ke seluruh dunia. “Kami membutuhkan ilmuwan sosial dan politik, yang dapat memiliki peran sebagai analis pasar negara tujuan, seperti melihat perkembangan ekonominya, potensi ekonomi, pasar, serta persaingan dengan kompetitor,” tandasnya. Sementara itu, Staf Bagian Sumber Daya Manusia PT. INKA Rangga Sukmantara memberi pemaparan berkaitan dengan sistem manajemen PT. INKA serta bagaimana relasi aktivitas industri PT. INKA dengan Hubungan Internasional. “PT. INKA banyak melakukan kerjasama dengan negara dan perusahaan luar negeri. Saat ini, PT INKA menjajaki kerjasama dengan negara Nigeria, Zimbabwe, dan Mesir dalam pengadaan transportasi berbasis rel,” ungkapnya. Lebih lanjut, pihaknya membuka peluang bagi penjajakan kerjasama dengan Prodi HI UMM. Pihak PT. INKA bahkan mengaku bersedia untuk memberikan perkuliahan sebagai dosen tamu untuk mata kuliah di Prodi HI UMM, seperti Bisnis Internasional, Diplomasi, dan kajian kawasan. Selain itu, PT. INKA membuka peluang untuk magang bersertifikat bagi mahasiswa selama 6 bulan. Pada kesempatan itu, rombongan Prodi HI UMM juga memperoleh kesempatan tur industri mengelilingi halaman PT INKA sambil melihat proses produksi beberapa lokomotif, kereta, dan gerbong pesanan dalam dan luar negeri seperti milik Bangladesh, serta pesanan dari Philippine National Railways. Dosen Prodi HI Haryo Prasodjo, MA selaku ketua rombongan menyampaikan bahwa kunjungan industri ke PT. INKA ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa HI bahwa kereta api bukan sekadar moda transportasi. Namun,kajian tentang kereta api juga memiliki relevansi dengan kajian Hubungan Internasional kontemporer. Menurutnya, kunjungan industri ini perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama untuk pengembangan atmosfer akademik di Prodi HI UMM. (hry/can)

Rancang Kurikulum Baru, AIK UMM akan Jadi Jembatan Ilmu Agama Islam dan Ilmu Pengetahuan Umum

Unit Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tengah merancang kurikulum yang meruntuhkan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Mengundang seluruh dosen dari berbagai fakultas, AIK membuka diri untuk memasukan seluruh ilmu untuk berintegrasi dengan Islam. Semua dosen ikut serta merancang kurikulum AIK dalam Lokakarya Kurikulum yang digelar di Aula Iptek Taman Rekreasi Sengkaling (23/11). Menurut Drs. Khozin M.Si sebagai pembicara kunci, sudah saatnya AIK membuka diri dan bergerak lebih progresif dengan perkembangan zaman. AIK tidak boleh hanya mengajarkan mahasiswa sejarah, akhlak dan muamalah saja namun tidak membuka diri terhadap isu-isu terkini. “Tidak hanya itu, dosen-dosen AIK harus mulai menggunakan metode ajar yang baru yaitu menggunakan teknologi terkini,” tegasnya. Khozin mengatakan bahwa mahasiswa saat ini mudah bosan dengan metode ajar yang seperti ceramah. Selain isu-isu yang dibawakan harus menarik perhatian mahasiswa, gaya ajar harus berganti, seperti menggunakan video atau power point yang menarik. Khozin mengatakan bahwa mahasiswa sekarang yang masih mencari jati diri akan lebih tertarik dengan pembahasan yang filosofis. “Perlu diperkenalkan basis Islam yang berintegrasi dengan sains agar mahasiswa mempunyai bekal yang kuat dalam ilmu keislaman,” lanjut Khozin. Khozin melanjutkan bahwa pintu sumber inspirasi keislaman tidak boleh ditutup sehingga hanya Al-Quran dan hadist saja sumbernya. Harus dibuka selebar-lebarnya agar bisa banyak menjawab persoalan dunia dengan Islam. Maka Islam tidak berdiri sebagai agama yang ekslusif. “Inspirasi bisa datang dari mana saja, namun harus tetap menjadikan Al-Quran dan Hadist sebagai pedoman utama,” tandasnya. (usa/can)