Idul Adha di UMM: Spirit Sosial dan Manifestasi Ketakwaan

Ibadah kurban bukan ritual penumbalan, tapi merupakan aktualisasi syukur nikmat sebagai wasilah mendekatkan diri pada Allah SWT. Hal itu ditegaskan Sekretaris Majelis Tabligh Muhammadiyah Dr. Asykuri ibn Chamim, M.Si. dalam khutbah Idul Adha di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), 17 Juni ini. Adapun salat id tersebut dihadiri ribuan jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, dosen, masyarakat sekitar, dan lain-lain. Lebih lanjut, Asykuri menjelaskan bahwa selain menjadi spirit sosial yang tinggi, kurban juga menjadi manifestasi ketakwaan hamba pada tuhannya. Kurban sudah ada sejak generasi pertama manusia, yakni sejak adanya Adam. Utamanya saat menengahi dua putranya, Habil dan Qabil yang berselisih. Saat itu, kurban Habil diterima sedangkan saudaranya tidak. “Ini mengisyaratkan bahwa Allah menerima amal dari orang-orang yang bertakwa. Begitupun dengan derajat ketakwaan dan keikhlasannya. Ini juga adalah etika penghambaan yang hakiki. Bagaimana sebuah kurban harus ikhlas tanpa tendensi atau kepentingan. Jika hanya untuk kepentingan semata, kurban tersebut akan sama seperti Qabil yang tidak diterima oleh Allah,” tambahnya. Asykuri melanjutkan, pesan taqwa tersebut kembali bergema dalam kisah nabi Ibrahim dan Ismail. Mereka diuji dengan perintah kurban untuk menyembelih Ismail yang beranjak dewasa sebagai bentuk ketakwaan. Ini juga mengisyaratkan akan keikhlasan dan kesabaran keduanya. Menerima perintah Allah tanpa ragu dan tanpa syarat. “Allah juga memberikan pesan tersirat lewat kejadian itu. Salah satunya sebagai kritik akan tradisi kaum pagan yang suka menumbalkan manusia untuk dewa-dewa dan berhala-berhalanya,” katanya. Ia kembali menjelaskan bahwa dimensi bersyukur erat dengan praksis sosial. Saat ini, sebagian muslim dilimpahi ekonomi yang layak, namun sebagian lainnya masih berkutat dengan kemiskinan. Maka, berkurban menjadi cara bagi muslim untuk meresonansikan syukur nikmat yang sudah diberikan. Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. mengutip Alquran surah Albaqarah ayat 30. Di dalamnya, ada penjelasalan bahwa malaikat mempertanyakan keputusan Allah untuk menurunkan manusia ke Bumi. Malaikar bertanya ‘Apakah engkau menciptakan orang yang merusak dan menumpahkandarah di sana?’ yang kemudian dijawab oleh Allah ‘Sungguh aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’. Ia mengajak para jamaah untuk merenungkan tugas khalifah yang diberikan oleh Allah di momen Idul Adha ini. Misi kekhalifahan manusia sesungguhnya adalah bagaimana manusia melakukan upaya pembinaan dan perayaan untuk memperbaiki kualitas hubungan vertikal dan horizontal. Hubungan manusia dengan tuhannya dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. “Itulah yang mengisyaratkan keseimbangan wasathiyah dan moderat. Dan salah satunya ini dibentuk melalui jiwa yang ikhlas untuk berkurban,” pungkasnya mengakhiri. (wil)
UMM Kirim Sapi sebagai Hewan Kurban di Lapas Malang

Momen Idul Adha menjadi momen berbagi. Hal itu juga dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menyerahkan seekor sapi untuk dijadikan hewan kurban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang. Adapun mereka mengirimkannya pada 16 Juni ini. Terkait hewan kurban ini, perwakilan Lapas Buyung Saputro berterimakasih atas bantuan kurban tahun ini. Sebelumnya, UMM telah mengirimkan hewan kurban setiap tahun ke Lapas. Tidak hanya para petugas yang senang, tapi juga para warga binaan yang antusias saat UMM datang. Baik itu saat pemberian sapi atau juga saat pelaksanaan berbagai program di Lapas. “Hewan kurban yang ada di Lapas biasanya akan diolah sendiri oleh petugas dan dibantu para warga binaan. Kemudian dinikmati oleh semua warga binaan usai salat idul adha,” katanya. Buyung berharap kerjasama antara UMM dan Lapas bisa terus berlanjut. Apalagi sudah ada banyak program Kampus Putih yang dijalankan di sana. Mulai dari pelatihan ecoprint hingga menulis buku. “Teman-teman binaan juga selalu menunggu mobil Kamis Membaca (KaCa) yang menyediakan ratusan buku menarik. Sehingga mereka juga bisa terhibur dengan bacaan. UMM juga sering mengundang kami untuk tampil seperti tari maupun karawitan saat ada acara,” tambahnya. Di sisi lain, ketua pelaksana Kurban UMM Abdus Salam, S.Sos. M.Si. menjelaskan bahwa ini menjadi bagian dari luasnya kepedulian UMM pada masyarakat. Memberikan kebahagiaan kepada para warga binaan meski masih harus menjaalni hari di Lapas. Selain itu, penyerahan hewan kurban ini juga sudah menjadi tradisi yang akan selalu dilakukan oleh Kampus Putih, tidak hanya di Lapas tapi juga di berbagai lembaga dan daerah. “Semoga ini menjadi kurban yang berkah dan juga sebagai cara dakwah Muhammadiyah dalam menebarkan kebaikan,” tegasnya mengakhiri. (wil)
Idul Adha di UMM: Daging Qurban Dibungkus Daun Singkong dan Talas

Ada yang menarik di perayaan Idul Adha dan kurban Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), 17 Juni ini. Alih-alih menggunakan plastik, tim kurban UMM menggunakan besek, daun talas, dan daun singkong sebagai bungkus dari daging kurban yang sudah disembelih. Hal itu merupakan salah satu upaya Kampus Putih untuk mengkampanyekan Green Qurban. “Ini menjadi bentuk komitmen kita untuk menjaga kelestarian lingkungan. Begitupun juga sebagai dakwah kita agar diikuti oleh banyak orang. UMM sudah melakukan ini sejak beberapa tahun belakangan dan alhamdulillah disambut baik. Ini menjadi tradisi yang harus terus dijalankan,” kata ketua Panitia Kurban UMM Abdus Salam, S.Sos., M.Si. Salam melanjutkan, green qurban ini juga sejalan dengan berbagai istilah di Muhammadiyah seperti kader hijau Muhammadiyah dan juga ayat-ayat hijau. Keduanya menjadi cara Muhammadiyah untuk turut menjaga bumi. Selain itu, kurban dengan cara ini juga sesuai dengan SDG’s yang UMM sedang galakkan belakangan. Ke depan, Salam berharap green qurban di UMM dapat menginspirasi masyarakat untuk turut mengubah kebiasaan penggunaan plastik dalam proses distribusi daging kurban. Ini juga bisa dijadikan dasar untuk pemerintah dalam menyediakan perda atau himbauan pelaksanaan green kurban, sehingga semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bumi. Adapun UMM mendapatkan sejumlah hewan kurban. Sampai saat ini ada 19 kambing, lima domba, dan 12 sapi. Jumlah ini bisa bertambah karena masih ada beberapa hari penyembelihan. Beberapa di antaranya dikirim ke berbagai daerah, termasuk Sumbawa. Terkait penggunaan daun singkong sebagai bungkus daging, tim kesehatan hewan kurban UMM Ir. Ali Mahmud, S.Pt. M.Pt. menjelaskan alasannya. Menurutnya, daung singkong memiliki senyawa aktif, yakni flavonoid dan fenolik. Keduanya merupakan metabolis sekunder yang dihasilkan oleh tanaman dan memiliki banyak fungsi. Salah satunya sebagai antioksidan yang mampu emredukses proses oksidasi daging. Sehingga daging bisa tetap segar dalam proses distribusi ke masyarakat. “Jadi penggunaan daun sebagai bungkus daging tidak hanya untuk menggantikan plastik dan menjaga lingkungan. Tapi juga memebrikan manfaat untuk daging agar tetap segar,” katanya. Kampus Putih UMM juga senantiasa memastikan kesehatan sapi dan kambing yang akan disembelih. Menurutnya, semua hewan kurban UMM sudah diperiksa dengan teliti untuk memastikan hewan dan daging kurban aman dikonsumsi. Pada saat pembelian, pihaknya juga membawa tim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Melihat riwayat peternak, memeriksa usia hewan, dan membeli di peternak terpercaya. Adapun untuk melihat sehat tidaknya hewan kurban, Ali dan tim telah mengecek beberapa hal seperti tidak adanya luka, air liut berlebihan, mata tidak sayu, bulu tidak berdiri, hingga kuku yang tidak pucat. “Hewan kurban yang sehat juga bisa dilihat dari pori-pori hidung yang mengeluarkan sedikit cairan. Kami juga mengecek apakah paru-parunya sehat dengan melihat ada tidaknya suara mengorok pada hewan terkait,” tambahnya. Adapula surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang menjadi salah satu aspek dalam melihat keadaan hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing. Ia mengtakan bahwa sapi dan kambing ini sudah dinyatakan bebas dari cacing hati, antraks, dan bahkan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Saat dipotong dan dilihat, semua jeroan, hati, hingga paru juga bersih dan sehat. “Jadi memang benar-benar bebas dari unsur-unsur bakterial dan parasit,” ungkap Ali mengakhiri. (wil)
Properti SHGB Lebih Murah? Begini Penjelasan Dosen UMM

Dalam dunia properti di Indonesia, istilah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sering kali menjadi perhatian para calon pembeli. Meskipun status ini memberikan hak untuk menggunakan tanah dan mendirikan bangunan di atasnya, ada beberapa aspek penting mengenai keamanan properti dengan status SHGB yang perlu dipahami. Fadjar Ramdhani Setyawan, SH., MH. selaku dosen prodi hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyatakan bahwa SHGB adalah sertifikat yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya selama jangka waktu tertentu. Biasanya 30 tahun dan dapat diperpanjang. Status SHGB berbeda dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang memberikan hak kepemilikan penuh tanpa batas waktu. “Jadi Kewajiban mempunya SHGB adalah kita harus menggunakan bangunan, mendirikan, memfungsikan bangunan di atas lahan tersebut sesuai dengan yang tercantum di SHGB kita dan kelestarian dari lingkungan sekitar harus di jaga oleh pemilik SHGB. Kewajiban lainnya adalah ketika masa berlaku SHGB terlah habis maka, pemilik SHGB harus mengembalikan SHGB tersebut ke kantor pertanahan,” tambahnya. Meskipun bukan kepemilikan penuh seperti SHM, properti berstatus SHGB tetap diakui secara hukum dan dilindungi oleh undang-undang. Pemegang SHGB memiliki hak penuh atas bangunan yang didirikan di atas tanah tersebut selama masa berlaku sertifikat. SHGB diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Hak ini memberikan kepastian hukum bagi pemegangnya untuk mendirikan bangunan di atas tanah negara atau tanah yang dikuasai pihak lain. Properti dengan SHGB sering kali dijual dengan harga lebih terjangkau dibandingkan SHM. Hal ini membuatnya menarik bagi investor yang mencari keuntungan dari selisih harga jual dan beli atau dari penyewaan properti. Namun, ada beberapa pertimbangan penting yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah SHGB memiliki batas waktu, berbeda dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tidak memiliki batas waktu. Pemilik SHGB harus memperhatikan jangka waktu hak guna bangunan dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari kehilangan hak atas properti tersebut. “Ada beberapa kelebihan yang membuat SHGB layak dipertimbangkan, terutama karena harganya yang jauh lebih murah daripada membeli properti dengan SHM. Namun, karena harganya murah, tidak heran pula jika jangka waktu kepemilikannya juga terbatas. Dengan demikian, properti dengan SHGB umumnya lebih cocok untuk mereka yang hanya akan tinggal sementara atau untuk keperluan membangun usaha,” ucapnya. Namun, ada juga beberapa risiko yang harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah ketidakpastian mengenai perpanjangan hak guna bangunan. Meskipun secara umum perpanjangan SHGB biasanya dapat dilakukan, ada kemungkinan terjadi masalah, seperti perubahan kebijakan pemerintah atau konflik dengan pemilik tanah asli. Oleh karena itu, penting bagi pemilik SHGB untuk selalu memantau masa berlaku sertifikat dan segera melakukan proses perpanjangan sebelum masa berlaku habis. “Menurut saya, selama SHGB itu asli, tentu saja aman karena dikeluarkan oleh Badan Pertanahan. Penting untuk memeriksa keaslian SHGB ke Badan Pertanahan setempat dan memastikan bahwa SHGB yang dikeluarkan sesuai dengan perjanjian awal,” tandasnya. Dalam aturan terbaru mengenai perpanjangan jangka waktu SHGB, disebutkan bahwa SHGB akan otomatis berakhir setelah 30 tahun. Jika tidak diperpanjang, hak terhadap SHGB akan hilang dengan sendirinya. Namun, jika SHGB ingin diperpanjang, permohonan perpanjangan harus diajukan dua tahun sebelum masa berlaku habis. “Jadi harus diingat bahwa jika tidak diperpanjang dan masa berlaku telah berakhir, hak guna bangunan tersebut akan kembali kepada pemilik asli tanah,” tutupnya.(bal/wil)
Satgas PPKS UMM Diluncurkan, Cegah Kekerasan Seksual

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mendorong seluruh kampus negeri dan swasta untuk membentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu disambut baik oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan melangsungkan workshop sekaligus meluncurkan satgas PPKS UMM pada 7 Juni lalu. Hal ini menjadi cara Kampus Putih melindungi sivitas akademikanya dari hal-hal yang buruk. Terkait hal ini, Wahyudi Kurniawan, SH., MH.Li. selaku dosen Fakultas Hukum UMM mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di perguruan tinggi. Sehingga satgas ini menjadi salah satu ujung tombak bagi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. Korban kekerasan seksual cenderung memiliki waktu yang lama untuk melakukan pemulihan, terutama secara psikologis. “Partisipasi masyarat dan keluarga sangatlah penting bagi proses pemulihan korban. Dalam menanganinya juga memerlukan bukti yang terpercaya agar tidak malah memberikan dampak buruk,” katanya. Turut hadir Iptu Khusnul Khotimah selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, Ia menjelaskan berbagai jenis kekerasan seksual. Pertama dan yang paling sering terjadi ialah kekerasan seksual melalui teknologi dan komunikasi. “Awalnya berkenalan melalui media online, si korban mengetahui bahwa pelaku ini sangat baik dan cantik atau ganteng. Sehingga, ketika si korban dirayu untuk mengirim foto ataupun video porno ia terlena dan mengirimkan fotonya,” jelas Khusnul. Pelaku biasanya akan menggunakan foto serta video ini untuk memeras korban dan mengancam keluarga korban. Foto dan video tersebut bisa juga di perjual belikan oleh pelaku demi kepentingan pribadinya. Hal ini akhirnya dapat membuat korban depresi dan tidak berani untuk speak up, sebab ia merasa hal tersbeut merupakan aibnya. Kedua adalah kekerasan verbal, yaitu ucapan yang menjurus ke seksual. Kekerasan seperti ini dapat divisum secara psikolog, separah apa perkataan tersebut berpengaruh ke korban. Jika korban terus menerus diteror dengan hal yang berbau seksual, ia bisa menjadi depresi dan trauma. “Korban kekerasan seksual itu tidak berani ngomong, cuman bisa diam. Hal ini dapat membuatnya tertekan dan terpengaruh dengan jalan pintas seperti bunuh diri. Tentu sangat sulit bagi kami untuk menggali informasi, sehingga kami harus menggunakan tenaga psikolog untuk memulihkan traumanya,” pungkasnya. Ketiga ialah kekerasan seksual non fisik. Hampir sama dengan kekerasan verbal, namun tidak sampai bersentuhan. Contohnya kasus yang sedang viral, pelaku usil memperlihatkan alat kelaminnnya yang membuat korban menjadi resah. Terakhir adalah kekerasan seksual fisik. Bentuk kekerasan ini tentu saja kekerasan yang langsung bersentuhan dan sudah banyak ditemui. Dampak dari kekerasan seksual bisa membuat korban trauma secara seksual, memiliki dorongan untuk bunuh diri, gangguan fungsi reproduksi, perilaku cenderung berubah, dampak psikologis, luka secara fisik, penyakit menular seksual, stigma dari masayarakat, hingga kehamilan tidak diinginkan. Khusnul menegaskan bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan, lelaki juga bisa menjadi korban. Sementara itu, Dr. Nur Subeki, ST. MT. selaku Wakil Rektor III UMM berharap agar bisa mendapatkan perlindungan. Dengan adanya satgas ini, ia berharap perundungan, pelecehan, perpeloncoan, dan dosa besar lainnya tidak terjadi dilingkungan kampus, khususnya Muhammadiyah. “Mari sama-sama melindungi kampus dan Muhammadiyah dari hal-hal tersebut. Jadikanlah UMM sebagai kampus yang memiliki lingkungan yang nyaman dan aman dari perundungan, pelecehan, pemerkosaan, hingga perpeloncoan,” tegasnya. (dev/wil)
UMM Sediakan Beasiswa Bakti untuk Bangsa, Free 100% Biaya Kuliah

Berbagai beasiswa menarik diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Salah satunya beasiswa bakti untuk bangsa yang memungkinkan mahasiswa baru mendapatkan potongan 100% biaya kuliah semester pertama. Beasiswa ini diperuntukkan bagi para mahasiswa baru yang berprestasi, baik dari segi akademik maupun non akademik. “Program ini merupakan beasiswa prestasi yang memberikan kesempatan bagi para siswa sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian UMM untuk terus mencerdaskan anak bangsa,” tegas M. Isnaini selaku kepala humas UMM. Ia menegaskan bahwa semua calon mahasiswa baru punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Bakti untuk Bangsa. Adapun calon mahasiswa fakultas kedokteran, Fikes, dan psikologi akan diberlakukan aturan tersendiri yang sudah disiapkan. Nantinya, penerima beasiswa akan mendapatkan potongan penuh SPP, yakni 100% pada semester pertama. Jalur ini memungkinkan para camaba untuk mendaftar UMM tanpa tes. Pendaftaran dan seleksi pemberkasan dilakukan pada 10-24 Juni dan langsung diumumkan pada 24 Juni tahun 2024 ini. “Para mahasiswa baru juga bisa mendapatkan beasiswa lain saat sudah berkuliah di UMM. Apalagi ada banyak kesempatan beasiswa yang bisa dicoba. Ditambah dengan program entrepreneur yang sudah disiapkan Kampus Putih sehingga mampu mendorong mahasiswa untuk mandiri melalui bisnis dan skill mumpuni,” tambahnya. Selain beasiswa Bakti untuk Bangsa, UMM juga membuka beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa yatim hingga potongan untuk alumni sekolah Muhammadiyah. Pun dengan beasiswa ulama yakni Program Pendidikan Ulama Tarjih (PPUT), beasiswa saudara kandung, dan lain sebagainya. Ini akan memberikan kemudahan dan pilihan bagi para mahasiswa untuk mengembangkan diri dan mendapatkan beasiswa selama menimba ilmu di UMM. (wil)
Gita Surya UMM Menangi Medali di Festival Paduan Suara Nasional

Tiada hari tanpa prestasi memang menjadi ciri khas dari jas merah kampus putih, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kali ini kabar gembira datang dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gita Surya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berhasil membawa pulang Gold Medali kategori Folksong dan Silver Medali di kategori Mixed Choir Song. Kemenangan itu mereka raih di ajang Festival Paduan Suara (FESPA) tingkat Nasional, yang dilaksanakan di Surabaya pada 28 Mei hingga awal Juni ini. Terkait prestasi ini, Ketua Official Gita Surya Nurul Naima Lesy menjelaskan, mereka sudah mempersiapkan penampilan untuk FESPA sejak bulan Desember 2023 lalu. Gita Surya sengaja mengirimkan 37 delegasi yang merupakan mahasiswa baru. Kemudian dilatih hingga mampu menampilkan hal yang menarik. Ada proses seleksi yang mereka lakukan untuk para mahasiswa baru yang berminat mewakili UMM di ajang FESPA. Apalagi mengingat lagu yang dibawakan mempunyai teknik yang cukup sulit. “Namun melalui pembinaan Annas Dwi Satriyo selaku music director, mahasiswa baru yang terpilih dapat menyesuaikan dengan musik yang dibawakan. Apalagi UMM juga mendukung penuh setiap proses yang ada,” katanya. Ona, begitu ia kerap disapa melanjutkan, sejak Desember para delegasi didorong agar menjaga suaranya, latihan olah vokal setiap malam, dan lainnya. Mereka sering melakukan teknik vocalizing sebagai dasar dalam memperoleh intonasi suara dari yang terendah hingga yang tertinggi. Tidak hanya itu, beberapa lagu perlu membuat suara suara imut seperti kucing, jadi dalam latihan selalu meniru suara kucing hingga sesuai dengan bait lagu. “Ada delapan lagu yang dibawakan dalam kompetisi kali ini. Di antaranya tiga lagu dengan kategori folk song, yaitu Karben Sape, Piso Suprit, dan Kruhay. Selain itu kami juga membawakan tiga lagu kategori mix song, yaitu Locus Iste, Zikr, dan Hentakan Jiwa,” tambahnya. Saat pelaksanaan lomba, tim Gita Surya UMM diminta untuk mempersiapkan dirinya dengan uji coba panggung selama sepuluh menit, untuk melihat panggung yang tersedia termasuk dalam panggung kering (suara tidak menggema) atau panggung basah (suara menggema). Tidak hanya itu, mereka juga mendapat kesempatan untuk coral clinic yang dipandu langsung oleh salah satu juri. “Tidak semua tim dapat berkesempatan melakukan coral clinic dengan juri secara langsung. Berkat hubungan baik dengan music director, kami bisa mendapatkan kesempatan emas tersebut dan dikoreksi secara langsung oleh juri,” katanya. Di sisi lain, Annas selaku music director yang mendampingi dari awal hingga akhir sangat bangga dengan pencapaian yang diperolah anak didiknya. Walaupun masih tergolong baru terjun ke dalam bidang seni suara, mereka dapat mengalahkan delegasi dari universitas lain yang sudah pernah berlayar hingga ke jenjang internasional. “Meski sudah mendapatkan berbagai kejuaraan, tentunya saya belum puas dan masih akan terus mendampingi Gitasurya UMM hingga menjadi yang terbaik. Kita memang harus selalu haus ilmu dalam bidang apapun,” tegasnya. (ri/wil)
Jelang Idul Adha, UMM Latih Ratusan Juru Sembelih Halal

Jelang Idul Adha, Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) langsungkan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha). Agenda yang dilaksanakan pada 11 Juni itu merupakan hasil kerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim. Menariknya, ada lebih dari 150 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, pelatihan ini sekaligus memberikan contoh praktik menyembelih dua ekor kambing, sepuluh ekor ayam, serta sepuluh ekor bebek secara syari. Adapun pelatihan ini mendatangkan pemateri andal dan materi-materi penting. Salah satunya H. M. Atho’illah Wijayanto,S.Ag. selaku Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang sekaligus Pengasuh PP. Mamba’ul Huda, Bandulan. Ia menjelaskan tentang tata cara dan manfaat penyembelihan hewan secara syar’i. Penyembelihan secara syar’i bisa diartikan sebagai upaya “memperbaiki” daging hewan yang seandainya tidak disembelih, daging itu kotor akibat darah yang masih mengendap dan membeku di dalamnya. Penyembelihan dalam islam adalah dengan cara menyebut nama Allah terlebih dahulu serta menggunakan alat yang tajam, baik pisau, batu tipis atau yang lain. Sementara gigi, kuku, atau tulang tidak boleh dan tidak sah digunakan untuk penyembelihan. Adapun beberapa tata cara menyembelih hewan secara syar’i ada empat. Pertama, proses penyembelihan dianggap sah apabila hulqum dan mari’ telah terputus. Hulqum adalah saluran pernafasan sedangkan mari’ saluran makanan. Kedua, orang yang menyembelih harus beragama islam, baligh, ada unsur sengaja menyembelih, dapat melihat, dan mampu menyembelih. Ketiga, Binatang yang akan disembelih harus binatang yang boleh dimakan. Terakhir, alat untuk menyembelih adalah setiap benda tajam seperti pisau atau kayu yang ditajamkan. Sementara itu, Ketua PSP3-Halal UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P. menjelaskan pentignya Juleha yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini juga menjadi syarat mendapatkan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH). “Pada tahun ini Indonesia mencanangkan diri sebagai pusat halal dunia. Ada program Wajib Halal Oktober (WHO) yang ditargetkan selesai pada tahun 2024,” tambahnya. Pada Oktober 2024 semua produk makanan yang beredar di Indonesia seyogyanya sudah tersertifikasi Halal. Hotel, restoran, rumah sakit semua harus sudah tersertifikasi halal. Namun hal ini terkendala minimnya juleha yang bersertifikat Halal BNSP. Menurut hasil survey tahun 22023, RPH yang tersertifikat halal masih 15%, meningkat 13% dibanding tahun 2022 yang masih berada di angka 2%. Namun angka 15% masih sangat sedikit untuk memenuhi pasokan produk halal di seluruh Indonesia. “Karena itu, hal ini menjadi tugas kita bersama sebagai universitas yang berkomitmen di bawah prinsip keislaman untuk bisa meluluskan juleha yang bersertifikat BNSP,” tegasnya. Hal serupa juga disampaikan Ketua PWM Jawa Timur Prof Ir. Warkoyo, MP. Ia menuturkan, pemahaman halal sangat diperlukan guna mendukung implementasi undang-undang jaminan produk halal dan industri halal untuk menyongsong Indonesia sebagai pusat halal dunia. Selain pelatihan di UMM, PWM Jawa Timur juga mendorong Pimpinan Daerah Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan serupa di wilayahnya masing-masing. “Banyak bahan baku yang belum tersertifikasi halal. Dengan adanya pelatihan Juleha ini diharapkan muncul RPH yang menyediaan pasokan ayam, bebek dan kambing ke warung, restoran dan hotel yang sudah tersertifikasi Halal. Sehingga cita-cita Jawa Timur sebagai produsen halal dunia juga segera terlaksana,” harapnya. (dit/wil)
Kaji Tindak Pidana Anak, Mahasiswa UMM Menangi Debat Nasional

Kasus kejahatan yang dilakukan anak, marak terjadi belakangan ini. Hal ini disebabkan karena faktor usia dan mentalitas sang anak yang belum stabil sehingga dapat berbagai hal ketika tersulut emosinya. Ini menjadi salah satu perhatian di mata hukum, untuk menentukan apakah anak seharusnya diberi hukuman penjara atau hanya rehabilitasi. Tema inilah yang menjadi mosi utama pada lomba debat yang diikuti tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mereka berhasil meraih juara tiga di ajang yang diadakan oleh Lembaga Debat dan Riset Hukum UIN Alauddin Makasar, 3 Juni 2024 lalu. “Syukur alhamdulillah karena ini merupakan perlombaan pertama kami namun sudah meraih juara,” ucap Yessica Fitri selaku ketua tim. Pada babak final, ia dan tim membahas mengenai kesetaraan anak di mata hukum. Menurutnya, asas equality before the law pada pidana anak tidak dapat diterapkan secara langsung. Hal ini dikarenakan jika menganut asas tersebut, maka dapat terjadi diskriminasi terselubung pada kasus pidana anak. Lebih lanjut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak (SPPA), penyelesaian kasus tindak pidana anak perlu dilakukan melalui keadilan restoratif. Di mana, keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil. Kasus dapat melalui konsep diversi dengan pengalihan sistem penyelesaian pada musyawarah dan mediasi. Ini bertujuan agar proses keadilan restoratif dapat terjamin. Konsep diversi ini dapat diterapkan dengan syarat bahwa tindak pidana yang dilakukan anak merupakan pelanggaran tindak pidana ringan, tindak pidana tanpa korban, maupun pidana yang tidak menyebabkan kerugian yang nilainya tidak melebihi upah minimum provinsi setempat. “Menurut tim kami, proses tindak pidana secara formal itu bagus. Namun perlu dipertanyakan lagi apakah akan mempengaruhi kesehatan psikis dan mentalitas korban atau pelaku. Konsep pidana secara umum baru dapat diterapkan bagi anak yang sudah beranjak lebih dari 18 tahun,” tambahnya. Di balik itu, Selama perlombaan dilaksanakan, banyak lika-liku yang mereka hadapi. Misalnya kesibukan kuliah, kegiatan organisasi, atau hal lainnya. Tak jarang, dirinya dan tim berselisih pendapat dan membuat pertengkaran di forum diskusi. Namun menurutnya, melalui selisih pendapat ini, Yessica dapat mengetahui jalan pikiran dan pandangan dari setiap anggota timnya. Tak lupa, dirinya dan tim juga melakukan riset untuk mempersiapkan perlombaan. Kemenangan ini juga tak lepas dari dukungan orang tua serta UMM selama pelaksanaan lomba. Yessica dan tim mengaku bahwa dukungan orang tua menjadi hal utama yang membangun semangatnya untuk mengikuti perlombaan. Pun, adanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) debat di UMM membuatnya makin bersemangat untuk mengembangka potensi yang dimilikinya. Terakhir, ia berpesan kepada mahasiswa UMM untuk produktif di usia muda. Jangan sampai anak muda tidak membawa dampak positif bagi masyarakat. “Justru pada usia muda ini, kita wajib hukumnya produktif dan banyak berimajinasi. Tumpahkanlah imajinasi pada hal positif kemudian eksekusi ide tersebut untuk membawa kemanfaatan bagi masyarakat,” ucapnya mengakhiri. (tri/wil)
Polemik Tapera, Begini Penjelasan Dosen UMM

Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai banyak polemik di masayarakat. Program ini digadang-gadang dapat menjadi jalan keluar untuk masyarakat. Namun, Rachmad Kristiono Dwi Susilo, S.Sos., MA., Ph.D. selaku dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) justru menilai program ini terlalu normatif dan terkesan terburu-buru. “Program ini berlaku bagi pegawai negeri maupun swasta dengan sistem potongan gaji. Bagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan, program ini tentu sangat membebani,” ujarnya. Menurut sistematis Tapera, gaji pegawai akan dipotong sebesar 3% untuk simpanan perumahan. Sebanyak 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Dana yang terkumpul dalam Tapera tersebut, nantinya dapat digunakan untuk membantu peserta membeli rumah pertamanya. “Namun, kebutuhan terhadap perumahan setiap orang itu berbeda-beda. Belum tentu masyarakat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) belum punya rumah. Program ini seakan-akan menjadi kebijakan yang memaksa, tidak boleh tidak. Padahal, tidak semua perusahaan mau, apalagi perusahaan yang tidak terikat dengan karyawan langsung,” ujarnya. Lebih lanjut, Rachmad menyebut terdapat dua hal yang harus ditinjau ulang oleh pemerintah sebelum merealisasikan Tapera. Pertama, pemerintah harus memastikan berapa banyak orang yang membutuhkan program Tapera. Pasalnya, Rachmad menilai pemerintah belum memiliki data yang akurat mengenai hal tersebut. “Lebih baik program ini bersifat sukarela. Terlebih, pihak eksekutif belum juga memberikan alasan mendasar mengenai model perencanaan Tapera yang lengkap. Sebenarnya, jika ditinjau dari jangka panjang, program ini bagus agar semua masyarakat memiliki rumah. Selama implementasi prosedur dan prakteknya tidak melenceng,” tegasnya. Selain itu, banyak juga masyarakat yang beranggapan bahwa program ini belum realistis. “Anggap saja, dua tahun juga belum mesti dapat rumah. harus lebih dari 50 tahun terlebih dahulu. Sehingga, banyak yang menyebut ini hanya dikaitkan dengan program bisnis pemerintah,” jelas Rachmad. Di sisi lain, cara paling gampang untuk memberikan alternatif perumahan menurut Rachmad adalah pemanfaatan lahan milik negara yang bisa dibangun menjadi rumah susun dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Misalnya saja dengan memperkuat program bedah rumah dan bantuan untuk rumah tidak layak huni seperti yang telah banyak dilakukan oleh pemerintah. Hal ini juga bisa diimbangi dengan banyaknya investasi yang dimiliki oleh negara. Sehingga, subsidi untuk masyarakat kurang mampu juga akan tercukupi. Terakhir, ia menyebut bahwa dengan berbagai kontroversi yang menyelimuti, Tapera memang harus dievaluasi lebih lanjut. “Program ini memang memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat memiliki rumah, namun pelaksanaan dan implementasinya harus lebih matang dan realistis. Pemerintah diharapkan mampu memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (lai/wil)