November 22, 2025, oleh

KBRN, Malang: Bawaslu RI memperluas sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kerja sama ini berfokus pada literasi pengawasan dan pemanfaatan data hasil pengawasan bagi kebutuhan sivitas akademika.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, mengatakan kerja sama itu dirancang agar tidak berhenti pada satu kegiatan. “Kami memandang data hasil pengawasan harus tersampaikan ke dunia akademik, terutama mahasiswa,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Bawaslu memastikan akses data akan dibuka untuk penelitian mahasiswa, mulai skripsi, tesis, hingga disertasi. Akses teknis data nantinya dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu. “Secara teknis nanti diatur datin, apa yang bisa dilakukan untuk kebutuhan sivitas akademik UMM,” kata Puadi.
Ia menegaskan Bawaslu sebagai lembaga publik memiliki kewajiban transparan dalam setiap tahapan pengawasan. Data pengawasan, laporan masyarakat, serta temuan lapangan disiapkan bukan sekadar arsip, tetapi sumber pengetahuan yang dapat digunakan publik.