July 13, 2026, oleh

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peluang menjadi penggerak baru ekonomi pedesaan. Namun, tanpa pemberdayaan masyarakat yang kuat, program ini berisiko mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru.
Peringatan itu disampaikan Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Abdus Salam, M.Si di Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2026. Pemerintah pun menegaskan bahwa desain KDMP telah disiapkan dengan pendekatan modern melalui pelatihan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan agar tidak mengulangi persoalan masa lalu.
Abdus Salam menilai keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk atau besarnya anggaran yang digelontorkan. Yang lebih penting adalah tumbuhnya partisipasi masyarakat sebagai pemilik sekaligus penggerak koperasi.
“KDMP memiliki potensi besar. Namun tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan penguatan sumber daya manusia lokal, program ini bisa berakhir seperti banyak KUD pada masa lalu, ada di atas kertas, tetapi rapuh secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi sejatinya dibangun di atas prinsip demokrasi ekonomi, gotong royong, dan partisipasi anggota. Ketiga prinsip tersebut sulit tumbuh apabila koperasi lebih banyak lahir melalui pendekatan administratif daripada kebutuhan masyarakat.
Dia menilai banyak KUD pada era Orde Baru berkembang karena dorongan kebijakan pemerintah yang bersifat top-down. Ketika dukungan negara melemah, banyak koperasi kehilangan daya hidup karena tidak memiliki basis sosial yang kuat.
“Banyak KUD tumbuh karena dorongan kebijakan dari atas, bukan karena kebutuhan masyarakat. Akibatnya, ketika dukungan negara melemah, koperasi kehilangan daya hidupnya,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan KDMP disusun dengan pendekatan yang berbeda.
Direktur Pembiayaan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Rahmawati, menjelaskan bahwa KDMP tidak hanya diposisikan sebagai lembaga administratif, tetapi sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen pendukung, mulai dari pendidikan perkoperasian bagi pengurus, inkubasi usaha selama 24–36 bulan, akses pembiayaan melalui lembaga keuangan mitra, hingga audit partisipatif di desa percontohan.
“Kami juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi, LSM, dan sektor swasta dalam pendampingan agar KDMP tumbuh secara organik dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tiga Catatan Penting
Meski mengapresiasi komitmen pemerintah, Abdus Salam menilai masih ada tiga aspek yang harus menjadi perhatian utama.
Pertama, pembentukan koperasi harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat (bottom-up) agar memperoleh legitimasi sosial.
Kedua, pemerintah perlu menyediakan pendampingan dan penguatan SDM desa secara berkelanjutan, minimal selama tiga hingga lima tahun.
Ketiga, mekanisme tata kelola harus mampu mencegah elite capture melalui transparansi dalam pemilihan pengurus dan pengelolaan dana koperasi.
“Indikator keberhasilan tidak boleh hanya jumlah koperasi atau besaran anggaran, melainkan dampak nyata terhadap kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Pemerintah menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan akademisi. Kementerian Koperasi dan UKM bahkan berencana memperkuat indikator berbasis hasil (outcome), memperluas pelatihan berkelanjutan, serta meningkatkan pelibatan masyarakat dalam evaluasi program.
KDMP sendiri merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi desa yang memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Abdus Salam menegaskan, momentum Hari Koperasi Nasional tahun ini seharusnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya program pemerintah.
“Lebih dari itu, keberhasilannya bergantung pada kemampuan menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi yang benar-benar tumbuh dari masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan,” tandasnya. (*)