January 29, 2026, oleh Humas Universitas

Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial UMM, Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW (Foto: Istimewa)

Malang (beritajatim.com) – Fenomena overwork atau bekerja melampaui batas waktu kini bukan lagi sekadar isu kesehatan individu, melainkan telah bergeser menjadi masalah keadilan sosial yang serius di Indonesia. Budaya gila kerja yang sering kali diglorifikasi sebagai bentuk loyalitas, justru menjadi ancaman nyata bagi kualitas hidup manusia dan ketahanan bangsa.

Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial (Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW, memberikan sorotan tajam terhadap fenomena ini. Menurutnya, kesejahteraan (well-being) tidak boleh hanya diukur melalui nominal pendapatan atau angka pertumbuhan ekonomi semata.

Eko menilai masyarakat sering terjebak dalam pemahaman keliru bahwa jam kerja panjang adalah simbol dedikasi. Padahal, di balik hal tersebut, terdapat persoalan struktural dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat argumen ini, mencatat sekitar 25,5 persen atau 37,3 juta pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Angka tersebut membuktikan bahwa overwork telah menjadi persoalan sistemik yang mengakar.

“Overwork tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele. Ini adalah isu keadilan sosial yang menyentuh langsung kualitas hidup manusia. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang benar-benar kuat dan berdaya, maka kesejahteraan individu dan keluarga harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” tegas Eko dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).

Banyak pekerja yang terjebak dalam lembur bukan karena pilihan sadar untuk produktif, melainkan karena keterpaksaan ekonomi dan minimnya perlindungan sosial. Ketimpangan relasi kuasa antara pemberi kerja dan karyawan membuat lembur seolah menjadi kewajiban yang normal.

Eko memaparkan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan sistem sosial dalam melindungi hak dasar pekerja. Tanpa kompensasi dan perlindungan yang layak, jam kerja panjang hanyalah bentuk lain dari eksploitasi modern.

“Dalam perspektif kesejahteraan sosial, pijakan utamanya adalah well-being. Ini mencakup keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, psikologis, hingga kesehatan individu,” imbuhnya.

Dampak dari beban kerja yang berlebih tidak berhenti di meja kantor. Eko menyoroti ancaman yang lebih besar di ranah domestik. Kelelahan fisik dan mental akibat bekerja berlebihan dapat melumpuhkan peran sosial individu di dalam keluarganya sendiri.

Kelompok yang paling rentan terkena dampak ini antara lain, pekerja sektor informal, buruh outsourcing, pekerja migran, dan pekerja perempuan dengan beban ganda.

“Negara yang kuat dibangun dari individu dan keluarga yang sehat secara psikososial. Jika beban kerja justru merusak relasi keluarga, seperti renggangnya hubungan orang tua dan anak, maka ini menjadi persoalan serius bagi masa depan bangsa,” jelas Eko.

Sebagai solusi, UMM melalui pakar Kesos ini mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada indikator produktivitas dalam menyusun regulasi. Diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih humanis dan berpihak pada kesejahteraan nyata.

Pemerintah diharapkan mampu menjamin batas kerja yang wajar dan tegas secara hukum. Selain itu, diharapkan dapat perlindungan sosial yang memadai bagi seluruh lapisan pekerja. Work-life balance yang memungkinkan pekerja tetap memiliki kualitas hidup bersama keluarga.

“Kebijakan ketenagakerjaan harusnya mampu menjamin keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan keluarga agar pembangunan ekonomi tidak dibayar dengan hilangnya kualitas hidup manusia,” pungkasnya. (dan/but)