May 2, 2026, oleh

RUANG.ID – Jelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang tahun ini diwarnai tantangan besar mengenai relevansi program studi dengan kebutuhan industri, sebuah kabar membanggakan datang dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sholahuddin Al Fatih, dosen Fakultas Hukum UMM, membuktikan bahwa kualitas intelektual Indonesia tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga memimpin di level internasional.
Nama Fatih secara mengejutkan mencuat di peringkat ke-91 dalam daftar 100 Akademisi Terbaik Dunia untuk bidang Ilmu Sosial yang dirilis oleh measuresHE. Pencapaian ini menjadi kado istimewa bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia, mengingat ia bersanding dengan para peneliti dari universitas raksasa dunia seperti Oxford University di Inggris dan Deakin University di Australia.
Pencapaian ini menjadi angin segar di tengah diskusi hangat Hardiknas mengenai “link and match” antara kampus dengan dunia industri. Fatih menunjukkan bahwa riset hukum dan sosial tidak harus menjadi menara gading yang kaku, melainkan bisa menjadi solusi praktis bagi dinamika zaman.
Bukan Sekadar Kejar Tayang Publikasi
Metode penilaian yang digunakan measuresHE tergolong sangat ketat dan objektif. Dilansir dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Malang (10/4/2026), lembaga ini tidak menggunakan skema langganan berbayar, melainkan murni mengevaluasi rekam jejak individu melalui profil akademik terverifikasi seperti Scopus dan Web of Science.
Terdapat tiga indikator utama yang melambungkan nama Fatih: Research Gravitas (kedalaman intelektual), Olympic Mean (konsistensi kualitas), dan Interaction Credit (kekuatan kolaborasi). Fatih sendiri menegaskan bahwa prinsip utamanya adalah dampak nyata.
“Pengakuan ini memvalidasi upaya pengejaran riset yang menawarkan wawasan mendalam dan berdampak, bukan sekadar mengejar jumlah publikasi,” ungkap Fatih.
Hingga saat ini, Fatih telah mengantongi sekitar 60 artikel terindeks Scopus dan ratusan karya di Google Scholar. Namun, kekuatannya bukan pada angka, melainkan pada isu yang ia pilih: irisan antara teknologi, media sosial, dan hukum.
Hukum yang Hidup di Era Disrupsi
Di saat banyak pihak mengkhawatirkan kurikulum kampus yang tertinggal oleh cepatnya laju industri digital, riset Fatih justru melompat ke depan. Salah satu karyanya yang monumental lahir saat pandemi 2021, ia membedah ekspresi masyarakat di media sosial dan konsekuensi hukumnya. Riset ini menyentuh aspek psikologis sekaligus praktis, membuktikan bahwa hukum harus hadir sebagai panduan di ruang digital yang penuh tekanan.
Bagi dunia pendidikan Indonesia, profil Fatih adalah contoh bagaimana seorang akademisi seharusnya bekerja: menjembatani teori yang kompleks dengan implementasi yang membumi. Ia membawa hukum keluar dari teks-teks kuno menuju aplikasi yang mampu memitigasi risiko di dunia industri dan sosial modern.
Keberhasilan ini juga merupakan buah dari ekosistem riset yang matang di UMM. Dukungan berupa akses jurnal primer hingga insentif publikasi menjadi bahan bakar bagi para dosen untuk terus berinovasi. Di momentum Hari Pendidikan Nasional ini, prestasi Sholahuddin Al Fatih menjadi pengingat bahwa tantangan adaptasi prodi terhadap dunia industri bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dijawab dengan riset yang tajam, konsisten, dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat global.