June 10, 2026, oleh Humas Universitas

Dokumentasi Pendampingan klien di Polres Malang

Malang, JurnalPost.com – Senin 8/06/2026, selama bertahun-tahun Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang memberikan mandat kepada Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM sebagai penyelenggara Program Magang Mandiri sebagai wadah bagi para mahasiswa untuk menguasai pengetahuan hukum praktis. Program ini berjalan seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia yang semula mengacu kepada Status Social Oriented menjadi Professionalism Oriented. Kondisi tersebut membawa konsekuensi logis terhadap proses Pendidikan Tinggi Hukum untuk mengakomodasi tuntutan masyarakat saat ini. Oleh sebab itu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang memegang tanggung jawab besar untuk terus berupaya sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mewujudkan proses Pendidikan Hukum yang berorientasi pada Professionalism education dengan memfasilitasi mahasiswa untuk mengenal lingkungan apa yang akan dihadapi setelah lulus nanti serta berbaur dan mengabdi kepada masyarakat.

Sebagai salah satu dari bagian program ini, kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang memilih salah satu Kantor Advokat yaitu Oscar Lud Hardian, S.H. and Partners. Keputusan ini kami sepakati dikarenakan instansi ini berpeluang menciptakan kesadaran mengenai hukum praktis melalui metode pembelajaran Professionalism Oriented yang dimana kami diberikan kepercayaan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dan juga Bapak Oscar Lud Hardian, S.H. langsung sebagai Advokat/Penasehat Hukum di kantor tersebut untuk mempelajari bagaimana teori yang kami dapatkan di bangku perkuliahan berjalan melalui praktik langsung di lapangan.

Program Magang Mandiri ini dilaksanakan secara berkelompok dengan kami yang terdiri dari tiga mahasiswa, yaitu Nanda Rizky Ramadhan sebagai koordinator kelompok, Ananda Dewangga Augustino Setyawan, Dilva Ardani Andika Putra, serta Prima Raka Siwi sebagai anggota. Dibalik itu, kami dibimbing oleh bapak Syariful Alam, S.H.I, M.H.I sebagai Dosen Pembimbing Magang dan Bapak Oscar Lud Hardian, S.H. yang bertindak sebagai Dosen Pembimbing Lapangan. Proses magang ini berlangsung selama empat bulan, alih-alih magang dengan waktu yang relatif singkat kami justru mendapatkan pengalaman yang dirasa dapat kami bawa hingga ke dunia kerja nanti.

Mulai dari pembuatan Surat Kuasa sebagai senjata utama para Advokat dalam hukum acara, kami juga mendapatkan ilmu dari Bapak Oscar bagaimana cara membuat dokumen penting lainnya dalam beracara seperti gugatan, kesepakatan perdamaian, hingga memori kasasi. Tidak hanya ilmu hukum praktis, beliau juga mengajarkan dan menekankan kepada kami tentang kedisiplinan, etika, dan profesionalitas sebagai bekal untuk kami dalam menghadapi dunia kerja setelah kami lulus.

mjuy
Mengikuti Persidangan Agenda Pembuktian di Pengadilan Negeri Pasuruan

Selain itu, kami juga beberapa kali diajak oleh beliau untuk turut serta mendampingi kemanapun beliau dalam beracara, entah itu untuk bertemu klien, hingga beracara di persidangan. Kesempatan emas ini kami manfaatkan sebaik mungkin selama proses pelaksanaan program ini berlangsung untuk mengetahui sejauh mana hukum tertulis berlaku di masyarakat.

Di akhir pelaksanaan program magang mandiri ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dan juga Kantor Advokat Oscar Lud Hardian, S.H. and Partners karena telah memberikan kepercayaan dan kesempatan dalam memfasilitasi kami selama program ini berlangsung.

Dengan ini, kami harap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang tidak hanya menguasai teori ilmu hukum saja, akan tetapi dapat memenuhi tuntutan masyarakat melalui metode pembelajaran Professionalism Oriented yang nantinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan terjun secara langsung di lapangan serta mendukung proses mereka dalam meniti karir profesional mereka di masa depan.