Kantor Notaris & PPAT Sudjatmiko Adji Kurniawan S.H., M.kn
Foto Penyerahan Sertifikat Program Magang
Melalui kegiatan ini, mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah Malang diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai dunia profesional dalam mengembangkan keterampilan kerja, serta membangun jaringan yang bermanfaat untuk karir mereka di masa depan.
Program in diterapkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di Fakultas Hukum. Fakultas menyelenggarakan program magang in melalui Laboratorium Hukum yang bertugas sebagai fasilitator dan koordinator untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman magang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di bidang hukum.
Lokasi magang untuk program ini dipilih secara mandiri oleh setiap kelompok yang disesuaikan dengan keinginan dan keahlian yang ingin dikuasai. Instansi magang mandiri yang dapat dipilih meliputi Kantor Advokat, Kantor Notaris & PPAT, Kejaksaan, Kepolisian, dan lain-lain.
Salah satu lokasi yang dipilih mahasiswa Fakultas Hukum UMM , untuk program ini adalah Kantor Notaris & PPAT Sudjatmiko Adji Kurniawan S.H., M.Kn. Pihak kantor memberikan kesempatan untuk 3 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang untuk menjalani magang selama satu semester penuh. Mahasiswa tersebut beranggotakan Muhammad Rifky Ramadhani, Fitri Nur Rasyita, dan Riefky Lutfi Ramadhan.
Kantor Notaris & PPAT Sudjatmiko Adji Kurniawan S.H., M.Kn., ini menyediakan berbagai layanan perbuatan hukum terkait Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Berikut beberapa jasa yang biasanva disediakan:
1. Pembuatan Akta Notaris yang meliputi Akta Perjanjian, Akta Pendirian Perusahaan.
2. Pembuatan Akta PPAT yang meliputi masuk Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan, Akta Hibah Tanah, Akta Pembagian Hak Bersama.
3. Jasa Konsultasi Hukum: Memberikan Layanan Konsultasi terkait masalah Hukum Perdata, khususnya yang berkaitan dengan properti dan pertanahan.
4. Pengurusan Izin dan Legalitas: Mengurus perizinan yang dibutuhkan terkait pendirian perusahaan, Peralihan Hak atas Tanah, dan sebagainya.
5. Pengurusan Sertifikat Tanah: Membantu Calam pengurusan penerbitan, Balik Nama, dan Pemecahan Sertifikat Tanah.
Kegiatan mengetik Minuta Akta mengggunakan mesin ketik
Kegiatan memberi garisan pada salinan akta
Kegiatan memasukkan laporan bulanan ke web MPN
Pengalaman magang di kantor Notaris Sudjatmiko Adji Kurniawan S.H., M.kn., membuka kesempatan berharga untuk memahami secara langsung bagaimana praktik hukum di bidang kenotariatan. Selama magang, kami mendapatkan banyak pengetahuan mengenai proses pembuatan dan pengesahan dokumen-dokumen hukum seperti Akta Jual Beli, Perjanjian, Hibah, dan Sertifikat Tanah. Selain itu, kami juga diberikan bimbingan mengenai tata cara administrasi hukum, pengarsipan dokumen, serta berinteraksi dengan klien dalam berbagai konteks legal. Di bawah bimbingan notaris yang berpengalaman, kami dapat mengembangkan pemahaman dan kemampuan yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam mendukung kepastian hukum masyarakat. Pengalaman in tidak hanya memperkaya pengetahuan akademik, tetapi juga melatih keterampilan secara profesional.