May 9, 2026, oleh

Malang (beritajatim.com) – Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian-Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. drh. Lili Zalizar, M.S., mengimbau agar tidak hanya terpaku pada ukuran tubuh hewan kurban yang jumbo saat Iduladha. Menurutnya, kesehatan hewan menjadi parameter utama agar ibadah kurban dinyatakan sah secara syariat dan dagingnya layak konsumsi.
Prof. Lili Zalizar menjelaskan bahwa pendeteksian kesehatan hewan sebenarnya bisa dilakukan melalui pengamatan fisik sederhana oleh orang awam sekalipun. Ia menekankan pentingnya melihat postur dan cara berdiri hewan secara saksama. Menurutnya, calon pembeli harus memastikan hewan dalam kondisi simetris dan mampu menumpu beban tubuh dengan baik.
“Pertama kita lihat dulu ternaknya dari depan, samping, dan belakang. Pastikan hewan bisa berdiri tegak dan tidak pincang,” terang Prof. Lili pada Jumat (8/5/2026) kemarin.
Lebih lanjut, Prof. Lili menegaskan bahwa kecacatan fisik seperti pincang menjadi penggugur syarat sahnya hewan kurban. Selain kaki, bagian mata juga harus jernih. Hewan yang mengalami gangguan penglihatan atau buta biasanya ditandai dengan adanya selaput putih atau kondisi mata yang keruh.
Indikator lain yang tidak kalah penting adalah kondisi kulit. Prof. Lili menyarankan masyarakat untuk menjauhi hewan yang memiliki tanda-tanda penyakit kulit menular. “Kalau untuk kurban, pilih yang kulitnya mulus dan tidak kudisan (scabies) karena kita ingin mengurbankan hewan yang terbaik,” tambahnya.

beritajatim – Masyarakat juga diminta jeli dalam mengidentifikasi gejala penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta antraks. Penyakit ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berisiko bagi kesehatan manusia yang mengonsumsi dagingnya.
Tanda PMK biasanya terlihat dari keluarnya lendir berlebihan pada mulut, luka di gusi dan lidah, hingga peradangan kemerahan di sela-sela kuku. Sementara itu, gejala antraks jauh lebih fatal dan harus segera dihindari.
“Hewan yang terkena antraks biasanya mengalami kejang-kejang yang kerap disertai pendarahan dari hidung atau anus (rektum). Kalau ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya jangan dipilih untuk kurban,” tegas Prof. Lili.
Selain aspek kesehatan, Prof. Lili mengingatkan kembali batas minimal usia hewan kurban sesuai ketentuan agama, yakni dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing atau domba. Ia juga menyarankan pemilihan hewan yang berbadan gemuk demi memaksimalkan jumlah daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Terakhir, ia menyoroti faktor stres pada hewan yang baru saja menempuh perjalanan jauh ke lokasi penjualan. Hewan wajib diistirahatkan dengan cukup sebelum proses penyembelihan dilakukan.
Kurangnya masa istirahat dapat memicu sindrom Dark, Firm, Dry (DFD). Kondisi ini menyebabkan kualitas daging menurun drastis dengan tekstur yang berubah menjadi gelap, keras, dan kering akibat kelelahan fisik hewan.
“Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat menjadi pembeli yang cerdas. Sebab, ibadah kurban adalah wujud keikhlasan sekaligus bentuk kepedulian terhadap kualitas pangan yang kita konsumsi bersama,” pungkasnya. (dan/kun)