December 11, 2025, oleh Humas Universitas

Program CoE membuka ruang pembelajaran komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dunia advokasi secara langsung.

Mahasiswa Magang CoE dengan Staff Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates

MALANG, NETRALNEWS.COM – Upaya menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan profesi kembali ditunjukkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melalui Program Center of Excellence (CoE) Kelas Profesional Asisten Advokat. Tiga mahasiswanya Prafirsta Intan Banuartha, Zica Maulana Putra, dan M. Filza Fadillah mendapat kesempatan memperdalam keterampilan hukum dengan terlibat langsung dalam penanganan berbagai perkara di Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates.

Selama menjalankan tugas di kantor hukum tersebut, para mahasiswa tidak hanya mempelajari mekanisme kerja advokat secara teoritis, tetapi terjun langsung ke berbagai proses hukum yang menjadi inti profesi. Pengalaman ini menjadi sarana pembelajaran yang menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari tim yang aktif berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Mahasiswa Ikut Serta dalam Penyusunan Dokumen Hukum yang Menjadi Fondasi Penanganan Perkara

Dalam proses pembelajaran, mahasiswa terlibat dalam penyusunan berbagai dokumen penting, mulai dari draf gugatan dan jawaban, legal opinion, hingga analisis yuridis untuk mendukung strategi perkara. Penyusunan dokumen tersebut mengajarkan mereka bagaimana argumentasi dibangun, bagaimana fakta hukum dirumuskan, serta bagaimana ketentuan perundang-undangan diterapkan dalam konteks kasus yang nyata.

Tugas yang mereka jalankan memperlihatkan bagaimana teori hukum yang dipelajari di kampus diterjemahkan ke dalam format dokumen hukum yang harus jelas, sistematis, dan meyakinkan.

Keterlibatan Langsung dalam Pendampingan Klien

Selain bekerja di balik meja, mahasiswa ikut mendampingi advokat dalam sesi konsultasi klien. Mereka belajar mengidentifikasi akar persoalan, mengajukan pertanyaan klarifikasi, dan menganalisis opsi penyelesaian yang dapat ditempuh oleh klien.

Dari aktivitas ini, mahasiswa memahami bahwa profesi advokat bukan hanya menyusun argumentasi hukum, tetapi juga mengelola komunikasi, menjaga kepercayaan klien, dan mengenali kebutuhan hukum setiap individu secara tepat.

Mengikuti Agenda Sidang dan Mengamati Strategi Litigasi

Mahasiswa juga memperoleh akses untuk mengikuti sejumlah agenda persidangan. Kehadiran mereka di gedung pengadilan membuka pemahaman mengenai bagaimana advokat berstrategi di lapangan mulai dari persiapan berkas, komunikasi dengan panitera, hingga dinamika ruang sidang yang sering kali tidak dapat diprediksi.

Pengalaman ini memberi gambaran realistis tentang bagaimana hukum bekerja dalam praktik, bagaimana majelis hakim menanggapi argumentasi, serta bagaimana bukti dan prosedur memainkan peran penting dalam proses litigasi.

Peran Mahasiswa dalam Edukasi Hukum Digital

Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates juga menugaskan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam layanan konsultasi hukum berbasis media sosial. Melalui platform tersebut, mahasiswa membantu merespons pertanyaan publik, merangkum isu hukum populer, dan menyusun konten edukatif yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan pergeseran peran advokat di era digital sebagai penyedia informasi hukum yang kredibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan Kompetensi Profesional Melalui Pembelajaran Berbasis Praktik

Keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aspek penanganan perkara membuktikan bahwa pembelajaran hukum berbasis praktik mampu membentuk kompetensi yang lebih komprehensif. Mereka tidak hanya menguasai konsep, tetapi juga memahami bagaimana konsep tersebut bekerja dalam situasi nyata.

Program CoE FH UMM melalui kerja sama dengan Kantor Advokat Didik Lestariyono & Associates berhasil membangun lingkungan belajar yang mendorong mahasiswa mengembangkan kemampuan teknis, ketelitian dokumenter, etika profesi, hingga kemampuan analitis keterampilan yang menjadi prasyarat utama bagi seorang asisten advokat profesional.

Melalui pengalaman langsung di kantor advokat, Prafirsta Intan Banuartha, Zica Maulana Putra, dan M. Filza Fadillah berhasil memperkuat pemahaman atas praktik hukum dan menyelaraskan teori perkuliahan dengan realitas profesi. Program CoE kembali membuktikan kontribusinya dalam membentuk lulusan hukum yang lebih siap menghadapi dunia kerja dan memahami secara mendalam tanggung jawab profesi advokat.