June 18, 2026, oleh Humas Universitas

Seremoni penyerahan plakat kenang-kenangan dari kelompok magang Fakultas Hukum UMM kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Ist)

Suara Time, Malang — Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi menyelesaikan rangkaian kegiatan magang mandiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang/ATR BPN Kabupaten Malang. Magang yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 12 Juni 2026 ini merupakan bagian dari program kerja sama Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM dengan instansi pertanahan tersebut.

Kelompok magang ini beranggotakan lima mahasiswa, yakni Muhammad Fauzan Adhim selaku ketua kelompok, bersama empat anggota lainnya: Yolanda Cika Rutriana P, Nazwa Dea Wulandari, Tiara Maulidya, dan Nadia Khanza Az Zahra. Selama hampir empat bulan, kelima mahasiswa ini ditempatkan di Bagian Wakaf, salah satu unit kerja strategis yang menangani administrasi dan legalitas tanah wakaf di wilayah Kabupaten Malang.

Di lokasi magang, para mahasiswa diperkenalkan pada tugas inti pengelolaan warkah, yaitu kumpulan dokumen otentik yang menjadi dasar hukum dan riwayat sebuah bidang tanah. Warkah ini memegang peran penting sebagai bukti sah penerbitan sertifikat tanah dan menjadi instrumen krusial dalam mencegah sengketa pertanahan di kemudian hari.

Selama proses magang, kelima mahasiswa terlibat aktif dalam beberapa rangkaian kegiatan teknis, di antaranya melakukan entry data atas berkas-berkas warkah yang belum tercatat dalam sistem, mengerjakan kegiatan administrasi bernama Induk Dara, serta melakukan entry berkas ke dalam format Excel untuk keperluan pendataan. Tidak hanya itu, mahasiswa juga turut ditempatkan di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah untuk membantu memilah dan mengelompokkan berkas-berkas yang sudah dan belum melalui proses pendataan.

Pengalaman ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai praktik hukum administrasi pertanahan, khususnya dalam aspek dokumentasi dan tata kelola tanah wakaf, yang selama ini lebih banyak dipelajari secara teoritis di bangku kuliah.