July 16, 2026, oleh Humas Universitas

pwmu.coPenurunan harga minyak mentah dunia tidak serta-merta diikuti penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Menurut Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Setyo Wahyu S., S.E., M.E., terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan harga BBM sehingga penyesuaiannya tidak bisa dilakukan secara langsung.

Setyo menjelaskan, pemerintah menggunakan formulasi harga rata-rata dalam setiap periode evaluasi. Karena itu, perubahan harga minyak dunia tidak otomatis langsung memengaruhi harga BBM di dalam negeri.

“Kita menggunakan formulasi rata-rata, berarti melihat perjalanan harga dalam rentang waktu tertentu. Karena itu, saat ini kita belum melakukan penurunan harga BBM,” ujarnya kepada Humas UMM pada 14 Juli 2026.

Menurutnya, selain mempertimbangkan harga historis, pemerintah juga harus memperhitungkan pergerakan nilai tukar rupiah. Sebab, Indonesia masih mengimpor BBM siap pakai yang transaksinya menggunakan dolar Amerika Serikat.

Setyo menambahkan, faktor lain yang tidak kalah penting adalah penggunaan Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan harga regional. Karena itu, penurunan harga minyak mentah dunia belum tentu langsung berdampak pada harga BBM apabila harga acuan tersebut belum mengalami perubahan.

“Minyak siap pakai yang kita impor kan dibayar dengan dolar. Jadi, ketika rupiah melemah, selisih kurs itulah yang sangat dirasakan dampaknya terhadap harga BBM. Kita tidak memakai acuan minyak dunia secara langsung. Tapi, yang kita pakai adalah MOPS sebagai harga acuan internasional,” tegasnya.

Setyo menjelaskan, penetapan harga BBM non-subsidi juga dipengaruhi skema cost plus pricing. Dalam mekanisme tersebut, harga jual tidak hanya ditentukan oleh harga bahan baku, tetapi juga memperhitungkan biaya pengolahan, distribusi, margin, serta kewajiban pajak.

Menurutnya, banyaknya komponen biaya tersebut membuat pergerakan harga BBM non-subsidi tidak selalu mengikuti perubahan harga minyak mentah dunia secara langsung.

“BBM non-subsidi itu banyak instrumen biayanya yang keluar. Selain harga baku, ada biaya angkut, pendistribusian, margin pemerintah, hingga pajak yang selanjutnya menjadi cost plus pricing yang dibebankan pada konsumen. Langkah bertahap ini krusial. Pemerintah harus sangat berhati-hati melakukan penyesuaian agar tidak memicu gejolak inflasi pada barang kebutuhan pokok yang sensitif terhadap perubahan biaya energi,” jelasnya.

Di akhir penjelasannya, Setyo berharap pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam menyampaikan mekanisme penetapan harga BBM agar masyarakat memahami berbagai faktor yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Ia juga menilai perhatian pemerintah tidak hanya perlu tertuju pada fluktuasi harga BBM, tetapi juga pada penguatan fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas dan percepatan hilirisasi energi.

“Ke depannya, fokus kita tidak boleh hanya berputar pada fluktuasi harga BBM saja. Pemerintah harus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas serta percepatan hilirisasi energi yang mandiri,” pesannya.