July 14, 2026, oleh

Sketsamalang.com, MALANG – Tren hiburan sound horeg yang semakin marak di Malang Raya menuai perhatian dari kalangan medis. Di balik kemeriahan dentuman suara berintensitas tinggi, tersimpan ancaman serius terhadap kesehatan pendengaran, bahkan berisiko menyebabkan tuli permanen.
Pakar Telinga, Hidung, dan Tenggorok (THT) Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr. Indra Setiawan, Sp.THT, mengingatkan bahwa paparan kebisingan ekstrem dari sound horeg dapat merusak organ pendengaran dalam waktu yang sangat singkat.
Menurut Indra, berdasarkan standar Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), batas aman paparan suara adalah 85 desibel selama delapan jam per hari. Sementara itu, tingkat kebisingan yang dihasilkan sound horeg umumnya mencapai 120 hingga 135 desibel, jauh di atas ambang aman.
“Setiap kenaikan tiga desibel membuat batas waktu aman paparan suara berkurang hingga setengahnya. Pada intensitas 121 desibel, batas aman hanya sekitar tujuh detik. Sedangkan pada 130 desibel, telinga manusia hanya mampu mentoleransi sekitar 1,5 detik sebelum berisiko mengalami kerusakan,” jelas Indra.
Ia menjelaskan, kerusakan paling rentan terjadi pada koklea atau telinga bagian dalam, tepatnya pada sel-sel rambut koklea yang berfungsi mengubah gelombang suara menjadi impuls listrik menuju otak. Apabila sel-sel tersebut mengalami kerusakan berat, kondisinya bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan.
“Kerusakan paling rentan terjadi pada bagian telinga dalam atau koklea. Jika sel rambut koklea rusak parah, maka sifatnya permanen dan tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.
Selain menyebabkan gangguan pada telinga bagian dalam, paparan suara berintensitas tinggi juga dapat menimbulkan trauma tekanan pada telinga tengah. Bahkan, tekanan udara dari suara keras berpotensi merusak tulang-tulang pendengaran hingga menyebabkan robeknya gendang telinga yang memerlukan tindakan operasi.
Indra juga menyoroti fenomena masih banyaknya orang tua yang membawa bahkan mengangkat balita mendekati sumber suara sound horeg. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya karena organ pendengaran anak jauh lebih rentan terhadap kebisingan ekstrem.
Ia menambahkan, telinga berdenging setelah mendengar suara keras merupakan sinyal awal bahwa telinga telah mengalami gangguan akibat paparan kebisingan.
Berdasarkan pengalaman klinisnya, jumlah pasien dengan keluhan penurunan pendengaran cenderung meningkat setelah penyelenggaraan acara yang menggunakan pengeras suara berintensitas tinggi di wilayah Malang. Sayangnya, banyak penderita tidak menyadari gangguan tersebut hingga mengalami kesulitan berkomunikasi.
Sebagai langkah pencegahan, Indra menilai penggunaan penyumbat telinga berbahan busa belum cukup efektif karena hanya mampu meredam kebisingan sekitar 10 desibel. Oleh sebab itu, cara paling aman adalah menjaga jarak atau menghindari lokasi dengan tingkat kebisingan yang sangat tinggi, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat, UMM menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan tingkat kebisingan menggunakan alat ukur suara yang dimiliki kampus.
“UMM memiliki alat pengukur suara yang sangat memadai. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk memetakan jarak aman sehingga hiburan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan kesehatan pendengaran,” pungkasnya.