May 6, 2026, oleh Humas Universitas

Pendidikan Inklusif Jadi Kunci Atasi Ketimpangan Pengetahuan

MAKLUMAT – Isu pendidikan inklusif sudah menjadi kebutuhan di tengah meningkatnya fragmentasi sosial global untuk mengatasi ketimpangan akses pengetahuan.

Menurut Nunuk Suryani, selaku Dirjen Gurudan Tenagga Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah, menegaskan pendidikan inklusif menjadi keharusan.

Pendidikan inklusif sebuah keharusan moral dan sistemik, tidak boleh ada satu pun anak yang tidak mendapat akses pengetahuan, apa pun latar belakangnya,” tegas Nunuk, dalam seminar internasional bersama Deakin University dan Universitas Sanata Dharma, Selasa (5/5/2026).

Seminar yang digelar program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Malang ini, Nunuk menambahkan negara memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak. “Tanpa terkecuali,” tegasnya menambahkan.

Pendidikan Inklusif Butuh Transformasi

Pandangan terkait pendidikan inklusif dibutuhkan transformasi menuju keadilan dengan keterlibatan berbagai sektor maupun lintas negara. Kebijakan afirmatif, penguatan guru pendidikan khusus, hingga pembangunan ekosistem inklusif menjadi bagian dari strategi nasional yang terus didorong.

Pandangan serupa disampaikan akademisi Deakin University, Junny Ebenhaezer. Praktik eksklusif dalam dunia pendidikan acap kali secara laten melalui metode pengajaran yang tidak sensitif terhadap keberagaman.

“Transformasi pendidikan harus dimulai dari cara mengajar. Guru harus memahami tujuan, proses, dan karakter peserta didik. Inilah pendidikan inklusif,” ujar Junny.

Baca Juga  Suarakan Global South: Kiprah Akademisi UMM di Diskusi Internasional Budapest

Pendidikan Butuh Inovasi

Junny menawarkan tiga pilar utama dalam pedagogi, purpose, process, and people. Pendekatan ini guru mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif, sesuai kebutuhan siswa.

Akademisi dari Universitas Sanata Dharma, Tarsius Sarkim, lebih menyoroti pentingnya inovasi pendidikan. Tujuannya untuk membangun ketahanan sosial di tengah tekanan global. “Tidak adanya inovasi membuat pendidikan berisiko tertinggal dalam merespons dinamika zaman,” ujar Tarsius.

Di sisi lain, Trisakti Handayani membahas pendidikan tidak cukup diukur secara kuantitatif. Kesenjangan antarwilayah dan kelompok sosial masih menjadi tantangan.

“Pendidikan berkeadilan merupakan inti dari tujuan pembangunan berkelanjutan, khususunya SDGs keempat,” urai Trisakti.

Peran Guru Penting Tingkatkan Inklusivitas

Pendidikan inklusif, jelasnya, harus dimulai dari perubahan paradigma, yakni menjadikan perbedaan sebagai sumber daya pembelajaran. Ia sependapat dengan Nunuk, bahwa stakeholder menjadi kunci pembangunan sistem pendidikan berdaya saing global.

Dalam konteks implementasi, peran guru kembali ditegaskan sebagai fonasi utama. Seperti yang dituturkan Neneng Haryati. Guru harus terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, riset, dan serta kolaborasi lintas institusi.

“Guru merupakan actor utama dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Penguatan komptetensi menjadi keharusan, agar mampu menjawab tantangan global,” ujarnya memungkasi.