June 22, 2026, oleh Humas Universitas

beritajejakfakta – PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan manajemen beban listrik secara terbatas di sejumlah wilayah Jabodetabek dan Solo Raya pada Juni 2026 akibat adanya kendala teknis operasional pada dua unit pembangkit besar. Langkah tersebut memicu terjadinya pemadaman listrik bergilir dengan estimasi durasi berkisar antara satu hingga tiga jam demi menjaga keandalan pasokan sistem kelistrikan Jawa. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini sebenarnya beroperasi dan terkendali dengan baik oleh perusahaan.

“Langkah tersebut dilakukan karena terdapat kendala teknis operasional pembangkit serta ada dua unit pembangkit besar yang mengalami gangguan sehingga tidak beroperasi sementara dan menurunkan kemampuan sistem pasokan listrik,” kata Gregorius Adi Trianto di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Pihak PLN terus mengoptimalkan percepatan pemulihan serta mengatur operasi sistem kelistrikan untuk meminimalkan dampak buruk yang dirasakan langsung oleh para pelanggan. “PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” katanya.

Kebijakan pemadaman berkala ini memicu keluhan masyarakat di media sosial, terutama para pelaku UMKM di Solo Raya yang mengalami kerugian finansial akibat terganggunya aktivitas ekonomi. Menanggapi keluhan tersebut, PLN ULP Karanganyar menyediakan saluran WhatsApp resmi untuk membagikan informasi jadwal pemadaman, sementara pelanggan luas dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile atau situs resmi www.pln.co.id guna memantau peta pemadaman melalui fitur Cek Padam Sekitar Saya.

Selain memantau jaringan, Guru Besar Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang Machmud Effendy mengimbau warga untuk segera mencabut kabel peralatan elektronik dari stop kontak saat listrik padam mendadak. “Kalau listrik mulai menyala, sering kali disertai dengan lonjakan tegangan (voltage surge) yang tinggi dan mendadak. Jadi berbahaya kalau tegangan masuk ke barang elektronik,” katanya saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (14/6/2026). Masyarakat juga disarankan untuk menunda mencolokkan kembali perangkat elektronik selama beberapa menit setelah aliran listrik kembali normal demi menghindari kerusakan mesin di dalam perangkat tersebut.

“Sebab kalau langsung dinyalakan ketika listrik baru nyala, berpotensi merusak mesin di dalamnya,” tutupnya.