June 24, 2026, oleh Humas Universitas

Prof Dr Abu Muslim dari BRIN Indonesia dan Prof Dr Khadijah binti Mohd Khambali dari Universiti Malaya menjadi narasumber dalam Visiting Professor Program Magister PAI UMM. (Isa Almasih/Klikmu.co)

KLIKMU.CO – Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Visiting Professor Program dengan menghadirkan dua pakar lintas negara, yakni Prof Dr Abu Muslim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia serta Prof Dr Khadijah binti Mohd Khambali dari Universiti Malaya, Malaysia.

Kegiatan yang berlangsung pada 22 Juni 2026 tersebut membahas tantangan pendidikan Islam di era kontemporer, mulai dari disrupsi digital, keberagaman masyarakat, hingga kebutuhan akan dialog peradaban yang lebih intens. Dalam forum akademik itu, kedua narasumber menyoroti pentingnya penguatan khazanah Islam Nusantara sekaligus pembaruan metodologi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman.

Prof Dr Abu Muslim menjelaskan bahwa Islam Nusantara memiliki fondasi kuat yang dibangun melalui tradisi pemikiran ulama lokal sejak masa Walisongo. Pendekatan dakwah yang mengakomodasi budaya setempat melahirkan praktik keberagamaan yang damai, toleran, dan jauh dari kekerasan.

Menurutnya, warisan tersebut kemudian berkembang melalui kontribusi dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Nahdlatul Ulama mengembangkan gagasan Pribumisasi Islam yang akomodatif terhadap budaya lokal, sedangkan Muhammadiyah menghadirkan konsep Islam Berkemajuan yang diwujudkan melalui berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

“Meskipun memiliki pendekatan berbeda, keduanya menunjukkan bahwa agama dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial dan mendorong transformasi masyarakat yang inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan khazanah Islam Nusantara berimplikasi pada lahirnya paradigma pendidikan Islam yang mampu memperkuat moderasi beragama, komitmen kebangsaan, serta mencegah konflik sektarian. Salah satu bentuknya terlihat melalui kolaborasi lintas agama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Prof Abu Muslim juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam aspek muamalah melalui pendekatan Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) atau yang dikenal dalam tradisi Jawa sebagai Niteni, Nirokke, Nambahi (3N). Menurutnya, di era digital saat ini, manuskrip dan karya klasik para ulama perlu didigitalisasi agar tetap relevan serta mampu menjadi penapis berbagai narasi radikal di ruang maya.

Sementara itu, Prof Dr Khadijah binti Mohd Khambali menekankan perlunya transformasi metodologi pembelajaran. Ia mengkritisi model pendidikan yang masih berpusat pada pendidik, mengandalkan hafalan, dan minim ruang berpikir kritis bagi peserta didik.

Menurutnya, pendekatan semacam itu berisiko menghasilkan lulusan yang hanya mengulang pemikiran masa lalu tanpa mampu menjawab tantangan zaman.

Sebagai alternatif, ia menawarkan penerapan Problem-Based Learning (PBL), yakni model pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai pemecah masalah dan kolaborator aktif, sementara pendidik berperan sebagai fasilitator.

“Melalui PBL, kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills dapat berkembang karena mahasiswa didorong untuk menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi berbagai persoalan nyata,” jelasnya.

Prof Khadijah menegaskan bahwa PBL sejalan dengan tradisi ijtihad dalam Islam yang mengintegrasikan Al-Qur’an, Sunnah, dan akal dalam menjawab persoalan kehidupan. Pendekatan ini juga relevan untuk membangun kemampuan literasi digital, menilai kredibilitas sumber informasi, serta menumbuhkan sikap menghargai perbedaan pendapat di tengah masyarakat yang majemuk.

Ia menjelaskan bahwa penerapan PBL dilakukan melalui lima tahapan, yakni orientasi masalah, pengorganisasian, investigasi, presentasi hasil, serta analisis dan evaluasi.

Melalui sinergi antara nilai-nilai moderasi Islam Nusantara dan metodologi pembelajaran futuristik berbasis Problem-Based Learning, pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki keseimbangan antara akidah, syariah, dan akhlak, sekaligus siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan perubahan global.