April 15, 2026, oleh

KOMPAS.ID – Seorang ayah, anak, dan menantu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Ketiganya diringkus aparat Kepolisian Resor Malang dalam waktu kurang dari satu pekan.
Tiga pelaku dalam satu keluarga itu adalah seorang laki-laki berinisial M (67), warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, anak laki-laki M yang berinisial AK (38) dan menantu perempuan M berinisial DR (38) yang tinggal di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari.
DR digelandang lebih dulu pada Minggu (5/4/2026) setelah diamankan warga karena kedapatan berusaha mengambil sepeda motor di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari.