April 28, 2026, oleh Humas Universitas

Pengumuman larangan isi BBM berulang di SPBU UMM Malang viral dan menuai pro kontra warganet. (Foto: Facebook.com/@Trie Budi Muliyanto)

Pengumuman larangan isi BBM berulang di SPBU UMM Malang viral dan menuai pro kontra warganet. (Foto: Facebook.com/@Trie Budi Muliyanto)

AboutMalang.com  – Sebuah pengumuman di SPBU UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) mendadak viral di media sosial setelah dibagikan oleh warga.

Dalam foto yang beredar, terlihat papan pengumuman bertuliskan larangan pengisian BBM berulang, khususnya untuk motor jenis Thunder dan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Kebijakan tersebut disebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta menjaga aspek keamanan di area SPBU.

Tulisan dalam papan pengumuman itu menegaskan bahwa pihak SPBU tidak akan melayani pengisian berulang demi menghindari potensi penimbunan.

Fenomena ini pun langsung memicu beragam reaksi dari warganet, terutama yang merasa kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat kecil.

Sejumlah warganet menilai praktik pembelian BBM dalam jumlah kecil secara eceran justru membantu masyarakat di daerah yang jauh dari SPBU.

“Adanya pedagang eceran pertalite sebenarnya banyak masyarakat kecil yang terbantu, terutama di desa-desa yang cukup jauh dari SPBU,” tulis salah satu warganet, dilansir AboutMalang.com pada Senin, 27 April 2026 melalui unggahan akun Facebook @Trie Budi Muliyanto.

Menurutnya, masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas seringkali hanya mampu membeli BBM dalam jumlah kecil, bahkan hanya satu liter untuk kebutuhan harian.

Komentar serupa juga disampaikan warganet lain yang menyebut pedagang BBM eceran tetap dibutuhkan, terutama di wilayah pedalaman dan luar jam operasional SPBU.

“Saya heran sih, banyak yang mendukung larangan ini, padahal di pedalaman pedagang BBM seperti ini cukup membantu,” tulisnya.

Di sisi lain, ada pula warganet yang menyoroti aspek ekonomi kerakyatan dalam kebijakan tersebut.

Mereka menilai pembatasan semacam ini bisa berdampak pada pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan BBM eceran.

“Kadang rumit kalau dilarang, sektor ekonomi rakyat bisa tidak hidup,” tulis komentar lainnya.

Namun demikian, sebagian warga juga memahami bahwa aturan tersebut dibuat untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini kerap terjadi.