October 23, 2025, oleh Humas Universitas

Ekonomi Inklusif Pernah Diterapkan di Indonesia (freepik)

voi – YOGYAKARTA Ekonomi inklusif di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya mempresentasikan usulan anggaran Kemenkeu 2026 senilai Rp52 triliun di hadapan Komisi XI DPR RI.

Visi transformasi ekonomi yang merata ini sebenarnya bukan konsep baru bagi Indonesia, melainkan cita-cita lama yang pernah diupayakan sejak era awal kemerdekaan namun hingga kini belum sepenuhnya terwujud.

Menariknya, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi inklusif melalui berbagai kebijakan, mulai dari sistem ekonomi Pancasila hingga program-program pemerataan pembangunan di masa Orde Baru.

Namun faktanya, kesenjangan ekonomi masih menjadi tantangan besar yang memerlukan pendekatan baru dan komitmen kuat untuk mencapai pemerataan sejati.

Jejak Ekonomi Inklusif di Indonesia

Dilansir dari laman Eprints Universitas Muhammadiyah Malang, pemikiran ekonomi inklusif mulai berkembang secara global pada 1990-an ketika Bank Dunia menyadari pentingnya partisipasi semua lapisan masyarakat dalam pembangunan.

Barulah melalui laporan “Pertumbuhan Ekonomi Inklusif: Strategi untuk Meningkatkan Kesejahteraan” tahun 1995 menjadi tonggak awal, yang kemudian diperkuat dengan program khusus Bank Dunia pada 2011.

Di Indonesia, konsep ini mulai diadopsi sejak awal 2000-an sebagai respons terhadap ketimpangan ekonomi yang disebabkan dominasi ekspor komoditas dan investasi asing.

Pemerintah menginisiasi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu keluarga miskin mengakses peluang ekonomi.

Baca juga artikel yang membahas Belajar Ekonomi dengan Mudah! Pahami Perbedaan Utama antara Keunggulan Mutlak dan Komparatif

Komitmen lebih konkret ditunjukkan pada 2015 ketika ekonomi inklusif resmi menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan target mengurangi kemiskinan dan kesenjangan melalui pemerataan akses ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ekonomi Inklusif Pernah Diterapkan di Indonesia, Bagaimana Hasilnya?

Implementasi ekonomi inklusif di Indonesia menunjukkan hasil yang fluktuatif namun cukup menjanjikan. Berdasarkan data Bappenas tahun 2024 mencatat Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) konsisten meningkat sejak 2016 hingga 2019, meski sempat terpukul pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

Meskipun demikian, ada kabar baik setelah pemberlakuan new normal, IPEI kembali mengalami peningkatan dengan rata-rata nasional mencapai 5,76 (dimana angka ini masuk kategori memuaskan). Hal ini sekaligus membuktikan resiliensi ekonomi Indonesia dalam menghadapi krisis.

Namun, angka statistik yang baik tidak serta-merta menyelesaikan persoalan mendasar. Ketimpangan ekonomi masih menjadi PR besar. Gini ratio Indonesia yang relatif tinggi menunjukkan distribusi pendapatan belum merata, di mana pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Masalah kemiskinan struktural, akses kesempatan kerja yang terbatas, dan kesenjangan PDRB perkapita antar daerah masih menganga lebar.

PDRB perkapita sebagai indikator kesejahteraan memang meningkat, namun pertumbuhan ini terkonsentrasi di wilayah tertentu saja. Ketenagakerjaan menjadi titik krusial, dan banyak angkatan kerja masih kesulitan mendapat pekerjaan layak.

Artinya, meski ekonomi inklusif telah diterapkan, implementasinya belum optimal untuk menciptakan pemerataan sejati yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia.

Selain pembahasan mengenai Ekonomi Inklusif Pernah Diterapkan di Indonesia, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di  VOI, untuk mendapatkan kabar terupdate jangan lupa follow dan pantau terus semua akun sosial media kami!