July 21, 2026, oleh Humas Universitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera memberikan kepastian terkait masa depan angkutan kota (angkot). (Foto: Faqih Humas)

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera memberikan kepastian terkait masa depan angkutan kota (angkot). Desakan ini muncul sebagai respons atas pengembangan transportasi publik baru di Malang Raya, khususnya kehadiran bus Trans Jatim.

Dikutip dari malangtimes.com, Dito menilai bahwa keberadaan angkot tidak bisa lagi dibiarkan beroperasi tanpa arah kebijakan yang pasti dari pemerintah daerah. Persaingan yang semakin ketat dengan transportasi online serta hadirnya moda transportasi regional membuat posisi angkot semakin terpinggirkan dan sangat membutuhkan perlindungan regulasi.

“Harus tegas, harus jelas sikap dari Pemerintah Kota Malang. Tidak mengambang, sehingga memberikan ketenangan bagi teman-teman angkot,” kata Dito.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Malang diminta segera menyusun dan mengesahkan skema transportasi publik lokal yang mampu terintegrasi penuh dengan jalur operasional Trans Jatim. Integrasi ini bisa berwujud penataan ulang rute hingga pemanfaatan angkot sebagai armada pengumpan (feeder). Sebagai bentuk komitmen awal, DPRD Kota Malang sendiri telah merealisasikan dukungannya dengan mengesahkan anggaran miliaran rupiah khusus untuk program angkutan pelajar gratis.

“Yang terdekat, gagasan angkot sebagai angkutan pelajar gratis sudah di depan mata. Dari DPRD juga sudah menganggarkan Rp1,9 miliar,” ujarnya.

Pemkot Malang juga didesak untuk segera merealisasikan program tersebut seraya menyiapkan cetak biru transportasi publik yang lebih holistik. Menurut Dito, pengembangan Trans Jatim sebagai solusi kemacetan tidak seharusnya berjalan secara parsial tanpa memperhitungkan keberadaan angkutan lokal yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat perkotaan.

“Bagaimana transportasi publik harus berjalan beriringan dengan transportasi lokal yang existing, salah satunya keberadaan angkutan kota,” jelasnya.

Lebih jauh, politikus ini mengingatkan bahwa tantangan operasional bagi angkot ke depan tidak hanya bersumber dari Trans Jatim. Perkembangan Kota Malang yang bersiap menuju kawasan megapolitan membuka keran masuknya berbagai operator transportasi baru berbasis aplikasi yang akan semakin memperketat peta persaingan. Oleh karena itu, angkot yang telah lama beroperasi harus segera ditempatkan pada posisi yang strategis dalam sistem transportasi resmi kota.

“Bisa jadi bukan hanya Trans Jatim yang menjadi tantangan bagi paguyuban angkot. Sangat memungkinkan ada pengusaha-pengusaha transportasi yang masuk di Kota Malang. Bagaimana angkutan existing ini bisa diintegrasikan dengan jelas dalam sistem dan skema Pemerintah Kota Malang,” pungkasnya.

Kehadiran moda transportasi modern memang menjadi sebuah keniscayaan bagi kota yang terus bertumbuh seperti Malang. Namun, modernisasi tersebut idealnya tidak mematikan mata pencaharian elemen lokal yang telah berpuluh tahun melayani masyarakat. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir merangkul dan membina para sopir angkot melalui kebijakan kolaboratif, demi mewujudkan tata kelola transportasi yang adaptif, terintegrasi, dan berkeadilan sosial bagi seluruh pihak.(*faq)

Penulis: Faqih Ahmad Wafir Rahman