December 5, 2025, oleh

Malang, WISATA – Lonjakan kasus bullying yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan. Bentuk perundungan semakin kompleks—dari ejekan verbal, tekanan psikologis, serangan di media sosial, hingga kekerasan fisik yang dapat berakibat fatal. Kondisi ini menegaskan pentingnya sekolah hadir sebagai ruang aman bagi seluruh siswa.
Merespons situasi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Kedokteran untuk menghadirkan program edukasi terpadu ke sekolah-sekolah. Inisiatif ini diawali di SMP Negeri 3 Kota Malang pada Selasa, 25 November 2025, melalui kegiatan bertajuk “Sekolah Bebas Bullying & Narkoba”. Ke depan, program ini akan menjangkau puluhan sekolah menengah di wilayah Malang Raya.
Dalam penyampaian materinya, Trisno, M.H., dosen FH UMM sekaligus narasumber utama, menegaskan bahwa memberantas bullying membutuhkan keberanian kolektif. “Kita tidak boleh membiarkan perundungan menjadi budaya di sekolah. Semua harus berani bersuara. Speak up ketika melihat tanda-tanda bullying dan laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Ia turut menjelaskan payung hukum terkait perundungan, mulai dari UU Perlindungan Anak, UU ITE yang mengatur cyberbullying, hingga pasal-pasal dalam KUHP baru yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan fisik maupun psikis. Penjelasan ini diharapkan membuka wawasan siswa bahwa bullying bukan sekadar “kenakalan”, melainkan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada jerat pidana.
Selain isu bullying, siswa juga diberi pengetahuan tentang bahaya narkoba. Materi mencakup dampak medis dan psikologis penggunaan narkotika, jenis-jenis zat berbahaya, hingga ancaman hukuman berat berdasarkan UU Narkotika dan UU Psikotropika. Edukasi ini penting mengingat penyalahgunaan narkoba kini semakin menyasar pelajar melalui berbagai modus.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menyoroti peran guru sebagai garda terdepan pencegahan bullying. Menurutnya, guru harus peka terhadap perubahan perilaku siswa dan menjadi tempat aman bagi korban untuk mencari perlindungan.
Sementara itu, Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, M.Hum., menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mengatasi masalah bullying secara komprehensif. Ia berharap dukungan keilmuan dan sumber daya yang dimiliki UMM dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas kekerasan dan terbebas dari ancaman narkoba, menuju generasi muda Indonesia yang sehat, berdaya, dan aman.