April 15, 2026, oleh
READERS.ID – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi ditetapkan sebagai UNESCO Chair dan Host Institution untuk program Sustainable Water Ecosystem pada Selasa, 14 April 2026. Penetapan ini menjadikan UMM sebagai satu dari tiga perguruan tinggi di Indonesia yang dipercaya mengawal isu kelestarian air global.
Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, menjelaskan bahwa status ini merupakan hasil dari rekam jejak panjang riset dan pengabdian masyarakat. Penunjukan tersebut memberikan mandat besar bagi kampus untuk melakukan intervensi lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu fokus utama adalah penyelamatan sistem irigasi Subak di Tabanan, Bali, yang menghadapi ancaman degradasi lahan akibat penggunaan pestisida kimia berlebihan. UMM menerapkan inovasi green farming dan smart farming untuk memulihkan kualitas tanah serta menjaga daerah resapan air di kawasan tersebut.
Dilansir dari maklumat.id, kontribusi konservasi di Subak ini sebelumnya telah membuahkan penghargaan dari UNESCO pada tahun 2024. Upaya tersebut berhasil menekan angka alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan vila dengan meningkatkan efisiensi hasil panen petani setempat.
Selain di Bali, UMM mengerahkan 52 akademisi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memetakan sumber air baru dan memperkuat ketahanan pangan. Program di wilayah ini juga mencakup penanganan stunting serta pengembangan teknologi desalinasi berbasis tenaga surya untuk penyediaan air bersih.
Di sektor energi terbarukan, kampus mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan memanfaatkan aliran Sungai Brantas. Fasilitas ini telah beroperasi di lingkungan kampus dan kawasan wisata Sengkaling sebagai model pengembangan energi bersih berbasis air.
“Visi ini sejalan dengan Islam Berkemajuan Muhammadiyah. Kita berpikir 50, 100, hingga 500 tahun ke depan. Anak cucu kita butuh lingkungan yang sustain, termasuk airnya,” kata Muhamad Salis Yuniardi, Wakil Rektor IV UMM sebagaimana dilaporkan surabayapost.id.
Ekspansi program juga menyasar pengembangan ekowisata di wilayah Kabupaten Malang, seperti di Sumber Maron dan Boonpring Turen. Model pembangunan ini mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.
