April 20, 2026, oleh

MAKLUMAT — Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus memperkuat identitasnya sebagai kampus Islami. Salah satunya melalui inisiasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Program ini tak sekadar menempelkan label halal. UMM menggabungkan standar syariat dengan prinsip kesehatan pangan modern. Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS-P3H) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP., menegaskan, Zona KHAS dirancang untuk memberi jaminan menyeluruh.
“Bukan hanya halal, tapi juga higienis dan bergizi. Kami ingin pengunjung merasa tenang saat mengonsumsi makanan di lingkungan kampus,” ujar Elfi Anis Saati seperti dilansir laman UMM, Sabtu (18/4/2026).
Langkah konkret dilakukan lewat Focus Group Discussion (FGD) Zona KHAS yang digelar Rabu (15/4). Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang sebagai mitra.
Tiga Kantin Jadi Percontohan
Program ini disiapkan sebagai agenda jangka panjang. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Ir. Warkoyo, MP., IPM., saat membuka FGD. Persiapan sudah berlangsung sekitar delapan bulan.
Selama periode tersebut, UMM menggelar workshop bagi pelaku UMKM kantin. Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga diberikan untuk tiga dapur hotel milik kampus.
Pada tahap awal, ada tiga titik yang menjadi pilot project. Yakni kantin Fakultas Teknik di GKB III, Kantin Asri, dan kantin Rumah Sakit UMM.
Ke depan, program ini akan diperluas ke area GKB I hingga kawasan wisata Sengkaling.
Target 25 Tenant Tersertifikasi
Ketua program, Dr. Ir. Asmah Hidayati, M.P., IPM., menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelatihan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, pengawasan kualitas pangan juga diperketat. Mulai dari pengecekan air hingga uji sampel makanan untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.
“Target awal sekitar 25 tenant kuliner di area prioritas bisa tersertifikasi,” jelasnya.
Jika berjalan sesuai rencana, Zona KHAS UMM akan diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur dalam dua hingga empat bulan mendatang.***