April 2, 2026, oleh Humas Universitas

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Novin Farid Setyo Wibowo MSi. (Humas UMM/Klikmu.co)

KLIKMU.CO — Tuduhan markup anggaran videografer yang mencuat belakangan ini memantik perdebatan publik. Dalam kasus tersebut, jaksa dan auditor disebut menilai proses seperti cuttingeditingdubbing, hingga brainstorming konsep tidak memiliki nilai ekonomi sehingga tidak layak dibayar.

Pandangan ini menuai perhatian karena dianggap mengabaikan proses kreatif yang justru menjadi fondasi utama lahirnya sebuah karya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Novin Farid Setyo Wibowo MSi menegaskan bahwa ide dan proses kreatif merupakan komponen penting yang memiliki nilai ekonomi tinggi dalam industri kreatif.

Menurutnya, penilaian yang hanya melihat hasil teknis tanpa mempertimbangkan proses kreatif berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap cara kerja industri kreatif. Ia menekankan bahwa sebelum kamera dinyalakan, terdapat tahapan panjang yang melibatkan riset, pengembangan konsep, hingga penyusunan strategi komunikasi yang membutuhkan keahlian khusus.

“Dalam dunia kreatif, justru ide itu yang paling mahal. Karena ide adalah roh dari sebuah karya. Kreativitas selalu dimulai dari gagasan yang mampu mengubah sesuatu yang biasa menjadi luar biasa,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Novin menjelaskan, proses produksi karya kreatif dimulai dari tahap development. Pada fase ini, kreator melakukan riset untuk memahami kebutuhan klien, karakter audiens, serta tujuan komunikasi. Dari riset tersebut kemudian lahir konsep, ide cerita, hingga naskah yang menjadi dasar keseluruhan produksi.

Menurutnya, tahap pengembangan ide menjadi proses paling menantang sekaligus paling menentukan kualitas karya.

“Sering kali orang hanya melihat kamera dan hasil akhirnya. Padahal sebelum itu ada proses panjang yang tidak terlihat, mulai dari riset, diskusi konsep, sampai penyusunan strategi komunikasi. Semua itu membutuhkan waktu, keahlian, dan pengalaman,” jelasnya.

Setelah itu, proses berlanjut ke tahap pre-productionproduction, hingga post-production. Pada tahap pra-produksi, tim kreatif menyusun kebutuhan teknis seperti pembentukan kru, penyusunan anggaran, pencarian lokasi, dan perizinan. Tahap produksi berfokus pada pengambilan gambar sesuai konsep, sedangkan tahap pasca-produksi meliputi editing visual, pencampuran audio, hingga penambahan narasi untuk memperkuat pesan karya.

Ia menilai, seluruh rangkaian tersebut menunjukkan bahwa industri kreatif tidak hanya bergantung pada peralatan, tetapi juga pada kemampuan sumber daya manusia. Editor, penulis naskah, animator, hingga pengisi suara memiliki peran penting dalam membangun kualitas karya.

“Jika proses kreatif dianggap tidak memiliki nilai ekonomi, maka yang dirugikan bukan hanya pekerja kreatif, tetapi juga kualitas karya itu sendiri. Industri kreatif bisa kehilangan ruang untuk berkembang karena ide tidak lagi dihargai. Padahal, ekonomi kreatif justru tumbuh dari kekuatan gagasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novin menekankan pentingnya penghargaan terhadap nilai ekonomi ide. Jika proses kreatif tidak dihargai secara layak, hal tersebut berpotensi merugikan pekerja kreatif. Ia juga mendorong pembentukan asosiasi profesi sebagai ruang advokasi dan perlindungan bagi pelaku industri kreatif, sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai nilai ekonomi kreativitas.

Ia berharap pemerintah dan berbagai pihak dapat terus mendorong penguatan ekosistem industri kreatif melalui kebijakan yang mendukung kolaborasi, perlindungan profesi, serta peningkatan literasi masyarakat. Dengan demikian, industri kreatif tidak hanya berkembang sebagai ruang ekspresi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Faqih/AS)